Sumbawa Besar, Gaung NTB – Sebanyak 420 tenaga pendidik (Tendik)
Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) se Kabupaten Sumbawa mulai menerima
insentif secara bertahap mulai, Senin (8/4). Insentif Tendik tersebut
merupakan bentuk apresiasi pemerintah atas pengabdian dan karya mereka
selama ini dalam mengelola dan mengembangkan PAUD.
Seperti disampaikan Kasi PAUD Dinas Pendidikan Nasional (Diknas),
Mukhlis SPd, kepada Gaung NTB, belum lama ini, bahwa insentif yang
bersumber dari dana APBD Kabupaten Sumbawa Tahun 2013 diberikan
terhitung mulai Januari hingga Maret ini sebesar Rp 525 ribu dengan
rincian Rp 175 ribu per bulan untuk PAUD reguler 200 orang dan Tendik
PPAUD 240 orang. “Jumlah insentif yang diterima tendik PAUD reguler
sama dengan PPAUD. Mereka menerima insentif secara langsung di Seksi
PAUD Dinas Diknas Sumbawa,” jelas Mukhlis.
Selain itu sambungnya, insentif tersebut juga diberikan secara
bertahap dalam waktu seminggu dimulai Senin kemarin. Untuk tahap pertama
Tendik yang menerima insentif berasal dari kecamatan dalam kota
meliputi Kecamatan Sumbawa, Unter Iwis, Labuan Badas dan Batulanteh.
Kemudian dilanjutkan dengan tahap kedua di Kecamatan Lape, Lopok, Moyo
Hilir, Moyo Utara dan Moyo Hulu, Berikutnya Kecamatan Maronge, Plampang,
Tarano, Empang. Bergeser ke kecamatan Alas, Alas Barat, Utan, Buer,
Rhee. Terakhir untuk Tendik PAUD yang ada di wilayah Selatan mulai dari
PAUD di Kecamatan Lunyuk, Labangka, Ropang, Lantung dan Lenangguar.
“Insentif ini adalah sebagai bukti komitmen Pemerintah daerah bagi
kelanjutan program PAUD di Sumbawa, juga sebagai bentuk penghargaan
(reward) kepada tenaga pendidik atas kerja keras selama ini, dalam
mengoptimalkan pertumbuhan anak usia dini 0 hingga 6 tahun,” paparnya.
Sebelum insentif ini diberikan, kata Mukhlis, kepada Tendik akan
diberikan penjelasan terkait insentif yang di SK kan oleh Bupati.
Penerimaan insentif ini tidak ada kaitannya dengan status kepegawaian
yang bersangkutan, karena Pemda Sumbawa tidak merekrut tenaga honorer.
“Jadi insentif ini tidak ada kaitannya dengan status kepegawaian Tendik,
ini yang harus dipahami,” ujarnya.
Karenanya penerimaaan insentif setiap tahunnya dapat mengalami
perubahan, bisa naik atau turun dan juga hilang, tergantung dari hasil
evaluasi dari laporan bulanan atau persemester dari pengelola PAUD.
Selain itu sambungnya, juga ditentukan dari hasil evaluasi tenaga
penilik di lapangan yang memantau kinerja para tendik ini setiap hari.
Kinerja Tendik PAUD ini kata Mukhlis, berada dalam pengawasan tenaga
penilik mulai dari tingkat kehadirannya, motivasi, semangat mengajar,
cara mengajarnya, serta sejauhmana mereka dapat memberikan perkembangan
terhadap tumbuh kembang anak. “Itu semua dievaluasi, di samping ada
monitoring dan evaluasi (monev) dari tim kita yakni Tim Komite
Koordinasi Kabupaten untuk program PPAUD yang melibatkan beberapa
instansi terkait seperti Bappeda, DPRD, Dinas Kesehatan, Diknas, PKK,
BKBPP, dan organisasi mitra Himpaudi,” bebernya.
Jika hasil Monev, kinerja Tendik ada peningkatan atau sebaliknya
sudah tidak aktif lagi, maka bisa saja insentif mereka akan dialihkan
kepada Tendik lain yang dinilai bekerja lebih riel. Intinya kata
Mukhlis, evaluasi dan monitoring kinerja Tendik ini sangat penting agar
Tendik berkarya lebih baik lagi, terus berprestasi sehingga insentif
tetap dapat diterima.
Bahkan pemerintah juga dapat memberikan reward dalam bentuk lain
seperti beasiswa atau magang seperti yang sudah berjalan selama ini.
“Kalau nantinya ada perubahan kebijakan atau ada kebijakan baru untuk
lebih mengakomodir kesejahteraan, maka nama-nama Tendik penerima
insentif dapat dijadikan alat ukur prestasinya,” jelas Mukhlis.
Untuk itu Mukhlis menghimbau kepada seluruh Tendik agar terus
berkarya dan meningkatkan kreatifitasnya melejitkan potensi yang
dimiliki anak, di samping terus berusaha meningkatkan mutu dan
kompetensi sebagai tenaga pendidik, sesuai dengan apa yang sudah
diamanatkan oleh Permendiknas No. 58 Tahun 2009 tentang Standar PAUD.
Aturan ini sudah mengatur tentang kualifikasi tendik, sarana prasarana,
isi kurikulum, evaluasi dan lainnya.
Ditambahkan Tati Haryati, Staf PAUD pada Seksi PAUD Dinas Diknas
Sumbawa yang berharap kepada pengelola PAUD tidak mudah menerima tenaga
pendidik, di samping akan membebani pengelola juga dikhawatirkan akan
membebani pemerintah terutama terkait dengan pemberian insentif,
sementara anggaran daerah terbatas.
Selain itu katanya, diharapkan kepada pengelola PAUD agar
memaksimalkan kinerja tenaga pendidik yang sudah ada sehingga terjadi
efektifitas dan efisiensi dalam melaksanakan tugas. “Kami berharap
pengelola PAUD dapat memaksimalkan tenaga pendidik yang ada untuk
memberikan pelayanan yang terbaik bagi anak usia dini,” demikian Tati
Haryati.