Sumbawa Besar, Gaung NTB – Proses pembangunan fisik di kawasan
transmigrasi Brang Lamar Kecamatan Lunyuk, sampai hari ini masih terus
berlanjut. Namun, mendekati batas waktu penyelesaian tanggal 16 Oktober
mendatang, pembangunannya belum juga menunjukkan tanda-tanda bakal
segera rampung.
Berkaca dari itu Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi
(Disnakertrans) Kabupaten Sumbawa, Drs Arif MSi, mengaku sedikit ragu
kalau kontraktor pelaksana mampu menyelesaikan seluruh pekerjaan sesuai
jadwal yang telah ditentukan. ‘’Saya fikir dengan waktu yang ada, sangat
sulit pekerjaan ini diselesaikan 100%,” ujarnya, saat ditemui Gaung
NTB, Kamis (3/10).
Kendati demikian kata Arif, pembangunan kawasan pemukiman
transmigrasi di Brang Lamar ini terus dipacu. Bahkan secara khusus
pihaknya menempatkan tenaga bantuan dari Disnakertrans untuk membantu
pengawasan dan melaporkan setiap hari perkembangan pembangunan.
Diakui Arif, memang ada beberapa kendala dalam proses pembangunannya
mulai dari kurangnya pekerja dan kelangkaan barang material. Tapi kedua
hal itu merupakan tanggungjawab dari kontraktor pelaksana. ‘’Sesuai
perjanjian kerja yang menjadi kewajiban kontraktor harus dilaksanakan.
Jika tidak, akan berhadapan dengan sanksi seperti pemutusan kontrak,
black-list dan denda,” terangnya.
Berdasarkan laporan dari PPK, sekarang ini pembangunan fisik di
kawasan pemukiman transmigrasi Brang Lamar baru sekitar 70%. Agar
seluruh pekerjaan selesai tepat waktu, Disnakertrans memberikan solusi
agar dapat menambah jumlah tenaga kerja, melengkapi material serta
memotivasi para pekerjanya.
Namun sambung Arif, manakala solusi ini sudah ditempuh tapi pekerjaan
belum juga rampung masih ada jalan keluar seperti adendum (perpanjangan
kontrak). Tapi adendum ini diberikan ketika sejumlah syarat telah
terpenuhi, seperti kelangkaan barang dan urgensi penggunaan.
Dari evaluasi yang dilakukan, penyelesaiannya masih berat dilakukan,
karena masih kekurangan 30 persen. Sementara batas waktu penyelesaiannya
tinggal dua minggu.
Karena itu Arif, berharap kontraktor pelaksana dapat mengatur waktu
dan sumber daya yang ada dengan baik. Menurutnya, akan ada perpanjangan
waktu untuk penyelesaian pembangunannya. Terkait kemungkinan ini juga
sudah dipelajari, dengan perpanjangan waktu maka penyelesaiannya akan
bisa dilakukan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar