Sumbawa Besar, Gaung NTB – Jajaran Kejaksaan Negeri Sumbawa akan
melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan dan realisasi dana aspirasi
DPRD Sumbawa Tahun 2013. Pengawasan ini dilakukan di tengah munculnya
polemic antara pihak eksekutif dan legislative terkait dengan program
atau kegiatan yang dilaksanakan melalui dana tersebut.
Pengawasan ini perlu dilakukan mengingat dana aspirasi yang mencapai
puluhan miliar rupiah ini adalah uang rakyat yang berasal dari APBD
Kabupaten Sumbawa. “Pengawasan sedang kami lakukan,” kata Kajari, Sugeng
Hariadi SH MH, Kamis (3/10).
Pengawasan ini dilakukan sambung Kajari, sebagai upaya pencegahan
agar tidak terjadi penyimpangan, dan dana yang disalurkan tepat sasaran
serta sesuai peruntunkannya.
Namun pihaknya tidak akan menutup mata ketika melihat adanya indikasi
penyimpangan, dan akan diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Kejaksaan juga merespon positif siapapun termasuk eksekutif dan
legislative untuk melaporkan secara hukum terhadap adanya penyimpangan.
“Kami siap menindaklanjutinya,” cetus Kajari.
Sejauh ini indikasi penyimpangan dana aspirasi yang terhembus masih
sebatas isu dan selentingan. Meski demikian, sekecil apapun informasi
akan dijadikan atensi. Dalam waktu dekat ungkap Kajari, pihaknya akan
menginventarisir seluruh program atau kegiatan yang dibiayai melalui
anggaran daerah dan pusat, baik yang akan maupun sudah dilaksanakan di
Kabupaten Sumbawa termasuk kegiatan yang menggunakan dana aspirasi yang
tersebar di sejumlah SKPD. “Ini tugas kami sebagai pengawas fungsional,
agar harapan masyarakat untuk menciptakan good government dapat
terwujud,” demikian Kajari.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar