Sumbawa
Besar, KABARSUMBAWA.COM—Sudah tiga bulan ini, 100 kepala keluarga (394
jiwa) warga transmigrasi Brang Lamar, Kecamatan Lunyuk, belum menerima
jatah hidup khususnya non beras. Kondisi tersebut dikeluhkan warga trans
yang ditempatkan sejak Nopember 2013 lalu.
Karenanya, sebagian besar
dari mereka terpaksa meninggalkan lokasi untuk pulang kampung sekedar
memenuhi kebutuhannya. Salah seorang warga trans yang enggan menyebutkan
identitasnya mengatakan, sejak Januari lalu mereka belum menerima jadup
berupa ikan, minyak goreng dan minyak tanah (mitan). Selama tiga bulan
itu mereka hanya menerima beras.
Kondisi itu membuat mereka putar otak
mencari lauk pauk, termasuk bahan bakar untuk memasaknya. Bahkan ada
yang terpaksa pulang ke daerah asalnya di Pulau Lombok untuk memenuhi
kebutuhan tersebut. “Kondisi
kami benar-benar memprihatinkan,” ucapnya. Dia berharap pemerintah
melalui leading sector terkait dapat mengambil tindakan jangka pendek,
agar kondisi yang dialami warga trans tidak berlarut-larut.
Sementara
sumber lainnya menyebutkan, ada di antara warga trans yang ditempatkan
di Brang Lamar berasal dari keluarga mampu dan memiliki mobil. Karenanya
muncul penilaian kalau penempatan warga ini tidak selektif, mengingat
masih banyak warga miskin yang membutuhkan program transmigrasi ini.
Sementara itu Kepala Unit Pelayanan Terpadu (KUPT) Brang Lamar Kecamatan
Lunyuk, Suryanto, Selasa (18/3) mengakui belum terkirimnya jadup non
beras untuk warga trans setempat. Untuk memenuhi kebutuhannya sebagian
warga trans terpaksa meninggalkan lokasi. “Mereka sudah minta ijin, dan
kami tidak bisa berbuat banyak karena mereka kelaparan,” ucapnya.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Disnakertrans Kabupaten Sumbawa melalui
Kabid Transmograsi, Zainal Abidin S.Sos tadi malam, membenarkan jadup
untuk warga trans Brang Lamar belum turun dari pusat. “Petunjuk
Operasional Kegiatan (POK) belum turun sejak Januari lalu, karena di
dalam DIPA masih ada tanda bintang dan belum dihilangkan DPR RI yang
berarti masih belum disetujui,” aku Zainal. Ia mengaku belum lama ini
sudah menghubungi Kementerian Nakertrans untuk menanyakan tentang jadup
tersebut.
Menurut pihak kementerian, bahwa tanda bintang itu sudah
dihapus dan dilakukan perubahan DIPA yang sekarang telah berada di
Kementerian Keuangan. Rencananya dalam waktu 10 hari kedepan jadup ini
akan segera dialokasikan. “Kondisi ini tidak hanya dialami warga trans
Brang Lamar saja, tapi semua warga trans di seluruh Indonesia, karena
belum adanya petunjuk operasional kegiatan dari pusat,” jelasnya. Namun
demikian, kebutuhan beras untuk warga trans Brang Lamar tetap
didistribusikan setiap bulannya. Pihaknya berharap warga bersabar dan
memaklumi kondisi, karena pemerintah daerah akan terus berusaha agar
persoalan yang menimpa warga trans dapat dituntaskan.
Terkait dengan
tudingan tidak selektifnya penempatan warga trans karena dicurigai ada
dari kalangan mampu, dibantah Zainal. Menurutnya, adanya mobil di lokasi
trans bukan milik warga setempat melainkan milik keluarganya yang
datang menyambangi. “Biasanya datang dari Lombok menjenguk saudara atau
kerabatnya yang menjadi warga trans Brang Lamar,” ujarnya, seraya
menyebutkan warga trans Brang Lamar terdiri dari 80 persen warga local
Sumbawa dan 20 persen berasal dari Pulau Lombok.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar