Sumbawa Besar, Gaung NTB – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten
Sumbawa menggelontorkan program nasional (Prona) di Kabupaten Sumbawa.
Pada Tahun 2013 ini Prona tersebut diperuntukkan bagi 30 desa yang
tersebar di 15 kecamatan.
Hal ini diakui Kepala BPN Sumbawa melalui Kasi Kasi Pengendalian dan
Pemberdayaan, Suhardi S.Sos kepada Gaung NTB, Senin (27/5). Ia
menyebutkan, dari 30 desa tersebut rencananya 17 desa akan terealisasi
pada Juni mendatang.
Belasan dersa yang tengah dalam proses pengetikan sertifikat(Prona)
tersebut adalah Desa Tetede (Lopok), Lekong, Gontar, Usar Mapin (Alas
Barat) Tengah, Bale Berang, Jorok (Utan), Moyo (Moyo Hilir),Kalimango,
Marente, Juran Alas (Alas),Tarusa, Kalabeso (Buer), Pernek (Moyo Hulu),
Penyaring (Moyo Hilir), Jamu (Lunyuk) dan Sepakat (Plampang). Sisanya,
13 desa masih dalam proses pengukuran hingga batas akhir Bulan Desember
2013 sebagaimana target pusat.
Lebih jauh dijabarkan pejabat bertubuh gempal ini, melalui Prona di
15 kecamatan atau 30 desa, BPN akan menerbitkan 4000 bidang
tanah/sertifikat. Yang akan terealisasi hingga Juni mendatang, 2.325
bidang.
Disinggung soal persyaratan untuk mendapat program pusat ini, Suhardi
menyebutkan, melalui proses yang cukup panjang. Mulai dari Calon
Peserta Calon Lokasi (CPCS), penyuluhan, pendataan, peta bidang, panitia
A yang akan melakukan pemeriksaan lokasi dan surat-surat. Selanjutnya
diumumkan selama 60 hari di masing-masing desa. “Jika syarat ini sudah
terpenuhi, sertifikat dapat dibagikan melalui desa masing-masing,”
ucapnya, seraya berharap program ini akan terus berlanjut ke depan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar