Sumbawa Besar, Gaung NTB – Jabatan Sekretaris Desa (Sekdes) yang
hingga kini masih lowong, ternyata cukup banyak. Dari 157 desa yang ada
di Kabupaten Sumbawa, tercatat ada sebanyak 50 desa tersebar di 21
kecamatan yang saat ini tidak memiliki Sekdes.
Kosongnya jabatan Sekdes ini, bisa jadi dikarenakan jabatan tersebut
mesti diisi oleh Pegawai Negeri Sipil (PNS), disamping juga ada
pejabatnya yang meninggal dunia.
Ditemui Gaung NTB, Jum`at (7/2), Kabid Pemerintahan Desa dan
Kelurahan Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPM-PD)
Kabupaten Sumbawa, Sahabuddin, BA, mengakui masih adanya jabatan Sekdes
yang kosong ini. Diakui, Sahabuddin, sosok Sekdes ini sangat dibutuhkan
agar pelayanan pemerintahan desa kepada masyarakat dapat berjalan
maksimal.
Menurutnya, ketika Kades tidak berada di tempat saat melakukan tugas
luar, maka Sekdes lah yang diharapkan dapat menggantikan peran Kades
sehingga roda pemerintahan desa tetap berjalan.
Mengingat pentingnya sosok Sekdes ini sambung Sahabuddin, pihaknya
dalam waktu dekat ini akan melakukan koordinasi dengan masing-masing
camat, agar Sekdes yang kosong ini segera diisi. “Kami targetkan tahun
ini terisi semua, sebab kebutuhan Sekdes ini tidak bisa ditawar lagi
demi lancarnya roda pemerintahan desa,” tegasnya.
Dibagian lain Sahabuddin, menambahkan dari 8 desa yang sudah
menggelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) awal tahun 2014 ini, 6
diantaranya SK pelantikan Kepala Desa (Kades) terpilihnya sudah
diterbitkan oleh Bupati Sumbawa.
SK yang sudah diterbitkan ini adalah untuk pelantikan Kades terpilih
Lenangguar, Gontar, Gontar Baru, Songkar, Lopok Beru dan Sukamaju.
Sementara untuk SK pelantikan Kades terpilih Hijrah dan Sebeok masih
dalam proses. Sedangkan Desa Emang Lestari Kecamatan Lunyuk, baru
melaksanakan pemilihan tanggal 10 Februari, begitu juga dengan Desa
Perung Kecamatan Lunyuk, baru menggelar pemilihan tanggal 12 Februari
mendatang. “Kapan pelantikan Kades terpilih ini dilaksanakan tergantung
kesiapan desa dan camat. Kalau kami (BPM-PD) menargertkan semua Kades
terpilih harus sudah dilantik bulan Februari ini juga,” pungkasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar