Sumbawa Besar, Gaung NTB – Mendorong partisipasi seluruh masyarakat,
khususnya masyarakat miskin dan atau kelompok perempuan dalam
pengambilan keputusan perencanaan, pelaksanaan, pemantauan dan
pelestarian pembangunan serta mendorong kemandirian masyarakat dalam
mengakses layanan kesehatan dan pendidikan. “Inilah salah tujuan dari
keberadaan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan
(PNPM MPd Generasi),” kata Kepala BPM-PD Kabupaten Sumbawa, H Yahya Adam
BA dalam kegiatan Workshop di Hotel Cirebon Sumbawa, belum lama ini.
Kegiatan PNPM MPd Generasi ini, lebih fokus untuk mempermudah akses
masyarakat mendapatkan layanan kesehatan ibu dan anak terutama untuk
intervensi periode 1000 hari pertama kehidupan khususnya kepada kelompok
masyarakat miskin dan terpinggirkan.
Selain itu mempermudah akses masyarakat untuk mendapatkan layanan
pendidikan dasar termasuk anak berkebutuhan khusus dan mendorong
anak-anak putus sekolah, serta yang belum sekolah untuk kembali sekolah
minimal menyelesaikan pendidikan SMP atau sederajat. Diakuinya, ada
berbagai persoalan yang terjadi selama proses pelaksana kegiatan PNPM.
Namun ada sejumlah kebijakan yang menyangkut penanganan pengaduan
masalah di antaranya penyimpangan dana harus ditangani secara intensif
dan cepat. Kemudian melakukan evaluasi atas status kecamatan potensi
bermasalah untuk mengetahui secara dini permasalahan yang terjadi. “Bila
dalam triwulan tidak terdapat kemajuan yang signifikan dalam
penyelesaian masalah, maka kecamatan itu harus direkomendasikan
statusnya menjadi Kecamatan bermasalah,” jelasnya.
Selain itu sambung H Yahya, segala bentuk kesalahan atau penyimpangan
yang terjadi, harus mendapatkan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku
dalam program PNPM. Terhadap temuan audit BPKP Tahun Anggaran 2013,
(atas pelaksanaan program Tahun Anggaran 2012) telah ditindaklanjuti
yang didukung dengan bukti-bukti, dan sudah diupdate pada Aplikasi SIM
HP BPKP (Sistem Informasi Manajemen Hasil Pengawasan BPKP). Ke depan
dalam pelaksanaan kegiatan PNPM ini, perlu dibangun sinergitas khususnya
bagi penyedia layanan dengan konsultan, dan fasilitator. Pelibatan
penyedia layanan pada tahapan persiapan dan sosialisasi PNPM MPd
Generasi ini jelas H Yahya, untuk membangun kesepahaman, komitmen dan
dukungan program.
Selain itu pelibatan penyedia layanan pada kegiatan Musyawarah Antar
Desa (MAD) Alokasi Dana dan Lokakarya untuk sinergi program/kegiatan dan
anggaran untuk optimalisasi penanganan sasaran program dan pelibatan
penyedia layanan pada pelatihan masyarakat.
Sementara untuk pelibatan Konsultan dan Fasilitator PNPM MPd Generasi
pada kegiatan dinas yang berkaitan atau sejalan dengan PNPM MPd
Generasi untuk saling menguatkan. Kemudian sharing data kegiatan dan
sasaran penerima manfaat antara penyedia layanan dengan PNPM MPd
Generasi.
Selain itu, konsultan dan fasilitator ditugaskan mendukung kegiatan
monitoring dan evaluasi, pembinaan dan pengendalian serta pelaporan,
maupun pengembangan kapasitas pelaku dan penguatan kelembagaan (UPK,
TPMD, BKAD, PK, dan Pokja). Di bagian lain H Yahya menyinggung perubahan
indikator keberhasilan PNPM MPd Generasi Tahun Anggaran 2014.
Disebutkan terdapat 10 indikator keberhasilan bidang kesehatan. Adalah
setiap ibu hamil diperiksa oleh bidan, minimal 4 kali pemeriksaan selama
masa kehamilannya sesuai trimester kehamilannya, Setiap ibu hamil
mendapatkan minimal 90 butir pil Fe (penambah darah) selama masa
kehamilannya. Setiap proses kelahiran ditangani oleh tenaga bidan atau
dokter, setiap ibu yang melahirkan (termasuk bayinya) mendapatkan
perawatan nifas oleh bidan atau dokter, minimal 3 kali perawatan dalam
waktu 42 hari setelah proses persalinan, dan setiap bayi usia 12 bulan
ke bawah mendapatkan imunisasi standar secara lengkap. Setiap bayi usia
12 bulan ke bawah, berat badannya ditimbang dan selalu naik pada setiap
bulannya mengikuti grafik pertumbuhan (untuk bayi di bawah usia 6 bulan,
berat badannya naik lebih dari 500 gram per bulan dan bayi usia 6-12
bulan naik lebih dari 300 gram), setiap anak usia 6 bulan sampai 59
bulan wajib mendapatkan vitamin A 2 kali dalam setahun. Kemudian setiap
anak balita (bawah lima tahun) ditimbang sebulan sekali secara rutin,
setiap ibu hamil dan/atau pasangannya mengikuti kegiatan konseling
perawatan kehamilan dan gizi minimal satu bulan sekali, setiap orang
tua/pengasuh yang memiliki bayi usia 0-2 tahun mengikuti kegiatan
pengasuhan balita dan pemenuhan gizi minimal satu bulan sekali.
Disampaikan juga 2 indikator keberhasilan bidang pendidikan,
meliputi, setiap anak usia SD/MI dan SMP/MTs yang belum sekolah dan
putus sekolah kembali bersekolah, termasuk anak berkebutuhan khusus
(ABK), setiap anak lulus SD/MI termasuk anak berkebutuhan khusus (ABK).
Melanjutkan sekolah di tingkat SMP/MTs.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar