Jumat, 30 Agustus 2013

Pilkades Lunyuk Lahirkan Pemimpin Baru, Calon Incumbent Tersingkir

Lunyuk, Gaung NTB – Desa Lunyuk Rea dan Lunyuk Ode kini dipimpin wajah baru. Melalui pemilihan kepala desa (Pilkades) yang berlangsung secara serempak, Rabu (28/8), calon incumbent harus tersingkir.

Informasi yang dihimpun Gaung NTB di lapangan menyebutkan, hasil Pilkades Lunyuk Rea, M Subhan terpilih dengan suara terbanyak yakni 718. Perolehan ini mengalahkan Baharuddin MZ—calon incumbent yang berada di urutan ketiga dengan raihan 289 suara, di bawah M Imran yang mendapat 385 suara. Calon lainnya Fahminuddin dan Agus Salim masing-masing mendapat 201 dan 54 suara.

Sedangkan di Lunyuk Ode, Hermansyah meraih 301 suara sekaligus dinyatakan sebagai calon Kades terpilih, unggul dari tiga calonnya yakni Lukman 247, Lukman Rois 122, dan Abdul Azis 53 suara. Sedangkan Kades sebelumnya, Syarifuddin HS yang sudah dua kali memimpin tidak masuk dalam bursa Pilkades, karena telah tercatat sebagai Caleg Gerindra untuk Pemilihan Legislatif (Pileg) 2014 mendatang.

Pilkades Labangka Sukses
Sementara di Kecamatan Labangka, Pilkades yang berlangsung di 5 desa berjalan aman dan lancar. Untuk Desa Labangka (Labangka 1) terpilih Puji Lastri dengan 616 suara, Desa Sekokat (Labangka 2) Suarno BA dengan raihan 309 suara, Desa Suka Mulya (Labangka 3) atas nama Azhar 281 suara, dan Desa Suka Damai (Labangka 4) terpilih Lalu Bustam dengan 463 suara. Sedangkan di Desa Jaya Makmur (Labangka 5) terpilih dengan suara terbanyak M Tayib yakni 657 suara.


Putusan Kasasi untuk Ketua Adat Pekasa, Tetap Jalani Hukuman 1,6 Tahun dan Denda 100 Juta

Sumbawa Besar, Gaung NTB – Edi Kuswanto alias Anto—Ketua Adat Pekasa, tetap menjalani putusan Pengadilan Negeri Sumbawa yang dikuatkan dengan putusan banding Pengadilan Tinggi selama 1 tahun 6 bulan penjara. Selain itu terdakwa ini juga dibebankan denda Rp 100 juta subsider 2 bulan kurungan. Kepastian ini setelah adanya putusan Kasasi yang menolak permohonan terdakwa maupun JPU yang sebelumnya menuntutnya selama 2 tahun penjara.
Kajari Sumbawa Sugeng Hariadi SH MH yang dikonfirmasi melalui Kasi Pidum, IBK Wiadnyana SH, Rabu (28/8) mengakui adanya putusan Kasasi tersebut. Pihaknya sudah melakukan eksekusi terhadap terdakwa yang selama ini mendekam di Lapas Sumbawa. “Kami baru menerima hasil putusan Kasasi dan kami sudah melakukan eksekusi,” sebutnya.
Dalam putusan PN yang dikuatkan PT, terdakwa dinyatakan terbukti bersalah dan menyakinkan melanggar pasal 50 ayat (3) huruf a jo pasal 78 ayat (2) UU No. 41 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU No. 19 Tahun 2004 tentang Kehutanan jo pasal 64 ayat 1 KUHP jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Terseretnya Anto ke ranah hokum atas dugaan perambahan hutan yang sudah terjadi pada Tahun 1999—2011 ini berawal dari tindakannya bersama orang tuanya Kamarullah Bin Ning masuk ke dalam Hutan Pekasa karena menganggap hutan itu sebagai bekas perkampungan nenek moyangnya. Untuk selanjutnya melakukan penebangan pohon di kawasan tersebut dengan tujuan dijadikan pemukiman dan lahan pertanian. Aktivitas ini sempat ditegur Kades Jamu dengan memanggil Kamarullah bersama beberapa orang yang diketahui asal Desa Sebasang Moyo Hulu untuk menjelaskan bahwa Hutan Pekasa adalah kawasan hutan lindung, sehingga merekapun paham dan meninggalkan lokasi lalu pulang ke desanya.
Tetapi pada Tahun 2010, datang warga dari desa lain di Lunyuk serta beberapa dari Pulau Lombok kembali membuka kawasan Pekasa seluas 2 hektar. Pembukaan lahan kawasan ini atas ijin dari terdakwa selaku Ketua Adat Pekasa. Warga Jamu yang mengetahui aktivitas ini langsung melaporkannya ke Dinas Kehutanan yang kemudian turun melakukan pengecekan sekaligus memberikan pengarahan untuk meninggalkan lokasi. Karena tidak diindahkan, Tim Gabungan (Dishut, Polisi, dan Satpol PP) terjun ke lokasi melakukan penertiban dengan cara memusnahkan (membakar) gubuk-gubuk di wilayah itu. Selanjutnya, mengamankan terdakwa untuk diproses secara hokum.

Kemenag Sumbawa Gelar Praktek Manasik Haji

Sumbawa Besar, Gaung NTB – Kementerian Agama Kabupaten Sumbawa, menggelar praktek Manasik Haji untuk tingkat kecamatan yang berlangsung di Wisma Daerah Sumbawa, Senin (26/08). Disampaikan Pembimbing Manasik Haji, H Ahmad Arifin, kepada Gaung NTB, disela-sela pelatihan, menyampaikan bahwa praktek manasik haji untuk tingkat Kecamatan itu terdiri dari Kecamatan Sumbawa, Unter Iwes, Moyo Utara, Moyo Hulu, Lunyuk, Orong Telu, dan Kecamatan Maronge.
Manasik haji tersebut digelar katanya, untuk memberikan pembekalan terhadap calon jamaah haji. Selanjutnya dikatakan H Ahmad, materi-materi yang diberikan terhadap peserta tersebut adalah, materi hikma haji, materi siarah Mekkah Madina, pelestarian ibadah haji, adat-istiadat bangsa arab, teori manasik haji, materi kesehatan, dan teori perjalan haji.
Sebelumnya dijelaskan H Ahmadi, kegiatan tersebut telah digelar selama 7 hari dan hari Senin kemarin merupakan hari terakhir dengan agenda praktek agar materi yang telah diberikan tersebut dapat disempurnakan. “Sebelumnya para peserta telah kami berikan materi dan kini tingal di praktekkan saja,” ujarnya.
Menurut H Ahmadi, menunaikan ibadah haji bukan sekedar niat saja, namun harus juga dibekali dengan ilmu yang cukup mengingat syarat wajib haji adalah mampu, mampu dalam arti mampu secara materi, mampu secara fisik dan mampu secara ilmu. “Itulah alasan mengapa penting memberikan pembekalan terhadap peserta agar ilmunya memadai,” katanya.

Untuk itu H Ahmad, berharap kepada seluruh peserta yang hadir dan kepada seluruh calon jamaah haji Sumbawa agar tidak sekedar memasang niat saja, akan tetapi apa yang sudah didapatkan sebelumnya betul-betul dipraktekkan berdasarkan Al-Qur’an dan Sunah Rasul sehingga menjadi Haji yang Mabrul.

Minggu, 25 Agustus 2013

SILSILAH KERAJAAN SUMBAWA

Masa Kesultanan Sumbawa dimulai sejak berakhirnya Dinasti Dewa Awan Kuning yang menganut paham Animism. Masuknya Isalam ke Sumbawa telah mempercepat dan mengkatalis terbentuknya kesultanan Sumbawa yang dikenal dengan nama Dinasti Dewa Dalam Bawa. Sultan yang pertama memimpin Sumbawa adalah Dewa Mas Pamayam (Mas Cini) 1648-1666. Ada tiga “gelar induk” atau Puin Kajuluk yang digunakan sebagai nama gelar kesultanan Sumbawa : Sultan Harun Arrasyid, Sultan Jalaluddin, dam Sultan Kaharuddin.

Perjalanan masa kesultanan Sumbawa telah melahirkan pemimpin yang menegakkan keadilan dan kebenaran dengan keberanian yang ikhlas, sehingga lambang Kesultanan Sumbawa digambarkan dengan macan putih atau sering disebut “Bendera Macan”. Bendera macan putih merukan lambang keberanian yang ikhlas dan suci, semangat ini telah terwarisi kepada seluruh masyarakat Sumbawa, sehingga menjadi masyarakat yang modern, relegius dan demokratis.

Penobatan Sultan Sumbawa ini merupakan penobatan pertama yang dilakukan sejak kesultanan Sumbawa menjadi bagian NKRI. Penobatan ini menjadi sangat penting dan bermakna bagi seluruh rakyat atau Tau Tana Samawa yang memegang teguh nilai-nilai budaya Sumbawa. Penobatan Sultan Sumbawa tidak dihajatkan sebagai Negara Berdaulat, tetapi akan menjadi pengawal / penjaga pusaka Sumbawa yaitu budaya, adat rapang tau dan tana samawa yang religious ( Adat Barenti Ko Syara, Syara’ Barenti Ko Kibullah)  yang bermakna bahwa adat istiadat dan budaya Sumbawa senantiasa berpedoman kepada agama untuk kerik salamat tau ke tana samawa (keselamatan masyarakat dan alam Sumbawa). Wilayah kesultanan adat Sumbawa adalah kabupaten Sumbawa dan Sumbawa Barat (Kamutar Telu).

Dinasti Dewa Dalam Bawa berkuasa sejak berakhirnya pemerintahan Dinasti Awan Kuning yaitu pada tahun 1623. Sultan-sultan yang pernah memimpin adalah sbb:

1.       Dewa Mas Pamayam (Mas Cini) (1648-1668)
2.       Dewa Mas Goa (Saudara dari 1) 168-1675.
3.       Dewa Mas Bantan (1675-1701)
4.       Dewa Mas Madina (Muharan Harun Arrasyid I ) 1701-1725)
5.       Dewa Mas Muhammad Jalaluddin I (Datu Taliwang) 1725-1731
6.       Dewa Mas Mapasusung Moh Kaharuddin I (1731-1759)
7.       I Sugi Karaeng Bantoa (Putri Dati Seran) 1759-1761)
8.       Hasanuddin (Alauddin) datu jereweh (1761-1763)
9.       Dewa mas Muhammad jalaluddin II (Pangeran Anom Mangkuningrat) 1763-1766
10.   Mappacongga Mustafa (Putra dari 8) 1776-1780
11.   Mahmud (Harun Arrasyid) Datu Jereweh putra dari 7 (1780-1791)
12.   Safiatuddin Dg. Masiki (Putri dari 10) 1791-1795
13.   Muhammad Kaharuddin II (Putra dari 9) 175-1865
14.   Sultan Amrullah (Adik L. Mesir) 1837-1883
15.   Mas Madina Raha Dewa Jalaluddin III (karena sepuh turun tahata 1883) 1883-1931
16.   Muhammad Kaharuddin III (Daeng Manurung Putra dari 15) 1931-1958

        Tanggal 5 April 1941, Muhammad Abdurrahman Daeng Raja Dewa putra sultan Muhammad Kahruddin III, dinobatkan sebagai putra mahkota. Bertepatan dengan tanggal kelahiran beliau Sultan Muhammad kaharuddin IV, 5 April 2011 di nobatkan sebagai Dewa Maraja Sumbawa yang ke 17 oleh Lembaga Musyakara Adat Tana Samawa.

KERAJINAN SARUNG KHAS SUMAWA (KRE’ SESEK)

 
Sarung khas Sumbawa yaitu sarung tenun (Kre’ Sesek) yang di buat lansung oleh masyarakat sumbawa, kre’ sesek ini terbuat dari berbagai macam jenis benang dan juga sarung ini mendapatkan kehangatan khusus di bandingkan dengan sarung biasa.  
 
Di tana samawa saat ini masi ada peninggalan atau pewaris pada zaman kerajaan Sumbawa, salah satunya yaitu pembuatan Kre’ Sesek (sarung tenun) asli Sumbawa yang dibuat oleh masyarakat Sumbawa. pada zaman kerajaan dulu, di istana dalam loka pun ada ruangan atau tempat khusus untuk pembuatan kre’ sesek,  kre’ sesek ini juga di gunakan sebagai salah satu pakaian adat Sumbawa. 
 
Sampai saat ini, masih ada pewaris atau penerus pembuatan kre’ sesek Sumbawa, yang tempatnya di Desa Moyo, Desa Lengas, Desa Poto. Kre’ Sesek banyak orang yang mencarinya khususnya orang-orang seniman dan juga para wisatawan yang berkunjung ke pulau Sumbawa.
 
Bagi Bapak/Ibu yang ingin memiliki sarung tenun atau kre’sesek asli Sumbawa lansung saja menuju ketempat pembuatannya. Dan juga Bapak/Ibu dapat memesan sarung tenun (kre’ sesek) Sumbawa sesuai dengan motif yang anda inginkan. (moes)

LAWAS DADARA BALONG

O sarea tu ramenong
Tabe dunung ngantang lawong
Kena isit siya mompong
Ma sanenge rungan jorong

Sopo tu dadara balong
Lengan yam timung tu poyong
Betis mara rebong santong
Tekan ne ada garosong

Anting pang kuping ngareyong
Kusarapang kemang terong
Bauke kulalo petong
Ngaretan sate kurepong

Bajenang long nongka kerong
Tian tepang nongka tibong
Batulan lewa ke bokong
Pola tu beri me siyong

Maras lamen tu raponong
Kenang kere sopo lonong
Ngiyal simir dalam kodong
Malantar ya selis elong

TUNGKUP SAMAWA "Tabir Sejarah Yang Tak Terungkap"

Oleh : YUDI MANYURANG, S.IP*
*) Penulis adalah Pemerhati Budaya dan Staf Pengajar AMIKOM Sumbawa.


“…Sejarah memang tidak memberikan solusi, tetapi memberikan bahan untuk mendapatkan Kearifan. Bangsa ini bukan hanya kurang mengarifi sejarah, tetapi juga masih terus memelihara dendam sejarah. Juga sibuk mencari kebenaran sendiri, sehingga lupa bagaimana merajut KeIndonesiaan. Padahal, hanyalah bangsa yang bisa melupakan dendam sejarahnyalah yang akan menjadi bangsa yang besar…”
(Taufik Abdullah;  Kompas, 6 Agustus 2005)

..Gila we’ batin tu kami
Den kuning bae si guger
Pang kami kasungkar puin..
(Lawas Samawa)

Sekilas Tentang Musakara Rea
Beberapa waktu yang lalu, telah dilaksanakan Musakara Rea Lembaga Adat Tana Samawa (LATS) dalam rangka merevitalisasi diri agar kedepannya mampu memelihara segenap tata nilai yang terkandung didalam adat istiadat, tradisi, kearifan lokal dan berbagai peninggalan warisan sejarah yang harus dilestarikan, diwariskan serta dikembangkan kepada generasi akan datang sebagai pewaris adat dan budaya Tau ke Tana’ Samawa. Berangkat dari semangat kebersamaan dan kekeluargaan sehingga event besar tersebut mampu terlaksana dengan “baik” meskipun pada dasarnya tidak menyentuh akar dari kebudayaan kita sebagai Tau ke Tana’ Samawa, namun Penobatan Putra Mahkota DMA Kaharuddin Sebagai SULTAN SUMBAWA dengan Gelar SULTAN KAHARUDDIN IV. Hanya penobatan inilah yang setidaknya membuat para peserta merasa senang dan terharu. Mungkin bagi sebagian kalangan melihat event tersebut telah menghasilkan sesuatu yang besar sesuai dengan nama Musakara Rea atau telah menciptakan sejarah baru bagi Tau ke Tana’ Samawa. Akan tetapi semua itu, ternyata kita hanya mampu untuk berkhayal tentang adat istiadat, budaya, tradisi, kearifan local serta berbagai peninggalan sejarah. Bagaimana tidak, dalam proses Musakarah Rea yang notabene BESAR hanya mampu melahirkan pemikir-pemikir yang kerdil yang hanya ingin mempertahankan dan memperkenalkan kehebatan diri sendiri tanpa mau sedikit mendengar, merenungkan serta meresapi apa sebetulnya hakekat Musakara Rea sehingga kegiatan ini sangat penting untuk dilakukan. Tetapi yang terjadi adalah upaya mengukuhkan budaya ‘menjilat’ atau didalam bahasa Samawa kita “malela”, sehingga tak banyak dari peserta yang kecewa terhadap pelaksanaannya karena tidak sesuai dengan nilai-nilai kita sebagai Tau ke Tana’ Samawa. Inilah suasana yang terjadi didalam proses Musakara Rea. Tentu semua ini membuat persendian kita kecewa.

Sebagai generasi muda yang telah ambil bagian dalam event tersebut sangat menaruh harapan besar pada Musakarah Rea, untuk membicarakan Sumbawa dalam banyak hal terlebih berbicara Sumbawa sampai ke akar-akarnya, misalnya sejarah masuknya Islam ke Tana’ Samawa dan persoalan yang menyangkut tentang hukum adat kita Tau ke Tana’ Samawa, ini hampir tak tersentuh. Kenapa ini penting untuk dikemukakan karena ada beberapa versi literature yang berbicara tentang sejarah masuknya islam ke Tana Samawa, namun mungkin hal ini tak banyak orang yang mengetahui. Untuk lebih memperjelas, ada tiga versi tentang sejarah masuknya islam ke Tana Samawa yaitu (1). Manggaukang Raba, mengatakan dalam Bukunya bahwa Islam masuk ke Tana Samawa sekitar akhir abad 15 dan awal abad 16 atau tepatnya tahun 1623 masehi. (2). Dalam Buku Bima and Sumbawa terjemahan Muslimin Yasin, menuliskan bahwa Islamisasi di Tana Samawa adalah sekitar tahun 1620 masehi. (3). Dalam buku Begawan Hamid yang dipublikasikan oleh Dinas pariwisata, Seni dan Budaya Kabupaten Sumbawa, mengatakan bahwa Islam masuk ke Sumbawa sekitar tahun 1674 masehi. Ini penting untuk kiranya dipublikasikan karena kekwatiran kita pada generasi akan datang yang telah membaca salah satu versi sehingga menjadi satu kesimpulan yang pada akhirnya akan menyesatkan dalam ruang lingkup sejarah yang memalukan sekaligus memilukan kita karena bukti-bukti dari literatur yang ada adalah gambaran sesungguhnya bahwa sejarah masuknya Islam ke Tana Samawa masih menjadi perdebatan yang memerlukan kajian dan penelitian secara otentik serta mampu kita pertanggungjawabkan disamping bahwa sesungguhnya proses islamisasi Sumbawa masih belum jelas dan bisa dikatakan “Rapuh”. Catatan kritis yang bisa disampaikan kepada para penulis sejarah, adat istiadat dan budaya Samawa, kiranya mencantumkan literatur yang jelas sehingga dapat dipertanggungjawabkan tentang apa yang ditulisnya.

Sementara di sisi lain, Sultan Muhammad Kaharuddin IV dalam silaturrahmi dengan pers (selasa,18/2/2011) di Istana Bala Kuning. Yang Mulia Sultan Kaharuddin IV menjelaskan sekaligus menegaskan bahwa Hari Jadi Sumbawa jatuh pada tanggal 1 Muharram 1648. Perhitungan ini berdasarkan pada resminya Sumbawa menjadi Kesultanan dan resmi menjadikan nilai-nilai Islam sebagai pedoman bernegara dan bermasyarakat. (Baca : Gaung NTB, Rabu, 19 Januari 2011). Jika demikian adanya, maka satu hal yang mungkin menjadi pertanyaan kita adalah apa korelasi antara Kerajaan dan Kesultanan Sumbawa yang resmi terbentuk dengan empat Kerajaan Tertua di Tana’ Samawa seperti yang telah kita ketahui bersama yaitu, Kerajaan SERAN, Kerajaan UTAN KADALI, Kerajaan SAMAWA PUIN dan Kerajaan EMPANG?

Jika kita mengacu pada dua literatur diatas, Manggaukang Raba dan Muslimin Yasin maka bisa kita simpulkan bahwa sesungguhnya Islam telah lebih dulu masuk ke Tana’ Samawa sebelum Kerajaan dan Kesultanan Sumbawa resmi didirikan. Kesimpulan ini cukuplah mendasar mengingat dan melihat tahun masuknya Islam atau proses Islamisasi di Tana’ Samawa. Sementara jika kita mengacu pada literatur Begawan Hamid, maka kesimpulannya adalah bahwa telah resmi Kerajaan dan Kesultanan Sumbawa didirikan barulah Islam masuk ke Tana’ Samawa. Jika benar demikian, maka TUNGKUP SAMAWA dimana harus ditempatkan di dalam kontek sejarah Tau ke Tana’ Samawa karena Tungkup Samawa merupakan bagian yang tak terpisahkan dari sejarah dan proses berdirinya Kerajaan dan Kesultanan Samawa serta Islamisasi Tana’ Samawa. Sungguh menyesatkan kita semua…

Lantas sekarang kita punya keinginan untuk mengembangkan segenap apa yang telah kita miliki sebagai warisan nenek moyang kita, dengan bangga kita memperkenalkan ke dunia luar tentang Sumbawa dengan segala ke-Samawa-annya padahal sejarah sebagai pondasi kita untuk berpijak masih kabur dan tidak dapat kita pertanggungjawabkan secara ilmiah. Suatu kondisi yang sangat menyesatkan buat kita semua. Lantas, apakah kondisi seperti ini masih tetap kita pelihara sebagai bagian dari proses sejarah kita? Orang bijak, tentunya akan menjawab semua ini.

Berangkat dari lawas tersebut di atas, maka harapan besar generasi muda yang terlibat didalam Musakarah Rea LATS adalah mengangkat sekaligus membongkar tentang segenap tata nilai yang terkandung dalam adat istiadat, budaya, tradisi dan kearifan lokal sehingga mampu mengetahui, mengerti dan memahami dengan sebenar-benarnya sampai ke akar-akarnya tentang asal-usul dan sejarah Tau ke Tana’ Samawa. Namun, ternyata semua itu jauh api dari panggangnya karena mungkin tak  banyak yang tahu tentang Tau ke Tana’ Samawa yang sesungguhnya selain Yang Mulia Sultan Kaharuddin IV yang telah banyak memberikan tauladan dan pencerahan yang mencerdaskan karena tanpa itu Musakara Rea tidak akan berarti apa-apa, padahal panitia pelaksana terutama seksi penyiapan tempat dan arena yang telah bekerja keras untuk turut mensukseskan acara tersebut. Lantas, mau dibawa kemana generasi muda Sumbawa jika adat istiadat Samawa belum terkuak dan belum menjadi identitas kita bersama.

Berbicara tentang budaya Tau ke Tana’ Samawa bukanlah hal yang mudah untuk dikemukakan karena budaya kita Tau ke Tana’ Samawa bukanlah budaya yang datangnya begitu saja atau budaya yang serampangan akan tetapi berbicara budaya Tau ke Tana’ Samawa harus membutuhkan kajian dan penggalian secara lebih mendalam untuk mengangkat harkat dan martabat baik budaya dan religi Tau ke Tana’ Samawa. Inilah yang tidak terjadi di dalam Musakarah Rea LATS. Jadi tidak segampang yang kita bayangkan untuk membuka keaslian atau menilai Adat dan Budaya Sumbawa yang sebenarnya. Ini bisa kita buktikan dengan lawas kita Tau Samawa :

…Uleng lalaja tontonan,
Sate gayong bangsa sumer.
Parasa gampang rua na’…

…Mana pitu ilat mu ntek
Tingi mu jonyong gagala
Po’ gading siong peras pang…

Berkaca dari lawas diatas, maka benang merah yang bisa kita tarik adalah bahwa sesungguhnya upaya pelestarian, pewarisan dan pengembangan adat dan budaya Tau ke Tana’ Samawa tidak terlepas dari pengetahuan dan pengertian serta pemahaman tentang akar adat dan budaya serta akar sejarah dalam merumuskan gambaran masa depan karena tanpa semua itu mustahil adat dan budaya kita bisa kokoh didalam serbuan arus globalisasi dan modernisasi yang semakin gencar.

Disamping itu juga, kita berharap bahwa pelestarian, pewarisan dan pengembangan segenap tata nilai yang terkandung didalam adat istiadat dan budaya, tradisi dan kearifan lokal mampu untuk berbicara banyak dalam proses transpormasi budaya sehingga mampu menjadi modal sosial dan etos Tau Samawa karena tanpak modal sosial dan etos kebersamaan atau rasa memiliki ke-Samawa-an tentu akan sia-sia agenda besar yang akan kita gagas.

Lantas, apa itu Tungkup Samawa?
Berangkat dari kekokohan dan kharisma serta karakteristik Kerajaan dan Kesultanan Sumbawa sehingga menjadi Kerajaan dan Kesultanan yang cukup di segani di seantero jagad raya. Sebagai bukti kekokohan Kerajaan dan Kesultanan Samawa, secara fisik dapat kita temukan Istana Tua Dalam Loka yang sampai saat ini masih berdiri kokoh ditengah-tengah kita dan bahkan mungkin Istana Tua Dalam Loka merupakan bangunan kayu terbesar di Asia Tenggara. Disamping itu juga, Istana Tua Dalam Loka merupakan benteng tempat Sultan dan Keluarganya berteduh dan bekerja untuk kesejahteraan dan keadilan serta kemakmuran Tau ke Tana’ Samawa. Namun, secara non fisik benteng Kerajaan dan Kesultanan Samawa tak banyak yang tahu dan bahkan mungkin Tau Samawa sendiri tidak tahu menau sehingga bisa disimpulkan benteng non fisik itu tidak ada. Akan tetapi sesungguhnya hal itu ada dan dimiliki oleh Kerajaan dan Kesultanan Samawa. Untuk lebih jelas, secara non fisiknya telah didirikan suatu benteng yaitu TUNGKUP SAMAWA.

Tungkup merupakan Benteng Kerajaan dan kesultanan Sumbawa yang notabene adalah Benteng “Mistis” kerajaan dan kesultanan Sumbawa pada saat pertamakali Kerajaan Sumbawa didirikan di Tana’ intan bulaeng ini. Tungkup adalah bukti sejarah kekokohan dan kejantanan serta harkat dan martabat Kerajaan dan Kesultanan Sumbawa kala itu. Karena Tungkup sangat erat kaitannya dengan asal-usul kerajaan dan Kesultanan Sumbawa atau proses berdirinya Kerajaan dan kesultanan Sumbawa. Disamping itu juga yang tak kalah pentingnya adalah kaitan Tungkup Samawa dengan sejarah masuknya Islam ke Tana’ Samawa. Namun, sangat disayangkan keberadaannya hampir tidak diketahui oleh banyak orang apalagi fungsi dan tujuan utama didirikannya. Akan  tetapi bagi kalangan-kalangan tertentu cukup paham tentang keberadaan Tungkup Samawa namun berbicara tentang Tungkup seakan-akan menjadi hal yang Tabu untuk dibicarakan padahal ini sangat penting untuk sebuah pondasi ataupun akar didalam menentukan grand disain Sumbawa masa depan. Jika demikian adanya, lantas apa  sesungguhnya korelasi Tungkup Samawa dengan Sejarah masuknya Islam ke Tana Samawa? Ini penting kiranya untuk diungkapkan sebagai bahan refrensi kita didalam menulis kembali tentang sejarah kita sebagai Tau ke Tana’ Samawa sehingga dapat memberikan pandangan yang  jelas dan dapat dipertanggungjawabkan dalam banyak hal.

Informasi yang berkembang dari beberapa tokoh masyarakat yang berhasil penulis temui adalah Bapak M. Nagib Uyang, salah satu tokoh masyarakat Utan dan Bapak Muslimin Yasin, sejarawan Tana’ Samawa. Beliau mengatakan bahwa lokasi Tungkup Samawa berada diantara jembatan dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sumbawa, yang tepatnya dulu disitu terdapat pohon beringin sebagai tempat dan lokasi Tungkup Samawa dibangun saat itu. Konon saat itu, aroma mistis juga turut mewarnai perjalanan prosesi pembuatan dan penetapan Tungkup Samawa dengan harapan Kerajaan dan Kesultanan Sumbawa selalu berada didalam perlindungan Yang Maha Kuasa dan dari ancaman malapetaka serta bala bahaya yang bisa merusak tatanan kehidupan dan keberlangsungan Kerajaan dan Kesultanan Sumbawa demi kemakmuran  Tau ke Tana’ Samawa.

Dari semua apa yang telah teruraikan diatas, maka patut kiranya kita sebagai bagian dari Tau  ke Tana’ Samawa ingin mengetahui apa sebenarnya yang telah terpasang dan tertanam didalam Tungkup tersebut sehingga tidak membuat kita menjadi gamang terhadap tradisi dan kearifan lokal kita sendiri. Tak banyak yang bisa kita harapkan, tetapi mungkin paling tidak dengan informasi tentang keberadaan Tungkup tersebut kita mampu menemukan semangat kebersamaan, etos kita sebagai Tau Samawa serta modal sosial kita karena bagaimanapun juga Adat Istiadat dan Budaya Samawa merupakan bagian yang tak terpisahkan dari kehidupan kita sebagai Tau Samawa yang patut untuk kita lestarikan, sebagaimana didalam lawas kita Tau Samawa :

…Leng dalam batu ku tembok,
Ngawang ko langit  ku tutet
Ya ku bosan ku gantuna…

Inilah bagian terpenting dari sejarah berdirinya Kerajaan dan Kesultanan Samawa yang tak pernah terungkap sehingga tak banyak pula yang mengetahui baik historis, fungsi dan tujuan utama didirikannya. Mudah-mudahan dengan keluarnya tulisan ini semua pihak dapat membuka mata, membuka hati untuk sebuah kepedulian yang dalam karena bukankah budaya dan kebudayaan itu tumbuh dan berkembang dari rasa peduli. Semogalah… (Kepala_Uyang)

Jumat, 23 Agustus 2013

Bupati Sumbawa Belajar Kelola Pariwisata ke Sulawesi

Barapan Kebo di esa Simu 
Sumbawa, PSnews — Dalam waktu dekat, Bupati Sumbawa, Jamaluddin Malik, akan melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Gowa di Sulawesi Selatan, Kabupaten Minahasa Utara di Sulawesi Utara dan Kota Manado di Sulawesi Tengah.

Kunjungan tersebut, menurut Kabag Humas dan Protokol Setda Sumbawa, Wirawan Ahmad, Jum’at (23/08/2013), Bupati juga akan mengajak beberapa kepala SKPD (Kabag Aset, Inspektorat, Kabag Hukum dan Kadis DPPK) untuk studi banding. Hal ini sebagai tindaklanjut dari pengelolaan asset, dimana Kabupaten Gowa disarankan BPK karena sudah cukup maju dalam pengelolaan asset.

Setelah di Kabupaten Gowa, sambung Wirawan, dilanjutkan ke Manado dan Minahasa Utara untuk melihat pengelolaan pariwisatanya. Di dua tempat itu, Bupati akan mensosialisasikan Festival Moyo. Pemda Sumbawa bahkan berencana mengajak partisipasi kabupaten yang dikunjungi untuk menampilkan atraksi di Festival Moyo.

“Biaya ditanggung mereka, panitia hanya menanggung tempat. Ini sebagai bentuk kerjasama antar daerah, spesifik dalam rangka meningkatkan kinerja di bidang yang dikunjungi,” terang Wirawan.

SKPD Diminta Siapkan Diri Bahas APBDP dan RAPBD 2014

Wirawan menambahkan, Bupati Sumbawa juga meminta kepada para kepala SKPD untuk menyiapkan diri menghadapi pembahasan APBD perubahan di DPRD. Agar penjelasannya dapat lebih komprehensif dan rasional di dalam pandangan DPRD, maka diminta dalam proses pembahasan nanti melibatkan kepala bidang, supaya hal-hal teknis dapat dijelaskan oleh kepala bidang.

Pasalnya, selama ini selalu ditekankan agar jangan hanya kepala dinas yang menjelaskan kepada badan anggaran DPRD, tapi juga kepala bidang. Ditegaskan, bahwa porsi teknis diambil oleh kepala bidang, porsi kebijakannya diambil oleh kepala dinas, maka tim SKPD itu harus kompak.

“Bupati juga meminta kepada para kepala SKPD untuk mempersiapkan terus secara intensif membahas rancangan APBD 2014. Bupati menekankan agar dalam menyusun program supaya jangan hanya berorientasi kepada hal-hal yang bersifat fisik. Namun juga penting untuk memperhatikan kegiatan non fisik tapi juga menyangkut hajat hidup orang banyak,” urainya.

Ia memberikan contohnya, seperti kegiatan sosialisasi kepada ibu-ibu atau lembaga pendidikan anak usia dini. Peran ibu dalam upaya perkembangan anak usia dini sangat penting, diantaranya, memantau berat badannya, lingkar otaknya, dan memberikan asupan gizi yang cukup. Lagi pula kegiatan seperti itu jangan dilaksanakan asal-asalan, tapi secara menyeluruh melibatkan semua lapisan masyarakat.

Dukung BPK Audit Belanja Modal

Di samping itu, bupati juga meminta kepala SKPD agar pro aktif mendukung kegiatan pemeriksaan sebagai tindak lanjut BPK, dimana tahun ini memfokuskan pada belanja modal. BPK akan menindaklanjuti pemeriksaan terhadap belanja modal SKPD dan belanja modal Pemkab Sumbawa dari tahun 2012 sampai dengan 31 juli 2013.

Belanja modal dimaksud, papar Wirawan, meliputi fisik gedung, pengadaan barang, bangun jalan dan infrastruktur. “Tahun lalu fokusnya pada belanja sosial agar benar-benar dipenuhi perlengkapan administrasinya,” ucapnya.

BPK, sambung Wirawan, juga meminta progress belanja modalnya dipercepat seperti perencanaan dan proses tender sesuai dengan jadwal. Tidak kalah pentingnya, jangan sampai daya serap anggaran rendah. (PSb)

Polisi Terus Kumpulkan Bukti Pidana Pembongkaran Cafe

cafe batu gong diratakan dengan tanah 
Sumbawa, PSnews — Kepolisian Resort Sumbawa terus memanggil para saksi terkait pembongkaran bangunan café di Batu Gong Januari 2013 lalu. Beberapa orang pejabat pemerintahan telah dipanggil sebagai saksi, di antaranya, Sekda Sumbawa, Asisten I dan Kadishubkominfo.


Kasat Reskrim Polres Sumbawa, Iptu Erwan Yudha Perkasa, SH., yang ditemui Kamis (22/08/2013) menerangkan, bahwa pihaknya juga akan memanggil Agus yang menjadi pemilik alat berat saat pembongkaran berlangsung. Sebelumnya Agus telah dipanggil, namun mangkir dari panggilan penyidik.

Di samping itu, pihaknya juga telah memeriksa operator alat berat yang mengoperasikan benda tersebut.Sejauh ini, sambung Erwan, penyidik belum menetapkan siapapun sebagai tersangka. Kendati pelapor dalam perkara ini, yakni asosiasi pengusaha café melaporkan Wabup Sumbawa, Drs. H. Arasy Muhkan, sebagai tokoh utama dalam pembongkaran tersebut, tapi penyidik Polres Sumbawa belum menemukan bukti-bukti yang mengarah pada penetapan tersangka.

“Kami belum menetapkan tersangka, bukti-bukti atau keterangan dari para saksi masih kami kumpulkan,” kata Erwan.

Dihubungi terpisah, Kapolres Sumbawa, AKBP Karsiman, membenarkan bahwa pihaknya telah memanggil dan mengumpulkan keterangan dari para saksi termasuk sejumlah pejabat teras di Kabupaten Sumbawa. (PSb)

Rehab Mapolres Sumbawa Didanai CSR PTNNT

Demo HMI di depan Mapolres Sumbawa 
Sumbawa, PSnews — Markas Kepolisian Resort (Mapolres) Sumbawa dalam waktu dekat akan mendapat bantuan rehabilitasi fisik bangunan menggunakan dana CSR PY Newmont Nusa Tenggara (PTNNT). Jumlah dana bantuan sekitar Rp 1 Miliar. Sebelumnya, PTNNT telah membantu Polres Sumbawa dalam hal pembangunan Mapolsek Ropang dan asrama polisi di Kecamatan Ropang.

Kapolres Sumbawa, AKBP Karsiman, yang dihubungi Kamis (22/08/2013), menjelaskan, tujuan bantuan tersebut untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat oleh kepolisian. Apalagi kondisi fisik bangunan Mapolres umumnya adalah bangunan tua yang tidak layak lagi untuk melayani masyarakat.
“Kondisi sekarang sangat jauh dari kelayakan. Tahun depan sudah berubah, karena kami ingin kondisinya layak untuk melayani masyarakat,” kata Karsiman.

Ia menerangkan, di Mapolres nantinya akan dilengkapi dengan fasilitas ATM sehingga akan membantu masyarakat untuk mendapatkan fasilitas pelayanan perbankan. Di bagian pintu gerbang Mapolres akan diganti dengan yang lebih layak. Begitu juga dengan lorong depan yang tidak bisa dilewati truk besar dan water canon akan dibongkar sehingga bisa dilewati.

Dalam hal ini, pihaknya akan menerima bantuan dalam bangunan yang pengerjaannya dilaksanakan oleh Newmont. Semua hal yang berkaitan dengan tender dan administrasi diurus oleh PTNNT. Kapolres pun menggadang-gadang bahwa Mapolres Sumbawa adalah yang terkomplit fasilitasnya untuk melayani masyarakat. (PSb)

Ketua Dewan Minta Bupati Tindak Tegas PNS Kelola Cafe

Sumbawa Besar, Gaung NTB – Ketua DPRD Sumbawa, H Farhan Bulkiyah SP meminta Bupati Sumbawa menindak tegas oknum PNS yang terlibat dalam menjalankan usaha café di wilayah Batu Gong. Identifikasi menyebutkan salah satu pemilik café baik yang sudah diratakan maupun yang kini muncul kembali, adalah oknum PNS. Tentunya menurut Haji Farhan kepada Gaung NTB belum lama ini, Bupati berskap tegas terhadap bawahannya agar tidak menjadi preseden buruk di kemudian hari. Apalagi oknum PNS tersebut dikhabarkan menjadi satu tim dengan pengusaha lainnya ikut menggugat Pemda baik secara pidana maupun perdata. 

“Kalau tidak ditindak, inilah yang menjadi penyebab miringnya penilaian masyarakat terhadap kinerja Bupati khususnya terkait persoalan Café di Batu Gong karena ada keterlibatan oknum PNS,” cetusnya. Memang diakui Haji Farhan, siapapun berhak menjalankan usaha, namun harus sesuai dengan kepatutan dan aturan yang berlaku. Tentunya juga etika sebagai seorang PNS harus dijunjung tinggi karena akan menjadi cerminan bahkan panutan bagi masyarakat. 

Sikap dewan kata politisi Golkar yang kini mencalonkan diri sebagai Anggota Legislatif Provinsi NTB ini, sudah jelas, bahwa café yang berada di Batu Gong atau di tempat lain harus hilang dari Bumi Sumbawa. Sikap ini sudah menjadi keputusan melalui hasil Pansus yang pertimbangan sangat komprehensif. “Hasil Pansus tidak atas dasar sekelompok, atau satu orang, tapi menyeluruh,” demikian Haji Farhan.

Kasus Cafe Batu Gong, Tidak Hadiri Sidang, Kuasa Hukum Pemda Kecewa

Sumbawa Besar, Gaung NTB – Kuasa Hukum Pemerintah Daerah (Pemda) Burhan SH MH, mengaku kecewa terhadap Kuasa Hukum Pengelola Cafe karena tidak hadir pada sidang kedua yang digelar di Pengdilan Negeri (PN) Sumbawa, Selasa (20/08). Pada sidang tersebut Hakim mengagendakan penyampaian jawaban tergugat atas gugatan pengelola cafe tersebut.

Terkait dengan ketidakhadiran Kuasa Hukum Pengelola Cafe lanjut Burhan, pihaknya menilai mereka tidak serius atas gugatan tersebut.

“Jika memang mereka serius atas gugatan tersebut seharusnya mereka tidak mangkir dalam sidang,” tandasnya. 

Kendati demikian lanjut Burhan, meski Kuasa Hukum Penggugat tidak hadir dalam sidang tersebut, penyampaian jawaban tetap dilakukan dan jawaban tersebut telah diterima oleh majelis hakim. Selanjutnya sidang akan dilanjutkan pada tanggal 27 Agustus mendatang dengan agenda penyampaian replik atas jawaban tergugat. 

Menurut pemahaman Burhan, Penggugat tidak mempunyai kekuatan hukum untuk itu karena dalam gugatannya tidak disebutkan kedudukan para Penggugat apakah pemilik tanah, pemilik bangunan sebagai pengelola usaha atau pemilik bangunan sekaligus pengelola usaha. 

Tidak hanya itu sambungnya terdapat juga ketidaksesuaian antara nama yang tercantum pada sertifikat dengan nama yang memiliki bangunan maupun yang melakukan kegiatan hiburan malam di kawasan Pantai Batu Gong tersebut. “Kami menilai secara tegas bahwa sudah sepatutnya gugatan tersebut ditolak dan tidak dapat diterima karena gugatan tersebut tidak jelas penggugat bertindak sebagai siapa,” demikian Burhan.

Kamis, 22 Agustus 2013

HIMASUS Tuntut PTNNT Akomodir Aspirasi Rakyat Sumbawa Selatan

aksi newmont3
Yogjakarta, Gaung NTB – Himpunan Pelajar Mahasiswa Sumbawa Selatan (HIMASUS)—Yogyakarta, menggelar unjukrasa di Bundaran Universitas Gajah Mada, Senin (12/5). Dalam orasinya, koordinator lapangan aksi, Irwan Tarewan, mendesak PT Newmont Nusa Tenggara segera melaksanakan UU No 4 Tahun 2009 pasal 103 dan pasal 170, yang mewajibkan perusahaan usaha pertambangan melakukan pengolahan dan pemurnian di dalam negeri. “Sampai saat ini, perusahaan pertambangan belum melaksanakan undang-undang tersebut. Batas waktunya pada 2014 nanti,” teriak Irwan Tarewan—ketua HIMASUS Yogyakarta ini.

Di lain sisi, HIMASUS Yogyakarta mempertanyakan sikap pemerintah Republik Indonesia yang membiarkan eksistensi hukum secara terang-terangan diinjak-injak oleh pelaku usaha pertambangan, khususnya PT Newmont Nusa Tenggara.

HIMASUS juga mendesak PTNNT segera melakukan regenosiasi kontrak karya (KK) sebelum melakukan kegiatan eksploitasi di Blok Elang Dodo Rinti. Perusahaan juga mesti bijak menyikapi persoalan sosial, ekonomi dan budaya yang ditimbulkan perusahaan tersebut di wilayah Sumbawa Selatan.

“Selama ini PTNNT kurang cerdas menjawab semua persoalan yang muncul di masyarakat. Kurangnya transparansi perekrutan tenaga kerja, kurangnya transparansi kepada masyarakat dan mahasiswa tentang program perusahaan terkait pengembangan dan pemberdayaan masyarakat, padahal semua itu sudah diatur dalam undang-undang Minerba,” sambungnya.

Pihak PTNNT tidak memiliki keberanian dan itikad baik untuk duduk bersama dengan mahasiswa dalam mensosialisasikan program Coorporate Social Responsibility (CSR) perusahan. Hal ini yang membuat HIMASUS Yogyakarta angkat bicara dan dalam waktu dekat akan melakukan aksi besar–besaran di Sumbawa. “Kami menilai PTNNT tidak memberi dampak yang signifikan terhadap pembangunan di tanah Bulaeng ini. Kami dari mahasiswa sebagai agen of change dan agen of control akan selalau mengawal dan menyuarakan keadilan terkait hal ini. Fakta yang kita lihat selama PTNNT beroperasi di Kabupaten Sumbawa Barat sama sekali tidak menguntungkan daerah tersebut. Kita tentu tidak mau hal serupa terjadi dan diterapkan di Kabupaten Sumbawa khususnya Sumbawa Selatan,” tukas Irwan.

Karenanya merupakan harga mati PTNNT harus segera membangun smelther. Jika aspirasi ini tidak digubris HIMASUS akan terus menggelar aksi, tidak hanya di Kota Yogyakarta tapi juga Sumbawa.

68 Tahun Indonesia Merdeka, Veteran Kemerdekaan Masih Terabaikan

Sumbawa Besar, Gaung NTB- Gegap gempita perayaan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia ke-68 tahun sudah dirayakan. Ironis, sekian lama republik ini merdeka, ternyata masih ada veteran kemerdekaan yang nasibnya diabaikan. Hidup veteran perang masih pas-pasan. Tidak semua veteran kemerdekaan dianugerahi lencana kehormatan dan piagam penghargaan, karena masih ada yang lepas dari perhatian pemerintah. 

Adalah Muhammad Nuh—pejuang yang kini telah berusia 130 tahun. Warga Dusun Tengah, Desa Utan, Kecamatan Utan ini sudah berjuang di era penjajahan Belanda dan Jepang. Kakek yang hidup sebatang kara ini disebut-sebut sebagai pengibar pertama Sang Saka Merah Putih di tanah Sumbawa.

“Di usia senja, hidup Muhammad Nuh memprihatinkan, tergantung pada belas kasihan tetangga. Untuk sekedar tidur saja mesti berpindah-pindah rumah, dari satu tetangga ke tetangga lainnya,” ucap Abdul Hamid, tetangga Muhammad Nuh. (16/8).

Menurut Abdul Hamid, Muhammad Nuh tidak pernah mendapatkan bantuan pemerintah. “Memprihatinkan sekali hidup beliau sekarang. Meski sudah berjuang demi kemerdekaan, beliau masih harus berjuang demi hidupnya sendiri. Veteran kemerdekaan seperti terlupakan begitu saja. Ibarat kacang lupa kulitnya,” sambungnya.

Meski hidup memprihatinkan, Muhammad Nuh sendiri tidak berharap belas kasihan dari pemerintah. “Saya tidak pernah mendapat perhatian pemerintah. Saya hanya berharap agar pemerintah tidak melupakan begitu saja jasa para veteran perang kemerdekaan yang berjuang bertaruh nyawa demi bangsa dan negara,” tegasnya.

Keberadaan Kafe di Batu Gong Ditolak Warga Sekitar

Kasat Pol PP Kab Sumbawa, Mustari Dahlan. 
Sumbawa, PSnews — Keberadaan cafe di wilayah Batu Gong Kecamatan Labuhan Badas mendapat penolakan warga setempat. Sedikitnya 210 warga yang tinggal di sekitar kawasan wosata Batu Gong melayangkan surat penolakan keberadaan kafe di Batu Gong kepada Sat Pol-PP Sumbawa, Rabu (21/08/2013). Mereka terdiri dari warga Dusun Kanar, Dusun Suka Damai, Dusun Kayu Madu, Dusun Sampar Maras, tokoh agama, tokoh masyarakat dan karang taruna Desa Labuhan Badas.

Dalam surat penolakan yang ditandatangani koordinator, Usman yang juga Kepala Dusun Kanar, menyatakan, warga sekitar menolak keberadaan kafe-kafe di wilayah Batu Gong yang kian menjamur. Pasalnya, keberadaan kafe-kafe gtersebut telah membawa dampak buruk terhadap masyarakat dalam beberapa aspek, meliputi, aspek moral, kehancuran rumah tangga, perusakan akhlak dan suramnya masa depan generasi muda, meningkatnya angka kematian akibat pengaruh alkohol, kehidupan masyarakat jauh dari tuntutan agama serta mengganggu ketenangan masyarakat beristirahat di malam hari.

Menyikapi surat tersebut, Kasat Pol-PP Mustari Dahlan, menyatakan, akan menindak tegas para pemilik kafe. Apalagi sebelumnya telah ada teguran dari Dinas Pekerjaan Umum terkait ijin mendirikan bangunan (IMB). Dari Disporabudpar berkaitan dengan lokasi pariwisata yang disalahgunakan serta Diskporindag yang berkaitan dengan penjualan miras.

Mustari mengaku, pihaknya tidak bisa berbuat banyak jika belum ada keputusan pengadilan untuk melakukan pembongkaran terhadap bangunan kafe. “Perobohan hanya dilakukan atas hasil sidang,” ungkapnya.

Pada 9 Agustus 2013 lalu, terangnya, Sat Pol-PP telah menggelar operasi bersama unsur Muspika Kecamatan Labuhan Badas, kepolisian dan TNI. Sebelumnya telah berkoordinasi dengan Kapolres untuk melakukan penertiban di Batu Gong. Di sana tercatat 27 kafe, dengan jumlah pondasi sebanyak 15 dan 12 di antaranya telah berdiri sebagai bangunan beserta waitres sebanyak 69 orang. Kafe-kafe tersebut di antaranya, kafe Family, Mawar Jingga, Aldira, King, Nuansa, Bidadari, Samudera, Barca, dan Bunga.

Ia menambahkan, melalui operasi tersebut pihaknya juga menerangkan kepada pemilik café bahwa perijinan untuk rumah makan tidak dilarang. Tapi kalau ijin yang diurus untuk menjual miras, maka tentu tidak bisa.

“Mereka kita arahkan untuk mengurus ijin. Bisa atau tidak, tergantung peruntukannya. Jadi ada upaya bahwa pemerintah juga menanggapi respon mereka. Contohnya dengan keluarnya ijin milik ibu Saodah untuk rumah makan, berarti respon pemerintah sudah jelas. Ijinnya sudah dikeluarkan KPPT, pemerintah tidak ada alasan memberikan ijin untuk kegiatan yang benar,” paparnya.

Temuan pihaknya di lapangan, bahwa memang musik yang dimainkan di sejumlah kafe hingga dini hari sekitar pukul 02.00 wita. Sehingga mengganggu masyarakat terdekat dan mereka menyampaikan keberatan dalam bentuk surat tertulis. Dengan adanya surat tersebut, maka akan semakin menguatkan langkah Pol PP untuk melakukan pembongkaran jika dibutuhkan. (PSb)

Sekda dan Kadishub Diperiksa Polisi

Sumbawa Besar, Gaung NTB – Sekretaris Daerah Kabupaten Sumbawa, Drs H Rasyidi dan Kadishub, Burhan SH MH diperiksa polisi, Senin (19/8). Kedua pejabat tersebut dimintai keterangan di ruangan terpisah selama beberapa jam. Sekda diperiksa AIPTU Sumarlin—Kanit Tindak Pidana Korupsi, sedangkan Kadishub ditangani Bripka Efik Maro di ruang Tindak Pidana Umum (Tipidum). Namun keduanya diperiksa terkait laporan pengusaha café Batu Gong dengan delik tindak pidana pengrusakan. 

Kasat Reskrim, IPTU Erwan Yudha Perkasa SH yang dikonfirmasi Gaung NTB, mengatakan, dua pejabat daerah ini diperiksa karena orang yang menghubungi tiga pemilik alat berat (excavator) yang digunakan untuk meratakan puluhan café di wilayah Batu Gong. Hal ini sebagai tindak lanjut dari keterangan saksi yang diperiksa sebelumnya. Untuk ketahui penanganan kasus pengrusakan café ini masih pemeriksaan saksi-saksi. Sebelumnya penyidik telah meminta keterangan pengusaha café selaku saksi pelapor, pemilik excavator dan beberapa pejabat Pemda seperti Desire Jadi—pejabat Satpol PP yang menerima perintah untuk memimpin pasukan ke lokasi. Selain itu polisi juga telah memeriksa Drs Umar Idris—Asisten I Setda Sumbawa yang saat tindakan pembokaran café tengah berada di lokasi. “Masih ada saksi-saksi lainnya yang masih dimintai keterangannya,” kata Erwan. 

Sementara Kapolres Sumbawa, AKBP Karsiman MM SIK yang ditemui terpisah menyatakan, pemeriksaan dan penyidikan yang dlakukan pihaknya untuk membuat terang suatu perkara, agar jelas duduk permasalahannya, tentang siapa berbuat apa. Sekda diperiksa ungkap Kapolres, karena memang disebut oleh saksi lainnya. “Kami panggil dan periksa biar klir dan mengetahui bagaimana posisi kasus yang sebenarnya,” demikian Kapolres.

Butuh Bantuan Polri Antisipasi Kerusuhan di Lapas Sumbawa


Kalapas Sumbawa,  FA Widyo Putranto
Sumbawa, PSnews — Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) kelas II A Sumbawa, FA Widyo Putranto, Selasa (20/08/2013) mendatangi Polres Sumbawa. Kedatangannya untuk meminta bantuan Polres dalam mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan di Lapas. Pasalnya, kerusuhan yang terjadi di Lapas Tanjung Gusta Medan maupun Labuhan Ruku, awalnya dilatarbelakangi oleh kondisi Lapas yang over kapasitas. Kondisi over kapasitas tersebut juga terjadi di Lapas kelas II A Sumbawa.

Menurut Widyo, sejauh ini situasi keamanan di Lapas Sumbawa umumnya kondusif. Namun pihaknya tetap mengantisipasi karena jika terjadi hal-hal negative maka akan merepotkan semua pihak, termasuk TNI dan Polri.

“Kami minta dari tanggal 2 Agustus sampai 20 Agustus, kami minta bantuan minimal 1 tenaga untuk bantuan penjaga pintu utama,” ujar Kalapas.

Menyikapi kondisi yang over kapasitas, menurutnya perlu diatur, sebab narapidana bisa diajak bicara siapa pun dia. Selama ini pihaknya melakukan pendekatan persuasive. Begitu juga dengan sarana prasarana seperti air dan listrik yang telah tersedia dengan baik. (PSb)

H Abu Bakar, Anggota DPRD Sumbawa Tutup Usia


H Abu Bakar
Sumbawa Besar, Gaung NTB – DPRD Sumbawa kembali berduka, H Abu Bakar HM BA, salah seorang anggota terbaiknya meninggal dunia setelah menjalani perawatan di RSUD Sumbawa, Minggu (18/8) sekitar pukul 22.20 Wita. Politisi kawakan yang sudah tiga periode ini adalah anggota Komisi I DPRD yang juga Ketua DPC PBB Kabupaten Sumbawa meninggal dalam usia 68 tahun.

Sekretaris DPC PBB Sumbawa, Wahyudi Dirgantara SE kepada Gaung NTB, menyampaikan bahwa Haji Abu—akrab almarhum disapa telah menderita sakit sejak pertengahan puasa lalu. “Beliau sempat berobat ke Mataram, kemudian kembali menjelang lebaran karena kondisi sudah membaik, dan sempat masuk kantor beberapa hari,” jelas Didi yang juga CEO Pulau Sumbawa News di rumah duka, Senin (19/8).

Namun beberapa hari kemudian, kembali drop dan dirujuk ke RSUD Provinsi di Pulau Sumbawa. Namun karena di rumah sakit tersebut belum memiliki ruangan ICU, sehingga dibawa lagi ke RSUD Sumbawa yang memiliki sarana tersebut untuk dilakukan perawatan intensif.

Menurut Didi, di ruangan ICU RSUD Sumbawa almarhum sempat mengenakan oksigen. Almarhum didiagnosa menderita infeksi paru-paru dan diabetes. “Sejak puasa beliau sudah tidak makan dan minum, sehingga kondisinya semakin memburuk,” tambahnya.

Hingga akhirnya sekitar pukul 22.20, H Abu Bakar menghembuskan nafas terakhir yang kemudian jenazahnya disemayamkan di rumah duka di Jalan Gurami No. 29 Kelurahan Seketeng. Tepatnya Senin sekitar pukul 11.00 almarhum dimakamkan di TPU BTN Bukit Permai. “DPC PBB Kabupaten Sumbawa kehilangan bapak, sesepuh sekaligus anggota terbaiknya,” tutup Didi Dirgantara dengan mata berkaca-kaca.

Alumni SMPN 2 Lunyuk Tebar Persatuan

Lunyuk, Gaung NTB – Reuni alumni SMPN 2 Lunyuk (sebelumnya SMPN 3 Lunyuk), di penghujung Ramadhan, berhasil menyedot perhatian seluruh alumni SMPN 2. Alumni dari angkatan pertama hingga angkatan 2013 bersemangat hadiri reuni akbar ini. Dalam kesempatan reuni tersebut, pengelola SMPN 2 Lunyuk berbangga dengan adanya reuni alumni tersebut. “Reuni ini penting untuk menjalin silahturahmi dan persatuan di antara alumni dan warga Lunyuk,” papar Hamdun, SPd.
Pada kesempatan sama, panitia reuni berharap dengan kegiatan tersebut ada persatuan yang dapat dijalin. “Beberapa waktu lalu di Kabupaten Sumbawa, terjadi persoalan sosial yang mengatasnamakan suku dan agama. Dengan reuni ini, kami berharap ada persatuan dan kesatuan yang bisa dijalin di antara alumni SMPN 2 Lunyuk,” ucap Ketua Panitia Reuni, Wayan Karma Diana.
Dari perwakilan alumni 2007, Taufiqurakhim Aliyathima berpesan, reuni ini sebagai pengingat bagi alumni untuk peduli dengan guru-guru dan perkembangan sekolahnya. “Yang terpenting lagi, ada niat bersama satukan hati menuju persatuan yang hakiki. Jangan sampai adanya perbedaan menyebabkan adanya kerenggangan sebagai insan. Perbedaan inilah yang menyebabkan adanya warna dalam kehidupan kita,” ucap Taufiqurakhman Aliyathima.
Kegiatan reuni ini diisi dengan berbuka bersama, dan sesi pemutaran film dokumenter karya OSIS SMPN 2 Lunyuk. Dalam reuni hadir Camat Lunyuk, KUPT Diknas, Kapolres Lunyuk, tokoh agama, dan tokoh masyarakat.

Minggu, 11 Agustus 2013

September 2013, Tes CPNSD Kategori 2

Mutasi PNS di jajaran Pemkab Sumbawa 
Sumbawa, PSnews — Pelaksanaan tes pegawai negeri sipil daerah (CPNSD) bagi tenaga honorer daerah kategori 2 (Honda K2) akan dilaksanakan pada bulan September 2013 mendatang. Informasi tersebut disampaikan oleh Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Sumbawa, Drs. H. Hasan Basri, belum lama ini.

Menurutnya, meski tanggal pelaksanaannya belum ada kejelasan dari pemerintah pusat, tapi Pemda Sumbawa telah siap melaksanakan tes tersebut. “Yang jelas 1.777 orang sudah terdata untuk mengikuti tes bulan September. Anggarannya sudah siap, tinggal pelaksanaannya saja masih menunggu jadwal dari pusat,” terang Hasan Basri.

Hasan Basri menambahkan, dalam pelaksanaan tes tersebut akan ada dua kali, meliputi tes kompetensi dasar dan kompetensi bidang. Sedangkan bagi guru akan ada tes kesehatan. Sejauh ini pihaknya telah menginformasikan kepada para Honor daerah (Honda) K2 untuk mempersiapkan diri menyongsong tes CPNSD nantinya.

Namun akunya, belum ada informasi jumlah kuota yang akan diberikan kepada Pemda Sumbawa dalam tes CPNSD K2 tersebut. Begitu pula kejelasan status karir bagi K2 yang nantinya dinyatakan tidak lulus. “Belum ada informasi kebijakan dan petunjuk bagi yang tidak lulus tes,” ujarnya.

Pihaknya berharap, agar pelaksanaan tes CPNSD tersebut akan berjalan lancar dan sukses. Hal ini penting supaya Pemda Sumbawa mendapatkan pegawai yang benar-benar memiliki kompetensi di bidangnya masing-masing sesuai harapan.(PSb)

Penyelidikan Kasus Lahan Transmigrasi Brang Lamar Dihentikan

KASAT RESKRIM POLRES SUMBAWA 
Sumbawa, PSnews – Penyidik Polres Sumbawa akhirnya menghentikan proses penyelidikan kasus dugaan penyimpangan pada proyek pembangunan drainase sarana air bersih di lahan transmigrasi Brang Lamar, Kecamatan Lunyuk. Penghentian tersebut didasari oleh hasil pemeriksaan para saksi yang kemudian terungkap tidak adanya kerugian negara yang timbul akibat proyek dimaksud.

Menurut Kasat Reskrim Polres Sumbawa, Iptu Erwan Yudha Perkasa, SH, di ruang kerjanya, Rabu (31/07/2013), penyidik telah mememeriksa PPK proyek tersebut, M. Ikhsan Imanuddin, ST, Selasa (30/07/2013). Dalam hal ini, PPK berstatus sebagai saksi. Pemeriksaan terhadap saksi Ikhsan Imanuddin berlangsung selama dua jam. Penyidik tipikor Polres Sumbawa memintai keterangan seputar pembangunan sarana air untuk transmigrasi perpipaan Brang Lamar, Kecamatan Lunyuk tahun 2012.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan, terungkap bahwa PPK sudah memberikan uang muka kepada kontraktor pelaksana senilai Rp 53 juta lebih dan CV Sejoli sebagai pelaksana tidak mengerjakan proyek. Nah, uang muka itu pun sudah dikembalikan ke PPK tidak kurang sepeserpun,” jelasnya.

Sebagai PPK, saksi pun segera mengembalikan uang muka proyek secara langsung ke kas negara yang dibuktikan dengan foto copy nota. Kemudian, pihak kontraktor langsung di black list selama dua tahun. Adapun jumlah keseluruhan dana untuk proyek tersebut sebesar Rp 190 juta. Sehingga dengan pengembalian uang muka tersebut, otomatis tidak ada kerugian negara. Sekaligus mematahkan isu yang berkembang bahwa uang mukanya tidak dikembalikan oleh kontraktor pelaksana. Bila tidak ada kerugian negara yang ditimbulkan dalam suatu dugaan penyimpangan, maka proses penyelidikan bisa dihentikan. Kecuali, jika ditemukan fakta baru selama proses kasus tersebut maka penyelidikannya bisa diteruskan. (PSb)

PLN Akan Bangun Pembangkit Listrik Biomassa di Dompu

DIREKTUR PLN WILAYAH INDONESIA TIMUR, VICKER SINAGA 
Sumbawa, PSnews – PT. PLN (persero) telah menargetkan rampungnya pembangunan pembangkit listrik biomass di Kecamatan Manggalewa, Kabupaten Dompu, NTB pada 30 Nopember 2013. Bahan bakar pembangkit berasal dari limbah pertanian dalam hal ini tongkol jagung yang memang cukup tersedia di lokasi. Selama ini limbah tongkol jagung tidak termanfaatkan dan hanya menjadi sampah.

Direktur PT PLN Wilayah Indonesia Timur, Vicker Sinaga, dalam kunjungan kerjanya ke kantor PT PLN Area Sumbawa, Rabu malam (24/07/2013), menerangkan, pihaknya ingin menjadikan Dompu sebagai pembangkit pertama menggunakan termal (biomassa) pengganti diesel. Di mana bahan bakarnya juga bisa menggunakan sekam padi dan limbah pertanian lain. Upaya ini sebagai bentuk simbiosis mutualisme dengan lingkungan dan masyarakat setempat.

Kebutuhan limbah dimaksud untuk pembangkit listrik biomassa hanya sekitar 30 ton per hari. Per 1 tonnya bisa menghasilkan 20 Megawatt. “Ini janji saya ke pak Dahlan Iskan, harus jadi tanggal 30 Nopember 2013. Kami sudah tos,” ujarnya.

Menurutnya, jika untuk membangun pembangkit listrik tenaga diesel (PLTD), membutuhkan waktu yang cukup lama dan biaya yang banyak. Tapi untuk membangun pembangkit listrik termal atau biomassa tidak membutuhkan waktu lama.

Proyek ini menjadi percontohan pembangkit 1,2 Megawatt yang akan dicopy di sekitar 100 Kabupaten se Indonesia. Sebab PLN tidak boleh lagi membangun pembangkit tenaga diesel dan tidak boleh membeli juga. Selama ini, PLN selalu bergantung dengan bahan bakar solar yang kerap diimpor dari negara lain menggunakan uang negara. Sementara Indonesia memiliki biomassa yang bisa dimanfaatkan untuk menyuplai energi.

Bahkan di Selayar, terang Vicker, nanti akan memanfaatkan batok kelapa yang energy 1,5 kilogram bisa menghasilkan 1 KWh listrik. “Batok kelapa kan murah. Sudahlah kita manfaatkan lokal wisdom saja. Apa yang ada digunakan. Kalau ada air, gunakan air. Kalau ada batok kelapa, gunakan batok kelapa. Kalau ada tongkol jagung, gunakan tongkol jagung. Kalau yang ada hanya sekam padi, gunakan sekam padi. Kalau tidak ada lagi, gunakan energy matahari, cuma matahari terbatas harus disimpan di baterai dulu dan mahal, ” tandasnya.

Sejauh ini pihaknya bekerja keras untuk mengejar tenggat waktu pengoperasian per 30 Nopember 2013 tersebut. Baik kelengkapan pendukung dan manajemennya pun dinyatakan siap dan sudah dirubah.

PLTA di Sumbawa Dalam Rencana
Menyangkut wacana pembangunan pembangkit listrik tenaga air (PLTA) di Lunyuk, Vicker menyebutkan, bahwa hal tersebut sudah menjadi agenda PLN. Tapi sebenarnya itu akan dibangun secara bertahap. Kemungkinan di atas tahun 2017, sebab sejauh ini kebutuhan listrik di Sumbawa dan Sumbawa Barat terbilang masih mampu disuplai melalui PLTD Labuhan.

Jika membangun PLTA untuk saat ini atau dalam waktu dekat, akan membebani anggaran pemeliharaan. Selama itu masih memenuhi beban minimum, maka akan memanfaatkan sumber tenaga yang ada.

Menyinggung soal isu masih banyaknya usulan pemasangan baru yang mandeg di PLN Pusat, Vicker menegaskan, tidak ada yang mandeg. Apalagi Propinsi NTB merupakan anak emas dari Pemerintah dalam hal pemberian dan pasokan energy listrik. Bahkan NTB sudah menembus rata-rata nasional yaitu 67 persen.
“NTB 3 dari Propinsi yang menjadi perhatian nasional bersama Sumatera Utara dan Kalteng. Jadi tidak ada alasan ada usulan yang mandeg. Kebetulan anggota dewan di Komisi VII banyak berasal dari NTB,” tegasnya.

Tapi sebenarnya, kanjut Vicker, yang menyebabkan kemandegan lantaran jajarannya terlalu lama bertindak. Ia pun meminta agar mengawal proses pengajuan pemasangan sambungan listrik tapi tidak disambung. Jika ditemukan kasusnya, segera dilaporkan ke Kepala Cabang untuk ditindaklanjuti dengan penyambungan bagi pelanggan umum. (PSb)

PAD Minim, Pemda Sumbawa Masih Tergantung APBN

Sumbawa Besar, Gaung NTB – Ketergantungan Pemerintah Daerah terhadap APBN masih tinggi. Hal ini terbukti dari seluruh APBD Kabupaten Sumbawa, hanya 6,9 persen anggaran daerah yang diperoleh dari Pendapatan Asli Daerah (PAD). Demikian disampaikan Ketua DPRD Kabupaten Sumbawa, H Farhan Bulkyah SP dalam keterangan persnya saat Buka Puasa Bersama yang digelar DPRD Sumbawa, Jum’at (2/8).

Diungkapkan H Farhan, PAD Tahun 2012 turun 10 persen dibandingkan Tahun 2011. Sementara pertumbuhan ekonomi yang ditunjukkan dengan meningkatnya Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) dengan laju pertumbuhn rata-rata 14 persen, hal ini katanya akan berdampak pada meningkatnya obyek pajak baik secara kuantitas maupun kualitas.

Pertumbuhan tersebut katanya, menunjukan bahwa potensi penerimaan daerah dari sector pajak dan retribusi daerah juga semakin meningkat. Namun kenyataannya peningkatan itu tidak diikuti dengan peningkatan target pemerintah dalam menetapkan PAD, sehingga PAD dari tahun ke tahun tidak signifikan. Karenanya DPRD Sumbawa terus mendorong Pemerintah Daerah untuk mengoptimalkan penggalian sumber-sumber PAD sehingga penetapan target PAD menjadi lebih tinggi.

Selain itu, pada kesempatan tersebut H Farhan juga menyampaikan bahwa alokasi anggaran untuk bidang pendidikan di APBD Kabupaten Sumbawa telah melebihi ketentuan UU yang mewajibkan pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar 20 persen dari APBN maupun APBD.

Namun anggaran ini sebutnya, sebagian besar masih dialokasikan untuk belanja pegawai dan belanja pembangunan sarana fisik seperti gedung sekolah dan lain-lain.

Ke depan DPRD Sumbawa akan mendorong alokasi anggaran untuk kegiatan non fisik agar meningkatnya angka partisipasi sekolah dan peningkatan kualitas pendidikan di Kabupaten Sumbawa. Seperti alokasi anggaran untuk beasiswa kepada siswa atau mahasiswa berprestasi dan tidak mampu dengan tujuan agar proses pendidikan dapat dilaksanakan secara tuntas dan berkesinambungan.

Sementara terkait dengan pengelolaan keuangan daerah di Kabupaten Sumbawa, menurut H Farhan, secara umum semakin membaik yang ditandai dengan pemberian predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) oleh Badan Pemeriksa Keuangan RI.

DPRD Sumbawa menyikapi keberhasilan itu dengan melakukan koordinasi yang intensif dengan pemerintah daerah dan BPK demi peningkatan kinerja pengelolaan keuangan daerah di masa mendatang. “Opini WTP ini harus kita pertahankan, tentunya dengan memaksimalkan kembali pengelolaan keuangan daerah, terutama penataan aset daerah yang selama ini menjadi kendala Kabupaten Sumbawa mendapatkan opini WTP,” jelasnya.

DPRD Sumbawa akan Kembali Memanggil PTNNT

Sumbawa Besar, Gaung NTB – Terhentinya kegiatan eksplorasi PTNNT di wilayah Blok Elang Kecamatan Ropang yang diikuti pemberhentian sementara sejumlah karyawan, dan stagnannya kegiatan usaha para pengusaha lokal, dinilai telah menimbulkan persoalan baru. Karenanya DPRD Sumbawa berencana akan mengagendakan pemanggilan kembali pihak PTNNT untuk mengetahui permasalahan yang sebenarnya terjadi.

Rencana pemanggilan ini dibenarkan Ketua DPRD Sumbawa, H Farhan Bulkiyah SP dalam jumpa persnya, Jumat (2/8). 

DPRD Sumbawa dan pemerintah daerah katanya, akan menuntut kejelasan dan klarifikasi dari PTNNT. “Kami akan meminta kepastian, sampai kapan PTNNT akan berhenti, dan kapan akan melanjutkan kembali kegiatannya,” tukasnya. 

Dewan juga mengharapkan Pemda proaktif membangun komunikasi yang efektif dengan perusahaan dan masyarakat, terutama yang berada di wilayah eksplorasi sehingga tidak terjadi kesalahpahaman terhadap isu-isu yang beredar terkait kelanjutan kegiatan eksplorasi PTNNT.

Smelter PTNNT Tidak Harus Berada di Sumbawa

Sumbawa Besar, Gaung NTB – Tuntutan sejumlah pihak yang mengharuskan pembangunan Smelter atau pabrik pemurnian emas PTNNT di Kabupaten Sumbawa, mendapat tanggapan berbeda dari Ketua Komisi I DPRD Sumbawa Syamsul Fikri AR, S.Ag M.Si. Politisi Demokrat ini menyatakan keberadaan Smelter tidak mesti di Sumbawa. Pasalnya dalam UU Minerba lokasi pembangunan smelter tidak harus berada di wilayah dimana perusahaan tambang itu melakukan ekploitasi. Hanya dalam aturan menyatakan perusahaan tambang harus membangun smelter. “Pembangunan smelter dapat dilakukan dimana saja asalkan berada di dalam negara yang bersangkutan, hal ini sesuai dalam pasal 103 ayat (1) UU Minerba bahwa Pemegang IUP dan IUPK Operasi Produksi wajib melakukan pengolahan dan pemurnian hasil penambangan di dalam negeri,” paparnya. 

Yang paling penting ujar Politisi Demokrat ini, keberadaan perusahaan tersebut harus dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi kepentingan masyarakat Sumbawa. “Prinsipnya, segala sesuatu itu harus dilaksanakan sesuai aturan main pemerintah, tidak boleh ada pemaksaan terhadap investor apalagi sampai menyalahi aturan. Kita tidak boleh mempersulit investor masuk ke daerah ini, kecuali investor itu tidak memenuhi hajat dan tidak memberikan manfaat bagi “Tau dan Tana Samawa,” tandasnya.

Hal senada disampaikan Ketua PAN Kabupaten Sumbawa, Burhanuddin J Salam SH. “Tidak ada kewajiban membangun smelter di daerah penghasil. Amanat UU hanya ada keharusan membuat pabrik pengolahan hasil tambang,” timpalnya. Ia memahami adanya masyarakat yang menginginkan smelter harus dibangun di Sumbawa. Keinginan itu harus disikapi secara netral dan obyektif sehingga tidak membuat simpang siur dan membingungkan masyarakat. Memang harus jujur, dibutuhkan investasi untuk menjawab permasalahan daerah dan masyarakat.

Namun masyarakat harus berfikir rasional dan logis ketika di daerah ini tidak ada fasilitas pendukung untuk mendirikan Smelter dan pemerintah juga tidak mampu memberikan dukungan, maka pembangunan Smelter di daerah penghasil tidak boleh dipaksakan. “Kalau tidak memungkinkan dibangun di Sumbawa, jangan dipaksakan, karena aturan juga tidak mengharuskan harus ada di daerah tempat perusahaan itu melaksanakan kegiatan tambangnya,” demikian BJS—sapaan karibnya.

Minggu, 04 Agustus 2013

Bupati Minta PTNNT Sosialisasikan Kondisi Perusahaan ke Masyarakat

Bupati Sumbawa Drs.H Jamaluddin Malik 
Sumbawa, PSnews — Bupati Sumbawa, Jamaluddin Malik, meminta manajemen PTNNT agar mensosialisasikan kondisi perusahaan kepada masyarakat Sumbawa dengan bahasa sederhana yang mudah dipahami. Bupati menegaskan bahwa posisi Pemda tidak bertindak sebagai corong atau juru bicara perusahaan.“Kenapa Elang Dodo diistirahatkan dan dalam kondisi sekarang ini ada isu pengurangan karyawan 30 persen dan sebagainya. Bukan saya yang harus menyampaikan, perusahaan yang wajib menyampaikan di acara seperti ini. Kalau saya tidak terlalu risih, mudah-mudahan harga emas turun. Tapi itu jawaban saya jika ditanya secara pribadi,” tandas Bupati dalam acara buka puasa bersama dan silaturrahim, antara Pemda Sumbawa dengan manajemen PTNNT di Wisma Daerah, Sabtu (03/08/2103).

Tapi, sambung Bupati, Pemda berkewajiban juga menyampaikan bahwa PTNNT bekerja atas dasar undang-undang. Untuk itu sangat penting menjaga ketentraman PTNNT bekerja di Sumbawa karena dilindungi Undang-Undang. Hal ini penting agar suasana daerah ini nyaman di luar.

Bupati pun menyinggung mengenai rencana perusahaan multinasional tersebut melakukan PHK 30 persen karyawannya. Tapi itu masih dikaji karena belum dilaksanakan. Sebagai pemerintah, ia telah menyarankan jika mungkin terjadi maka jangan dilaksanakan. Tapi kalau memang itu kebijakan perusahaan, mau apalagi.
“Tapi jika boleh tidak ada pengurangan karena 30 persen itu tidak sedikit. Tentu itu ada syaratnya, tapi jika orang Sumbawa memenuhi syarat dalam pengurangan, maka tidak ada salahnya,” kata Bupati.

Bupati juga menyuarakan agar PTNNT, bisa bekerjasama dengan Camat dan Pemdes terhadap posisi PTNNT saat ini seperti apa, sehingga tidak ada pernilaian negative.
Syarafuddin Jarot 
Manager Social Responsbility PTNNT, Syafruddin Jarot, mengkonfirmasi, bahwa pihaknya akan melakukan sosialisasi. Setiap memo yang didapatkan tetap disampaikan ke masyarakat melalui Kecamatan dan Desa. Di samping melalui pendekatan petugas di lapangan sesuai yang diusulkan Bupati.

“Isu PHK, langkah pertama melakukan efisiensi melalui kantor pusat. Saat ini di Batu Hijau masih tahap review organisasi, belum mengarah kepada pengurangan,” tambah Jarot.

Begitu pula terhadap program CSR tetap berlanjut, seperti di Desa Ropang, Lawin, Ranan, Labangkar, Lantung dan Lebin. Tapi kelanjutan pengerjaan ruas jalan dari Lantung ke Ropang sejauh ini belum diketahui kapan dilanjutkan karena sedang dalam kajian. Terhadap proyek fisik lain yang masih berjalan misalnya, proyek air bersih di Ledang-Lenangguar, di Lantung, balai Desa di Ranan dan Masjid di Ropang.
KASAN MULYONO 
Manager Social Responsibility and Government PTNNT, Kasan Mulyono, memaparkan, saat ini kondisi perusahaan tidak seperti yang diharapkan. Harga emas menurun drastis dari 1.700 US dollar menjadi 1.300 US dollar per once. Juga harga tembaga turun dari 3,6 US dollar atau 3,7 US dollar ke 3,2 US dollar per onces. Kondisi ini mempengaruhi pendapatan keuangan perusahaan. Sehingga perusahaan melakukan upaya mengendalikan biaya. Harga emas dan tembaga tidak bisa dikendalikan, tapi hanya bisa mengendalikan apa yang bisa dilakukan di dalam perusahaan.

Ia menambahkan, kegiatan-kegiatan yang tidak langsung menghasilkan uang sekarang ini dilakukan evaluasi. Sayangnya itu berdampak pada proyek eksplorasi di Elang Dodo, Kabupaten Sumbawa. Jadi hasil evaluasi secara data sudah memadai untuk saat ini dan kendala biaya dari perusahaan.

“Kami perkirakan kondisi harga mineral saat ini akan berlangsung hingga 2016. Tapi diharapkan kondisi keuangan dunia bisa membaik, sehingga kondisi keuangan dunia dapat segera membaik. Kalau tahun ini kemungkinan perusahaan keuangannya kurang bagus. Diharap tahun-tahun berikutnya akan lebih bagus lagi,” terang Kasan.

Meski kondisi keuangan perusahaan belum membaik, lanjutnya, tapi komitmen perusahaan untuk melanjutkan program tanggung jawab sosial terus dilakukan. Namun tetap mengharapkan dukungan masyarakat dan Pemda agar bisa melanjutkan program kegiatan tersebut. (PSb)

Eksplorasi PTNNT Terhenti, Dianggap Timbulkan Masalah Baru

Ketua DPRD Kabupaten Sumbawa, Farhan Bulkiyah 
Sumbawa, PSnews — Selesainya kegiatan eksplorasi PT Newmont Nusa Tenggara (PTNNT) di Blok Elang Dodo, Kecamatan Ropang, bagi politisi di DPRD Sumbawa dianggap menimbulkan persoalan baru. Di antaranya pemberhentian sementara sejumlah karyawan, dan berhentinya kegiatan usaha yang melibatkan pengusaha-pengusaha lokal di wilayah eksplorasi. 

Ketua DPRD Sumbawa, H. Farhan Bulkiyah, dalam jumpa pers dan buka puasa bersama dengan media di Alifa Resto, Labuhan Sumbawa, Sumbawa Besar, Jum’at (02/08/2013), menegaskan, pihaknya bersama Pemda Sumbawa menampung aspirasi yang menuntut kejelasan dan klarifikasi dari perusahaan.

Selanjutnya, pihaknya memfasilitasi beberapa pertemuan melalui alat kelengkapan DPRD.
Untuk itulah DPRD mengharapkan pemerintah daerah agar pro aktif membangun komunikasi yang efektif dengan perusahaan dan masyarakat (khususnya wilayah eksplorasi). Sehingga tidak terjadi kesalapahaman terhadap isu-isu yang beredar terkait kelanjutan kegiatan eksplorasi PT NNT.

“Ini menganggu stabilitas di daerah, bagi tenaga kerja dan para supplier yang notabene sudah dikoordinir dengan baik. Oleh karena itu kita meminta kepada Pemerintah Kabupaten hingga Pemerintah Pusat, agar memastikan persoalan Newmont supaya tidak mengambang. Saya kira komisi teknis sudah pernah mengundang, tapi persoalannya, jawaban mereka selalu mengambang. Seperti ada sesuatu yang masih dirahasiakan perusahaan,” tandasnya.

Menurut Farhan, perusahaan dalam hal ini harus tegas. Kalau berhenti, maka nyatakan berhenti. Kalau akan dilanjutkan, kapan akan dilanjutkan. Sehingga pihaknya meminta Pemkab hingga pusat bekerja keras sesuai kewenangan masing-masing. (PSb)

Masih Besar Ketergantungan Sumbawa pada APBN

jumpa pers dan buka puasa bersama Ketua DPRD Sumbawa, Farhan Bulkiyah 
Sumbawa, PSnews — Ketua DPRD Sumbawa, H. Farhan Bulkiyah, SP., mengemukakan bahwa ketergantungan daerah terhadap APBN secara umum masih relatif besar. Kabupaten Sumbawa sebagaimana kabupaten lain di NTB, memiliki tingkat ketergantungan yang relatif tinggi yang ditunjukkan oleh perbandingan realisasi PAD dengan total APBD sebesar 6,9 persen. Angka ini menurun jika dibandingkan dengan realisasi tahun 2011 yang mencapai 10 persen. Penurunan tersebut, jelasnya, menunjukkan bahwa Kabupaten Sumbawa semakin tergantung dengan dana perimbangan dari pusat. Pertumbuhan ekonomi yang ditunjukkan dengan meningkatnya PDRB dengan laju pertumbuhan rata-rata 14 persen. Kondisi itu, tentu akan berdampak pada meningkatnya obyek pajak dan retribusi, baik secara kuantitas maupun kualitas.

“Pertumbuhan tersebut menunjukkan bahwa potensi penerimaan daerah dari sektor pajak dan retribusi daerah juga semakin meningkat. Namun kenyataannya, peningkatan tersebut tidak diikuti dengan peningkatan target pemerintah dalam menetapkan PAD, sehingga penerimaan daerah (PAD) dari tahun ke tahun tidaklah signifikan,” papar Farhan dalam jumpa pers dan buka puasa bersama dengan awak media local dan regional di Alifa Resto, Labuhan Sumbawa, Sumbawa Besar, Jum’at (02/08/2013).

Dalam kaitannya dengan hal tersebut, DPRD Sumbawa terus mendorong Pemerintah Daerah untuk mengoptimalkan penggalian sumber-sumber PAD, sehingga penetapan target tidak under estimate atau jauh dari potensi yang sebenarnya.

Selain itu, meningkatkan upaya sosialisasi, pengembangan database obyek pajak dan retribusi daerah berbasis IT.

Ia juga menyinggung soal alokasi anggaran untuk bidang pendidikan di APBD Kabupaten Sumbawa telah melebihi ketentuan UU Sisdiknas yang mewajibkan setiap pemerintah pusat dan daerah mengalokasikan anggaran 20 persen dari APBN dan APBD. Namun anggaran tersebut sebagian besar masih dialokasikan untuk belanja pegawai dan pembangunan sarana fisik seperti gedung sekolah dan lain-lain.

Ke depan, DPRD Sumbawa akan mendorong alokasi anggaran untuk kegiatan non fisik yang mendorong meningkatnya angka partisipasi sekolah dan peningkatan kualitas pendidikan di Kabupaten Sumbawa. Misalnya alokasi anggaran untuk beasiswa pendidikan kepada siswa/mahasiswa berprestasi dan tidak mampu, dengan tujuan agar proses pendidikan dapat dilaksanakan secara tuntas dan berkesinambungan.

Di samping itu, Farhan juga menyentil soal pengelolaan keuangan Kabupaten Sumbawa yang secara umum dianggap semakin membaik. Hal ini ditandai dengan pemberian predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK( RI.

“DPRD menyikapi keberhasilan tersebut dengan melakukan koordinasi yang intensif dengan pemerintah daerah dan BPK demi peningkatan kinerja pengelolaan keuangan daerah di masa-masa yang akan datang,” kata Ketua DPRD. (PSb)

Gelar Operasi, Satpol PP Amankan Dua PSK

Sumbawa Besar, Gaung NTB – Operasi rutin yang dilakukan Satuan Polisi Pamung Praja (Satpol PP) Setda Sumbawa yang berlansung Selasa (30/07) berhasil mengamankan dua orang yang diguga berprofesi sebagai PSK yang tengah mangkal di Bukit Kapor, Kebayan Kecamatan Sumbawa.

Disampaikan Kepala Satpol PP Mustari Dahlan SH, saat ditemui Gaung NTB, Selasa (30/7), operasi tersebut digelar setelah mendapat informasi dari masyarakat bahwa di tempat tersebut sering mangkal para PSK dan pihaknya langsung menggelar operasi.

Dikatakan Ari, demikian Kasat Pol PP ini akrab disapa, bahwa dua PSK tersebut berinisial TA (30) berasal dari Jawa yang berdomisili di Desa Perung Kecamatan Lunyuk dan RW (38) RW diketahui berasal dari Uma Sima Sumbawa. 

Kedua PSK ini kata Ari, sudah menjadi Target Operasi (TO) dan sudah beberapa kali diamankan Satpol PP. “Mereka ini pemain lama yang sudah cukup berpengalaman,” jelasnya.

Setelah dimintai keterangan, keduanya mengaku menggeluti profesi “asyik” tersebut karena terdesak kebutuhan ekonomi.

Pada kesempatan itu, Ari menyampaikan bahwa setidaknya ada sekitar 6 orang PSK yang menjadi TO mereka dan keenam PSK tersebut juga mangkal Bukit Kapur.

Setelah menjalani proses penyidikan kedua PSK tersebut akan dikirimkan ke Panti Rehabilitasi Budi Rini Mataram, untuk diberikan pembekalan dan keterampilan sesuai dengan bakat dan minatnya serta diberikan didikan moral. “Kami akan segera berkoordinasi dengan Dinas Sosial untuk melakukan pengiriman,” jelasnya.

Ari juga berharap kerja sama masyarakat, agar segera menyampaikan informasi kepada Satpol PP, apabila yang sewaktu-waktu ada kegiatan yang mengganggu ketertiban dan kenayamanan masyarakat.

Belum Ada Tambahan Tersangka Kasus Penyelundupan BBM

Sumbawa Besar, Gaung NTB – Hingga kini penyidikan kasus dugaan penyelundupan 3000 liter bahan bakar minyak (BBM) jenis solar dan premium dari SPBU Karang Dima, terus didalami penyidik Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polres Sumbawa. Namun sejak penetapan SUK—sopir truk pengangkut BBM sebagai tersangka, polisi belum menetapkan adanya tersangka baru meski penanganan sudah berjalan sejak 4 Juli lalu. Selain itu polisi sudah melakukan pemeriksaan sejumlah saksi, seperti pemilik dan Manager SPBU Karang Dima, operator, termasuk sejumlah saksi lainnya. 

Kapolres Sumbawa, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Karsiman SIK MM yang dihubungi Gaung NTB, Selasa (30/7) memastikan penyidikan kasus BBM tersebut tetap berjalan. Pihaknya telah menyita 3000 liter BBM terdiri dari 2000 liter solar dan 1000 liter bensin yang dikemas dalam 15 drum bervolume 200 liter. Selain itu sudah ada penetapan tersangka berinisial SUK—sopir truk pengangkut BBM, dan untuk mengarah ke tersangka lainnya masih menunggu pemeriksaan saksi ahli. “Pemeriksaan saksi ahli akan kami agendakan dalam waktu dekat,” ujar perwira dengan dua melati di pundak ini.

Sementara itu Kajari Sumbawa melalui Kasi Pidum, I.B.K Wiadnyana SH mengaku belum menerima SPDP (Surat Perintah Dimulainya Penyidikan) dari penyidik kepolisian. “Kami belum mengetahui permasalahannya seperti apa, karena SPDP belum kami terima,” akunya.

Sebagaimana diberitakan Gaung NTB, 3000 liter bahan bakar minyak (BBM) itu terdiri dari 2000 liter solar dan 1000 liter bensin. BBM itu dikemas dalam 15 drum kemasan 200 liter dan diangkut menggunakan truk bernopol W 8495 UR. Saat melintas di jalan By Pass wilayah Dusun Pamulung Desa Karang Dima Kecamatan Badas, dicegat jajaran kepolisian lalu digiring ke Polres Sumbawa karena diduga pembeliannya menyalahi prosedur. Pengangkutan BBM itu memang mengantongi rekomendasi dari Distamben dengan nama pemilik, GIG—seorang pengusaha di Kecamatan Lunyuk. Menurut rekom tersebut, BBM itu diperuntukkan bagi Kelompok Petani “Dua Satu” yang berlokasi di Dusun Perung Desa Persiapan Perung, Kecamatan Lunyuk. 

Sebelumnya pemegang rekom tersebut sudah mengambil BBM pada 2 Juli 2013 lalu, dan pengambilan selanjutnya pada 5 Juli. Namun justru pemegang rekom mengambil BBM tersebut pada Kamis (4/7). Hal ini bisa jadi modus, karena dapat melakukan pengambilan BBM berulang-ulang. 

Tentunya muncul sinyalemen ada konspirasi antara pemegang rekom dengan pihak SPBU. Dalam UU Migas mengatur tentang menyuruh melakukan, memberikan kesempatan aatau peluang bisa dipidana. Jika ditelisik lebih jauh, tidak mungkin pihak SPBU tidak mengetahuinya. Dan jika mengetahui tentunya dapat dicegah, bukan memberikan peluang. Demikian dengan sopir truk yang tidak harus dijadikan tersangka seorang diri. Dipastikan ada yang menyuruh, karena sopir adalah pekerja yang bekerja setelah ada perintah.

Gaung NTB pernah mencatat kasus BBM yang terjadi di Kecamatan Alas yang saat itu sopir dijadikan tersangka. Berdasarkan petunjuk jaksa, akhirnya pemilik modal ikut ditetapkan sebagai tersangka yang kemudian secara sah dan meyakinkan terbukti di persidangan. Kasus ini bisa menjadi acuan aparat penyidik yang menangani BBM 3000 liter ini, dengan melihat kasus secara menyeluruh dari hilir ke hulu, atau hulu ke hilir. Siapa berperan apa, siapa yang menyuruh dan siapa yang memberi kesempatan.