Sumbawa Besar, Gaung NTB
Warga Dusun Jamu Desa Jamu Kecamatan Lunyuk kembali mendatangi Komisi IV
DPRD Sumbawa, Senin, karena jatah hidup (Jadup) yang belum tuntas
diberikan oleh pemerintah melalui Dinas Sosial Kabupaten Sumbawa.
Puluhan warga Jamu didampingi oleh LSM Garuda.
Dalam pertemuan yang dipimpin oleh Ketua Komisi IV Sambirang Ahmadi SAg
dan didampingi sejumlah anggota diungkapkan bahwa Jadup tersebut
merupakan jatah 6 bulan kedua pada program Komunitas Adat Terpencil
(KAT) tahun 2011 lalu. Dari 1,2 juta untuk 6 bulan per warga, yang
diberikan kepada masyarakat hanya Rp 700 ribu, sementara sisanya tidak
diberikan dengan berbagai alasan.
Selain masalah Jadup mereka juga mempersoalkan masalah tanah sebagai tempat relokasi warga yang belum dibayar oleh pemerintah.
Ketua LSM Garuda, Aris Munandar mewakili warga Dusun Jamu, menyatakan
pemerintah melalui dinas sosial belum merealisasikan apa yang menjadi
tuntutan masyarakat khususnya menyangkut masalah jadup.
Disamping itu dia juga mempersoalkan Dinas Sosial Kabupaten Sumbawa yang
tidak transparan karena juklak dan juknis program KAT yang dimintannya
tidak dapat diberikan dengan alasah tidak ada.
Sementara itu, Kabid Pengembangan Kesejahtaraan Sosial, Dinas Sosial
Kabupaten Sumbawa, Drs Sulaiman, menjelaskan bahwa program KAT di Desa
Jamu pada tahun 2011 merupakan program Tugas Pembantuan (TP) Kementrian
Sosial yang disalurkan kepada Pemerintah Provinsi melalui Dinas Sosial
Kesejahteraan dan Pencatatan Sipil Provinsi NTB.
Pada awalnya program KAT tersebut tidak bermasalah namun dalam
perjalanannya menjelang selesai program timbul masalah terkait dengan
masalah jatah hidup.
Dijelaskan Sulaiman, bahwa berdasarkan pemahaman pihak Dinas Sosial
Sumbawa masalah KAT di Dusun Jamu telah tuntas dan tidak ada permasalah
lagi, hal ini katanya, sesuai dengan hasil pertemuan terakhir di Kantor
Camat Lunyuk yang dihadiri oleh Muspika dan seluruh warga penerima
Program KAT di Dusun Jamu, termasuk masalah Jadup.
Sulaiman juga menjelaskan bahwa program KAT tahun 2011 dikelola langsung
oleh Dinas Sosial Provinsi, sementara Dinas Sosial Kabupaten Sumbawa
hanya mendampingi saat tim monitoring turun dari Provinsi.
Menyinggung masalah juklak dan juknis yang diminta, menurut Sulaiman
memang tidak dipegang oleh Dinas Sosial Sumbawa tetapi ada di Dinas
Sosial Provinsi sebagai pelaksana program.
Diintimidasi Oknum Aparat
Sementara itu Zaenul warga Dusun Jamu, menyatakan bahwa masalah Jadup
ini belum tuntas, karena masih tersisa Rp 500 ribu per warga.
Ada pun kesepakatan warga dengan camat yang menyatakan hasil pertemuan
itu tidak ada lagi masalah, menurut Zaenul hal itu tidak benar karena
keputusan yang diambil camat saat itu dibawah tekanan dan masih ada
masalah yang mesti harus dibicarakan termasuk masalah jadup. Namun
karena diintimidasi oleh salah seorang oknum aparat dalam pertemuan itu
sehingga masyarakat terpaksa menyatakan tidak ada masalah lagi dengan
program KAT.
Sementara itu Ketua Komisi IV DPRD Sumbawa, Sambirang Ahmadi SAg MSi,
yang memimpin pertemuan menjelaskan bahwa program KAT merupakan program
Tugas Pembantuan dari dana APBN yang dikelola oleh Dinas Sosisial
Provinsi, sehingga masalah ini harus dibicarakan dengan mereka, dan
menjadi tugas Dinas Sosial Kabupaten Sumbawa untuk menyampaikan apa yang
menjadi harapan masyarakat.
“Kalau memang betul ada hak bapak-bapak yang belum dituntaskan, maka harus diberikan,” kata Sambirang.
Sementara itu, Muhammad Thalib SH, menyatakan sangat menyayangkan masih adanya intimadasi dari oknum aparat.
“Kalau memang betul masih ada pola intimidasi dan tekanan kepada
masyarakat, ini ada hal yang luar biasa terjadi di era modern sekarang
ini,” tandasnya.
Mestinya kata M Thalib, aparat dalam hal ini tidak boleh terlibat aparat
dalam masalah seperti ini apalagi ini negara demokrasi, aparat hanya
mengawasi dari sisi keamanan dan keteriban saja.
“Mestinya aparat itu cukup hadir dan memantau saja dalam pertemuan tidak boleh mengintimidasi masyarakat,” katanya.
Karena tidak menemui penyelesaikan akhirnya Komisi IV DRPD Sumbwa akan
menggerlar pertemuan lanjutan pada hari Rabu (05/12) dengan menghadirkan
seluruh pihak terkait sehingga masalah KAT di Dusun Jamu tuntas. (Gac)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar