Sumbawa Besar, Gaung NTB – Camat Lunyuk, Lukman AR, SSos,
menyayangkan sikap Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi
(Kemenakertrans), yang membatalkan rencana program pembangunan tambahan
Unit Pemukiman Trans (UPT) untuk 100 KK tahun 2014 mendatang di Brang
Lamar Kecamatan Lunyuk.
Camat Lunyuk, pantas kecewa lantaran pembatalan hanya
dilatarbelakangi gongongan sekompok orang yang sama sekali tidak
mengetaui subtsansi persoalan yang ada di Brang Lamar.
Akibat pembatan ini kata Lukman, sekarang ini telah masuk orang-orang
tidak bertanggungjawab menggarap lahan transmigrasi tanpa permisi. Itu
terjadi karena adanya perbedaan persepsi yang justru malah merugikan
masyarakat Lunyuk sendiri khusunya Kabupaten Sumbawa. “Setelah adanya
pembatalan dari Kemenakertran ini, sekarang masyarakat berlomba-lomba
merambah hutan kawasan/produki di lahan trans,” ujarnya.
Selain itu sambung Lukman, pembatalan ini juuga mengakibatkan
penyebaran program yang dihajatkan oleh pemerintah pusat dalam rangka
pengentasan kemiskinan ini menjadi terhambat. Padahal, masyarakat
Kabupaten Sumbawa lah yang paling banyak merasakan manfaat dari program
transmigrasi. Buktinya, pada penempatan warga trans di Brang Lamar tahun
ini 80% adalah masyarakat Sumbawa dan hanya 20% dari luar.
Seperti diberitakan sebelumnya, aksi demontrasi yang dilakukan Fron
Pemuda Pulau Sumbawa (F-PPS) bersama warga Desa Emang Lestari Kecamatan
Lunyuk, beberapa waktu yang lalu ternyata berdampak pada rencana program
pembangunan tambahan Unit Pemukiman Trans (UPT) untuk tahun 2014
mendatang di Brang Lamar.
Kisruh masalah tersebut, ternyata sampai ke telinga Kemenakertrans yang akhirnya membatalkan rencana program pembangunan tambahan UPT bagi 100 KK di Brang Lamar tersebut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar