Senin, 17 Desember 2012

Ketua Adat Pekasa Divonis 1,6 Tahun, Denda 100 Juta

Sumbawa Besar, Gaung NTB
Edi Kuswanto alias Anto—Ketua Adat Pekasa, akhirnya divonis 1,6 tahun penjara. Selain itu terdakwa kasus perambahan hutan Pekasa di Kecamatan Lunyuk ini, dibebankan denda Rp 100 juta subsider 2 bulan kurungan.
Vonis yang dijatuhkan majelis hakim yang diketuai Moch Yulihadi SH MH ini lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Dicky Andi Firmansyah SH selama 2 tahun penjara.
Pada persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Sumbawa Besar, Senin (10/12), terdakwa dinyatakan terbukti bersalah dan menyakinkan melanggar pasal 50 ayat (3) huruf a jo pasal 78 ayat (2) UU No. 41 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU No. 19 Tahun 2004 tentang Kehutanan jo pasal 64 ayat 1 KUHP jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Terhadap putusan itu, terdakwa Anto yang didampingi Kuasa Hukumnya, Wahid Jan SH langsung menyatakan banding, sedangkan JPU masih pikir-pikir.
Pantauan Gaung NTB, suasana sidang tidak seperti biasanya. Pada sidang-sidang sebelumnya, pengunjung selalu padat. Namun sidang putusan kemarin, tampak lengang, hanya terlihat beberapa orang saja.
Terseretnya Anto ke ranah hokum atas dugaan perambahan hutan yang sudah terjadi pada Tahun 1999—2011 ini berawal dari tindakannya bersama orang tuanya Kamarullah Bin Ning masuk ke dalam Hutan Pekasa karena menganggap hutan itu sebagai bekas perkampungan nenek moyangnya. Untuk selanjutnya melakukan penebangan pohon di kawasan tersebut dengan tujuan dijadikan pemukiman dan lahan pertanian. Aktivitas ini sempat ditegur Kades Jamu dengan memanggil Kamarullah bersama beberapa orang yang diketahui asal Desa Sebasang Moyo Hulu untuk menjelaskan bahwa Hutan Pekasa adalah kawasan hutan lindung, sehingga merekapun paham dan meninggalkan lokasi lalu pulang ke desanya.
Tetapi pada Tahun 2010, datang warga dari desa lain di Lunyuk serta beberapa dari Pulau Lombok kembali membuka kawasan Pekasa seluas 2 hektar. Pembukaan lahan kawasan ini atas ijin dari terdakwa selaku Ketua Adat Pekasa. Warga Jamu yang mengetahui aktivitas ini langsung melaporkannya ke Dinas Kehutanan yang kemudian turun melakukan pengecekan sekaligus memberikan pengarahan untuk meninggalkan lokasi. Karena tidak diindahkan, Tim Gabungan (Dishut, Polisi, dan Satpol PP) terjun ke lokasi melakukan penertiban dengan cara memusnahkan (membakar) gubuk-gubuk di wilayah itu. Selanjutnya, mengamankan terdakwa untuk diproses secara hokum. (Gaj)

Pantai Telang Lunyuk Mulai Ditata

Lunyuk, Gaung NTB
Pemerintah Desa Emang Lestari Kecamatan Lunyuk, mulai menata lokasi Pantai Teladang di wilayah setempat. Rencananya dilokasi tersebut akan dibangun Tempat Pelelangan Ikan (TPI) yang akan dikelola bersama Karang Taruna Binaan Koramil Lunyuk, sebagai sumber pendapatan desa.
Kades Emang Lestari, Sidik, mengatakan Pantai Telang ini akan ditata sedemikian rupa agar nantinya dapat menarik wisatawan lokal atau asing.
Khusus untuk TPI terangnya, pemilik tanah Masduki dan Mahidin menyatakan telah mengiklaskan tanahnya untuk dijadikan sumber pendapatan desa.
Salah satu pemilik tanah, Masduki, mengaku sangat iklas jika tanahnya bisa dijadikan sumber pemasukan yang berujung kepada kemajuan desanya. “Saya iklas tanah saya dipakai jika memang digunakan untuk kepentingan desa. Saya berharap warga lain dapat melakukan hal yang sama demi kemajuan Desa Emang Lestari,” tandasnya.
Sementara itu, Danramil Lunyuk, Kapten Triwahyono, berharap Karang Taruna dilibatkan karna nantinya bentuk pengelolaanya harus dilakukan secara transparan seperti pengelolaan TPI, penyewaan lahan berjualan, menjaga pintu masuk sekaligus menjaga wilayah pantai yang selama ini pasirnya sering diambil oleh dan dijual kepada masyarakat. “Selain dapat membuka lapangan pekerjaan, keberadaan Karang Taruna dimaksudkan juga untuk menjaga keamanan wilayah pantai. Bila perlu disekitar pantai dibangun pos keamanan,” ujarnya. (Gax)

Meriahkan HGN dan HUT PGRI: PGRI Cabang Lunyuk Gelar Olimpiade SAINS

Lunyuk, Gaung NTB
Sebanyak 130 pelajar dari tingkat SD sampai SMA mengikuti lomba Olimpiade SAINS tingkat Kecamatan Lunyuk.
Kegiatan yang dipusatkan di SD Padasuka dan diselenggarakan itu PGRI Kecamatan Lunyuk itu, untuk memeriahkan Hari Guru Nasional (HGN) Ke 19 dan HUT PGRI ke 67.
Camat Lunyuk, Hikmawan SH,MS, dalam sambutannya menekankan pentingnya peningkatan kualitas sumber daya manusia khususnya bagi guru. Jika hal tersebut dapat tercapai maka akan berimplikasi pada peningkatan kualitas anak didik.
Seperti pelaksanaan lomba Olimpiade SAINS ini menurutnya, merupakan salah satu sarana strategis dalam upaya mengembangkan potensi yang dimiliki siswa.
Sementara itu, Ketua PGRI Cabang Lunyuk, Nurdin, S.Ag menyapaikan apresiasi kepada panitia penyelenggara serta bapak/ibu kepala sekolah Se kecamatan Lunyuk, yang telah memberikan andil besar sehingga kegiatan dimaksud dapat berjalan sukses sesuai dengan harapan.
Tentunya kegiatan ini ujarnya, bukan sebatas kegiatan serimonial namun yang terpenting mampu ditindaklanjuti dengan pembinaan terhadap potensi yang sudah ada melalui kegiatan pembekalan terhadap guru dan siswa, dan hal itu membutuhkan kerjasama semua pihak.
Karenanya, pengurus PGRI Cabang Lunyuk berencana mendatangkan tutor yang berkompeten di bidang SAINS dengan harapan kedepan siswa dari kecamatan tersebut mampu bersaing dengan siswa dari kecamatan lain.
Selain Olimpiade SAINS, pengurus PGRI Cabang Lunyuk, pada tahun ini telah melaksanakan kegiatan olahraga yang diikuti guru PNS dan GTT Se Kecamatan Lunyuk, memperebutkan piala bergilir ketua PGRI cabang setempat.
Tak hanya itu, sebagai bentuk kepedulian guru terhadap masyarakat yang kurang mampu, PGRI Cabang Lunyuk menyalurkan baju layak pakai. (Gax)

Dinilai Banyak Penyimpangan, Warga Jamu Ancam Lapor Kejaksaan

Sumbawa Besar, Gaung NTB
Warga Dusun Jamu mengancam akan melaporkan kasus dugaan penyimpangan yang terjadi pada Program KAT Dusun Jamu Kecamatan Lunyuk kepada pihak Kejaksanaan Negeri Sumbawa.
Disampaikan Aris Munandar dari LSM Garuda selaku pendamping Warga Jamu, saat beraudiensi dengan Komisi IVB DPRD Sumbawa Senin (3/12) bahwa apabila apa yang menjadi tuntutan masyarakat terkait dengan masalah Jadup tidak dapat dipenuhi oleh pemerintah, maka mereka akan melaporkan penyimpangan dalam pelaksanaan program KAT di Dusun Jamu kepada kejaksaan.
Untuk diketahui kata Aris, bahwa sesungguhnya ada banyak item pekerjaan yang tidak dikerjakan dalam program tersebut yang mestinya dikerjkan sesuai dengan yang tertuang dalam buku saku program KAT, diantaranya tidak dikerjakannya dalam lingkungan, fasilitas air bersih dan beberapa item pekerjaan yang lain.
Terkait dengan ancaman tersebut, Ketua Komisi IV Sambirang Ahmadi SAg MSi, menyatakan bahwa masalah ancaman akan dilaporkan kepada kejaksaan, tidak ada masalah, karena itu merupakan hal dan domain dari masyarakat.
“Kalau mau dilaporkan kepada kejaksaan silahkan saja, itu hak masyarakat,” jelasnya.
Namun yang menjadi kewenangan Komisi IV dalam masalah ini adalah bagaimana membangun kebersamaan dan solidaritas antara pemerintah dengan masyarakat dan antara masyarakat dengan masyarakat sehingga tidak timbul masalah.
Proses hukum terhadap masalah ini juga penting kata Sambirang, untuk menjadi pelajaran bagi pihak-pihak yang tidak melakasanakan pekerjaan sesuai dengan aturan.
“Kami tidak mempersoalkan kalau masalah KAT ini dibawa ke ranah hukum, karena itu domain masyarakat diluar kewenangan dan tanggujawab Komisi IV DRPD Sumbawa, “ demikian Sambirang Ahmadi. (Gac)

Warga Dusun Jamu Lapor Persoalan Jadup ke Dewan

Sumbawa Besar, Gaung NTB
Warga Dusun Jamu Desa Jamu Kecamatan Lunyuk kembali mendatangi Komisi IV DPRD Sumbawa, Senin, karena jatah hidup (Jadup) yang belum tuntas diberikan oleh pemerintah melalui Dinas Sosial Kabupaten Sumbawa. Puluhan warga Jamu didampingi oleh LSM Garuda.
Dalam pertemuan yang dipimpin oleh Ketua Komisi IV Sambirang Ahmadi SAg dan didampingi sejumlah anggota diungkapkan bahwa Jadup tersebut merupakan jatah 6 bulan kedua pada program Komunitas Adat Terpencil (KAT) tahun 2011 lalu. Dari 1,2 juta untuk 6 bulan per warga, yang diberikan kepada masyarakat hanya Rp 700 ribu, sementara sisanya tidak diberikan dengan berbagai alasan.
Selain masalah Jadup mereka juga mempersoalkan masalah tanah sebagai tempat relokasi warga yang belum dibayar oleh pemerintah.
Ketua LSM Garuda, Aris Munandar mewakili warga Dusun Jamu, menyatakan pemerintah melalui dinas sosial belum merealisasikan apa yang menjadi tuntutan masyarakat khususnya menyangkut masalah jadup.
Disamping itu dia juga mempersoalkan Dinas Sosial Kabupaten Sumbawa yang tidak transparan karena juklak dan juknis program KAT yang dimintannya tidak dapat diberikan dengan alasah tidak ada.
Sementara itu, Kabid Pengembangan Kesejahtaraan Sosial, Dinas Sosial Kabupaten Sumbawa, Drs Sulaiman, menjelaskan bahwa program KAT di Desa Jamu pada tahun 2011 merupakan program Tugas Pembantuan (TP) Kementrian Sosial yang disalurkan kepada Pemerintah Provinsi melalui Dinas Sosial Kesejahteraan dan Pencatatan Sipil Provinsi NTB.
Pada awalnya program KAT tersebut tidak bermasalah namun dalam perjalanannya menjelang selesai program timbul masalah terkait dengan masalah jatah hidup.
Dijelaskan Sulaiman, bahwa berdasarkan pemahaman pihak Dinas Sosial Sumbawa masalah KAT di Dusun Jamu telah tuntas dan tidak ada permasalah lagi, hal ini katanya, sesuai dengan hasil pertemuan terakhir di Kantor Camat Lunyuk yang dihadiri oleh Muspika dan seluruh warga penerima Program KAT di Dusun Jamu, termasuk masalah Jadup.
Sulaiman juga menjelaskan bahwa program KAT tahun 2011 dikelola langsung oleh Dinas Sosial Provinsi, sementara Dinas Sosial Kabupaten Sumbawa hanya mendampingi saat tim monitoring turun dari Provinsi.
Menyinggung masalah juklak dan juknis yang diminta, menurut Sulaiman memang tidak dipegang oleh Dinas Sosial Sumbawa tetapi ada di Dinas Sosial Provinsi sebagai pelaksana program.
Diintimidasi Oknum Aparat
Sementara itu Zaenul warga Dusun Jamu, menyatakan bahwa masalah Jadup ini belum tuntas, karena masih tersisa Rp 500 ribu per warga.
Ada pun kesepakatan warga dengan camat yang menyatakan hasil pertemuan itu tidak ada lagi masalah, menurut Zaenul hal itu tidak benar karena keputusan yang diambil camat saat itu dibawah tekanan dan masih ada masalah yang mesti harus dibicarakan termasuk masalah jadup. Namun karena diintimidasi oleh salah seorang oknum aparat dalam pertemuan itu sehingga masyarakat terpaksa menyatakan tidak ada masalah lagi dengan program KAT.
Sementara itu Ketua Komisi IV DPRD Sumbawa, Sambirang Ahmadi SAg MSi, yang memimpin pertemuan menjelaskan bahwa program KAT merupakan program Tugas Pembantuan dari dana APBN yang dikelola oleh Dinas Sosisial Provinsi, sehingga masalah ini harus dibicarakan dengan mereka, dan menjadi tugas Dinas Sosial Kabupaten Sumbawa untuk menyampaikan apa yang menjadi harapan masyarakat.
“Kalau memang betul ada hak bapak-bapak yang belum dituntaskan, maka harus diberikan,” kata Sambirang.
Sementara itu, Muhammad Thalib SH, menyatakan sangat menyayangkan masih adanya intimadasi dari oknum aparat.
“Kalau memang betul masih ada pola intimidasi dan tekanan kepada masyarakat, ini ada hal yang luar biasa terjadi di era modern sekarang ini,” tandasnya.
Mestinya kata M Thalib, aparat dalam hal ini tidak boleh terlibat aparat dalam masalah seperti ini apalagi ini negara demokrasi, aparat hanya mengawasi dari sisi keamanan dan keteriban saja.
“Mestinya aparat itu cukup hadir dan memantau saja dalam pertemuan tidak boleh mengintimidasi masyarakat,” katanya.
Karena tidak menemui penyelesaikan akhirnya Komisi IV DRPD Sumbwa akan menggerlar pertemuan lanjutan pada hari Rabu (05/12) dengan menghadirkan seluruh pihak terkait sehingga masalah KAT di Dusun Jamu tuntas. (Gac)

Mobil Terbalik, 18 Penumpang Terluka, 6 Orang Jalani Operasi di RSUD

Lunyuk, Gaung NTB
Belasan penumpang mobil Ranger menderita luka serius. Kondisi ini terjadi setelah mobil yang dikemudikan Wayan Sarda ini terbalik di ruas jalan Liang Bage Kecamatan Lunyuk, Minggu (2/12) malam sekitar pukul 18.00 Wita.
Enam orang di antaranya terpaksa dirujuk ke RSUD Sumbawa dan siap menjalani operasi atas luka dalam yang dialami. Keenamnya adalah Sukri, Kadek Dwi, Wayan Putri, Tagel, Wayan Tika, dan Ketut Kanti—semuanya warga Desa Sukamaju.
Anggota DPRD Sumbawa asal Lunyuk, I Made Oka yang ditemui Gaung NTB ketika menjenguk warganya, mengakui adanya kecelakaan tersebut. Musibah ini terjadi, ungkap Oka–akrab politisi Golkar yang sangat dekat dengan warganya ini, saat sejumlah korban pulang menanam jagung dari Sampar Goal menuju Sukamaju. Memasuki wilayah Liang Bage, mobil yang ditumpangi sekitar 18 orang warga ini turun brem. Karena brem berada jauh lebih rendah dari aspal, ditambah dengan jumlah penumpangyang cukup banyak, mobil tersebut hilang keseimbangan. Seketika terbalik dan semua penumpang tumpah. Para penumpang yang terluka dilarikan ke Puskesmas untuk mendapat perawatan medis, termasuk 6 lainnya yang cukup parah terpaksa dirujuk ke RSUD Sumbawa guna penanganan secara intensif. Sedangkan sopir mobil, diamankan di Polsek Lunyuk untuk dimintai keterangan terkait kecelakaan itu. “Ini musibah yang bisa menimpa siapa saja. Harapan saya, mereka yang terluka dapat tertangani medis secara baik sehingga dapat sehat kembali dan bekerja menyongsong masa depannya,” ujar Oka. (Gaj)

Senin, 03 Desember 2012

Pemeliharaan Bandara Perintis Lunyuk Diusulkan ke Pemprov

Sumbawa, PSnews – Pemda Sumbawa mengusulkan pemeliharaan bandara perintis di Kecamatan Lunyuk ke Pemprov NTB. Hal ini dianggap relevan, sebab Pemda Sumbawa tidak memiliki anggaran yang cukup. Di samping itu, usulan yang sama juga dilakukan bersama Pemprov ke Pemerintah Pusat dan PT Angkasa Pura.
Menurut Kepala Bappeda Sumbawa, Lalu Suharmaji, pemeliharaan bandara perintis yang hanya bisa melayani pesawat jenis missionaris tersebut, sangat urgen untuk mendekatkan pelayanan transportasi dalam mendukung kelancaran investasi di lingkar Selatan Sumbawa.
Bappeda, sambungnya, telah mengusulkan pembersihan lahan agar ditanggulangi Pemprop NTB untuk dapat dioperasikan.
“Targetnya 2014 bandara itu bisa dioperasikan,” ujar Lalu Suharmaji.
Disamping itu, lingkar selatan merupakan kawasan strategis yang selalu dilirik investor, namun akses transportasinya terkendala dengan topografi wilayah yang didominasi hutan belantara.
Suharmaji mengungkapkan, kondisi terkini bandara tersebut dipenuhi semak belukar, dengan keadaan aspal yang terangkat. Jika bandara itu bisa diperbaiki, maka akan lebih baik dari bandara yang ada di Sekongkang Kabupaten Sumbawa Barat. (PSb)

Desa Perung Bagikan Dana CSR Newmont ke Tiap Dusun

Lunyuk, Gaung NTB
Desa Perung Kecamatan Lunyuk belum lama ini membagikan bantuan dana CSR (Coorporate Social Responbility) dari PTNNT sebesar Rp 50 juta kepada 4 dusun yang berada di wilayahnya.
Kades Perung, Saburuddin kepada Gaung NTB, Rabu (31/10),  menyebutkan, dana bantuan sebagai bentuk perhatian PTNNT dalam melaksanakan kegiatan eksplorasinya di Dodo Rinti ini dibagi habis kepada semua dusun di wilayah Perung. Masing-masing dusun mendapat Rp 11.675.000, ditambah dengan bantuan untuk Karang Taruna Desa Perung Rp 3,5 juta. “Semua dibagi habis, untuk dana operasional tidak ada karena ini bantuan murni untuk masyarakat dan saya hanya menyampaikan saja selebihnya masing-masing dusun yang mengelola dana itu,” tandasnya.
Untuk diketahui, penyerahan dana itu disaksikan
khalayak termasuk Camat Lunyuk, tokoh agama, dan tokoh masyarakat.
Jatah Karang Taruna Desa Perung sebesar Rp 3,5 juta digunakan untuk pemasangan instalasi listrik di tempat pencucian mobil, karena sebelumnya alat pencucian mobil yang ada saat ini juga bantuan dari PTNNT. Sedangkan lahan tempat usaha itu milik Desa Perung.
Sementara masing-masing pengalokasian bantuan itu tergantung kebutuhannya. Seperti Dusun Mekarsari digunakan untuk pembelian alat kesenian Kecimol , Dusun Sumbersari untuk pembangunan TPQ yang saat ini tahap pengerjaan pondasi, Dusun Aiketapang untuk pembangunan Masjid, dan Dusun Perung untuk pembelian tanah perluasan Gedung Serbaguna.
Dana bantuan dari PTNNT yang diberikan pada Desa Perung tersebut telah melalui proses pengajuan dari masing-masing dusun yang mengajukan Rencana Anggaran Belanja Dusun. “Kami harap bantuan ini tidak disalahgunakan dan diperuntukkan sesuai dengan rencana pengajuan,” ujarnya.
Ia juga berharap masyarakat Perung mendukung keberadaan PTNNT dengan tetap menjaga kondusifitas dan tidak terpancing provokasi yang mengganggu iklim investasi. “Jangan terpengaruh dengan isu tentang tenaga kerja ataupun apa saja yang berhububungan dengan keberadaan PTNNT, apa yang dilakukan PTNNT saat ini membuktikan perusahaan itu memberikan perhatiannya kepada masyarakat Desa Perung khususnya dan semua desa yang berada di Kecamatan Lunyuk, meski PTNNT di Dodo belum berproduksi,” ujarnya.
Di tempat yang sama Camat Lunyuk diwakili Kasi Pemerintahan, Mursal S.Pd, mengatakan, bantuan melalui program CSR ini sebagai bentuk kerjasama yang baik antara kecamatan, desa dan PTNNT.
Bantuan ini juga wujud komitmen perusahaan untuk memberikan asas manfaat keberadaannya bagi masyarakat dan daerah terutama di Desa Perung.
Atas nama masyarakat Lunyuk dan Desa Perung, Ia menyampaikan penghargaan dan apresiasi kepada  PT NNT, dan berharap bantuan tersebut bukan yang pertama sekaligus yang terakhir kalinya, agar kegiatan masyarakat maupun pembangunan di desa dapat terus berkesinambungan. (ADV)

Bahaya Penggunaan Air Raksa Dalam Penambangan Emas Tradisional

oleh NURUL FAHMI
Mahasiswa Teknik Lingkungan Fakultas Teknik Sipil dan Perencanaan Universitas Islam Indonesia  – Jogyakarta
Beberapa bulan  yang lalu kita sempat dikejutkan dengan di temukannya bukit  atau  gunung  Labaong yang didalamnya  terdapat kandungan emas . bukit atau gunung ini  terletak di desa Hijrah , kecamatan Lape, Kabupaten Sumbawa NTB. Seperti yang kita ketahui sebelumnya  , mayoritas masyarakat  sekitar adalah petani,   bahkan  semenjak  peristiwa tersebut tidak sedikit  petani atau masyarakat  yang  lebih memilih mencari emas dari pada menggarap sawah , karena menurut mereka hasil yang didapatkan dari mencari emas lebih banyak dari pada hasil  yang didapatkan dari menggarap sawah.
Tidak hanya masyarakat sekitar saja yang datang mencari emas di bukit  Labaong ,bahkan masyarakat  yang dari luar pulau  Sumbawa pun banyak berdatangan ke bukit Labaong. Peristiwa tersebut juga  sempat membuat peredaran uang di daerah ini perkembang pesat . di sepanjang jalan kita pasti banyak  mememukan tempat tempat pengolahan emas .Yang  oleh masyarakat sekitar di kenal dengan sebutan “tempat gelondong”. di sepanjang sungai atau tanggul dan di sekitar sawah sawah terdapat tempat gelondong. Gelondong tersebut bekerja 24 jam, nonstop . bahkan tidak sedikit juga tempat gelondong tersebut berada di halaman rumah rumah warga yang ada di lingkungan kampung.

Penambangan tersebut menggunakan merkuri atau air raksa.  Masyarakat masih banyak yang belum mengerti tentang sangat berbahaya nya penggunaan merkuri atau air raksa tersebut. Oleh karena itu melalui tulisan saya ini . saya ingin memaparkan sedikit tentang  merkuri atau air raksa  serta bahaya penggunaan raksa atau merkuri dalam penambangan emas.
Merkuri atau air raksa (Hg) merupakan golongan logam berat dengan nomor atom 80  dan berat atom 200,6. Merkuti merupakan unsur yang sangat jarang dalam  kerak  bumi, dan relatif terkonsentrasi pada  beberapa  daerah  vulkanik dan  endapan  endapan  mineral biji dari  logam logam berat.
Berikut ini adalah beberapa penyakit yang disebabkan oleh merkuri antara lain  gangguan system syaraf, gejalanya  antara  lain berupa tremor, terasa pahit di mulut, gigi tidak  kuat  dan rontok, anemia, albuminuria, dan  gejala lain berupa kerusakan ginjal,serta kerusakan mukosa usus.
Yang lebih menggemparkan lagi yaitu  penyakit yang pertama kali ditemukan kasusnya di Jepang, yaitu penyakit minamata atau Sindrom Minamata yang korbanya  adalah   penduduk yang tinggal di wilayah sekitar pesisir  minamata, yaitu provinsi Kumamoto dan Kagoshima. Syindrom  minamata ini adalah sindrom kelainan fungsi syaraf yang disebabkan oleh keracunan akut air raksa.
Gejala sindrom ini seperti kesemutan  pada kaki dan tangan, lemas- lemas, penyempitan sudut pandang dan  degradasi  kemampuan berbicara dan pendengaran. Pada tingkat akut gejala  ini biasanya  memburuk serta disertai dengan kelumpuhan, kegilaan, jatuh koma dan akhirnya meninggal  dunia.
Penambangan  emas merupakan suatu kegiatan  yang dapat meningkatkan pendapatan masyarakat , namun demikian penambangan emas juga akan merugikan apabila dalam pelaksanaan nya  tampa diikuti dengan proses pengolahan limbah hasil pengelolaan biji  emas secara baik, akibat yang ditimbulkan dari pembuangan merkuri pada air tanah maupun aliran sungai, akan masuk dalam rantai makanan baik melalui hewan maupun tumbuhan yang pada akhirnya akan  sampai pada tubuh manusia.
Oleh karena itu, marilah kita tingkatkan kepedulian terhadap lingkungan kita, agar supaya kehidupan kita lebih terjaga. Tidak semata  mata untuk mendapatkan kesenangan sesaat saja. Tapi kita juga memikirkan kehidupan yang akan datang demi terujudnya kehidupan yang sehat dan sejahtera, khususnya masyarakat Samawa. Seperti semboyan kita “Samawa, Sabalong Samalewa”. J

Dua Pelajar Diringkus Polisi, Salah Satunya Residivis

Lunyuk, Gaung NTB
AS (18) sepertinya tidak pernah kapok. Baru dua bulan lalu menghirup udara bebas setelah mendekam di balik jeruji besi selama beberapa bulan, kini pelajar SMA di Lunyuk ini kembali berurusan dengan aparat kepolisian.
Pelajar yang duduk di bangku kelas dua dan berdomisili di Desa Lunyuk Ode Kecamatan Lunyuk, diringkus pihak Polsek setempat, setelah dua kali beraksi di rumah tetangganya, Abu Sofyan (40) guru di SD Sumber Sari. Dari tangannya, polisi menyita sejumlah barang bukti termasuk perhiasan emas. Selain itu, pihak Polsek menangkap rekannya berinisial CD—pelajar SMK di wilayah setempat.
Kapolsek Lunyuk, Ajun Komisaris Polisi (AKP) M Jafar yang dikonfirmasi Gaung NTB tadi malam, membenarkan keberhasilan pihaknya dalam mengungkap kasus pencurian.
Pengungkapan kasus yang membuat polisi bekerja ekstra ini, ungkap Kapolsek Jef—akrab perwira yang dikenal tegas ini disapa, bermula dari laporan korban yang mengaku kehilangan sejumlah barang berharga miliknya, Senin (19/11) sekitar pukul 08.30 Wita.
Saat pelaku beraksi, korban bersama istrinya, Juwairiah (40) yang juga seorang guru sedang mengajar. Dalam aksinya, pelaku (AS) masuk ke rumah setelah mencungkil jendela. Selanjutnya menggondol perhiasan emas berupa cincin, gelang dan uang tunai sebesar Rp 1 juta milik korban yang disimpan di lemari box.
Tidak sampai di situ, pelaku yang sama kembali mendatangi kediaman korban pada Rabu (21/11) sore yang kebetulan rumah dalam keadaan kosong.
Dalam aksinya, pelaku menggasak perhiasan emas berupa kalung dan anting. Hasil kejahatannya kemudian disimpan di rumah rekannya, CD. Bahkan saat beraksi pelaku menggunakan sepeda motor Satria F milik CD. Sebagian barang curiannya dibelikan HP dan digunakan untuk berfoya-foya.
Namun sepak terjang pelaku berhasil diendus pihak Polsek Lunyuk. Dalam penyelidikan yang dipimpin langsung Kapolseknya, dengan menghimpun sejumlah keterangan saksi, mengarah kepada pelaku. Polisi mengawali penangkapan terhadap CD, menyusul keterangan salah seorang pengusaha emas yang sempat membeli perhiasan hasil kejahatan pelaku. Dari pengembangan penyidikan ini, polisi meringkus AS—pelaku utama.
“CD kami tangkap sekitar jam 4 Jumat sore tadi, dan pada hari yang sama pukul 7 malam atau selepas sholat magrib, kami menangkap AS,” jelas Jef.
Selain itu diamankan barang bukti berupa sepeda motor, sebuah cincin, HP dan obeng, sebagian lainnya masih dalam pencarian.
Kapolsek Jef mengakui kalau AS merupakan residivis yang sebelumnya pernah ditangkap terkait kasus yang sama, dan baru dua bulan yang lalu bebas.
Kapolsek berharap, penangkapan yang kedua kali ini, dapat menjadi pelajaran sekaligus membuat AS insyaf. (Gaj)