Moyo Hulu, Gaung NTB – H Fatahollah terpaksa dilarikan ke Puskesmas
Moyo Hulu untuk mendapat penanganan medis. Petani asal Desa Lito
Kecamatan Moyo Hulu ini menderita luka tebasan senjata tajam di lengan
dan dada bagian kanan.
Sementara Saidullah juga asal Lito yang diduga melakukan penebasan,
dievakuasi anggota Polsek setempat ke Polres Sumbawa untuk menghindari
adanya aksi balas dendam dari keluarga korban.
Menurut informasi kedua petani ini terlibat perkelahian merebut tanah pecatu di lokasi persawahan Uma Bila Tarim, Desa Lito, Rabu (23/4) sekitar pukul 10.00 Wita.
Menurut informasi kedua petani ini terlibat perkelahian merebut tanah pecatu di lokasi persawahan Uma Bila Tarim, Desa Lito, Rabu (23/4) sekitar pukul 10.00 Wita.
Saidullah yang tengah menggarap lahan di lokasi persawahan tersebut
didatangi korban. Keduanya pun terlibat cekcok hingga berujung pada aksi
penebasan.
Kapolsek Moyo Hulu, IPDA Sunarya yang dikonfirmasi atas seizin
Kapolres Sumbawa, mengakui adanya kasus penganiayaan tersebut. Sejauh
ini pihaknya belum mengetahui secara pasti motif dari penganiayaan itu
karena korban maupun terduga pelaku belum dimintai keterangannya. Namun
dari informasi awal, kasus ini terkait tanah pecatu seluas 75 are yang
digarap oleh dua petani tersebut. Tanah pecatu yang berlokasi di Desa
Lito Kecamatan Moyo Hulu ini merupakan jatah Desa Jamu, Kecamatan
Lunyuk. “Kami belum mengetahui bagaimana sejarahnya tanah pecatu jatah
Desa Jamu Lunyuk berada di Moyo Hulu,” aku Yaya—akrab Kapolsek murah
senyum ini disapa.
Namun untuk menghindari meluasnya kasus ini, pihaknya telah
berkoordinasi dengan kepala desa dan tokoh masyarakat setempat, termasuk
menemui keluarga korban.
Ia telah meminta keluarga korban tidak melakukan aksi balas dendam
dan mempercayakan polisi untuk menanganinya secara tuntas. “Sementara
ini situasi terkendali, dan semoga semua pihak bisa menahan diri,”
demikian Kapolsek Sunarya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar