Sumbawa Besar, Gaung NTB – Peserta sertifikasi angkatan 2006-2013
kini bisa tersenyum. Tunjangan profesi tahun 2014 untuk tri wulan
pertama, akhirnya dicairkan oleh Bank NTB Cabang Sumbawa. Di Kabupaten
Sumbawa, ada sebanyak 600 guru yang menerima pembayaran tunjangan satu
kali gaji tersebut. ‘’Sebagian sudah ada yang cair. Kami pastikan
tunjangan profesi tri wulan pertama ini sudah masuk ke rekening
masing-masing guru hari ini (kemarin). Paling lambat besok ( hari ini)
semuanya sudah tuntas,’’ kata Wakil Pimpinan Bank NTB Cabang Sumbawa,
Rustam, SE.
Dijelaskan Rustam, pencairan tunjangan profesi tri wulan pertama ini
agak mengalami sedikit keterlambatan disebabkan beberapa faktor seperti
ditemukannya sejumlah rekening salah nomor dan belasan rekening tutup
karena saldonya habis. ‘’Masalah ini sudah kami koordinasikan dengan
Dinas Diknas,” tandasnya.
Tidak hanya berkoordinasi sambungnya, untuk menuntaskan pencairan
tunjangan ini, pihaknya juga melakukan langkah solutif dengan cara
mengeser sementara waktu pencairan bagi pemilik rekening tutup dan salah
nomor.
Itu artinya, saat ini Bank NTB memprioritaskan dulu pencairan untuk
pemilik rekening yang tidak bermasalah. ‘’Kami tidak mau hak ratusan
guru lainnya terkendala hanya karena ada belasan rekening tutup,” ujar
Rustam.
Meski demikian, bukan berarti pihak Bank mengabaikan pemilik rekening
tutup. Justru pihaknya tambah Rustam, tengah berupaya untuk mencari
alternatif lain salah satunya dengan meng di On kan kembali rekening
tutup ini. “Supaya tidak repot rekeningnya kita On kan lagi. Insya Allah
bulan ini semuanya sudah tuntas,’’ janjinya.
Ditemui terpisah Kadis Diknas Kabupaten Sumbawa, Sudirman Malik, SPd,
menegaskan pemda tidak pernah berniat menunda pembayaran tunjangan
profesi ini. Hal itu disampaikannya, untuk menepis tudingan bahwa
pencairan tunjangan tersebut sengaja diperlambat. “Pemda tidak pernah
menundanya. Untuk diketahui Kabupaten Sumbawa merupakan satu-satunya
kabupaten yang tidak pernah telat membayar tunjangan profesi. Saya
sendiri yang cek kalau tunjangan ini sudah masuk ke rekening penerima,”
ungkapnya.
Namun, Dirman Malik—sapaan akrabnya, tidak menepis bila ada sejumlah
rekening tutup dan itu tidak hanya terjadi di Bank NTB saja. “Laporan
yang kami terima ada 8 rekening tutup,” timpalnya.
Masalah rekening tutup ini lanjutnya, bukan urusan Dinas Diknas
melainkan kewenangan Bank itu sendiri. Mengacu kepada Memorandum Of
Under Standing (MoU) antara Bank dengan kementerian kata dia, tidak ada
istilah rekening tutup. Artinya, rekening yang digunakan guru tidak akan
ditutup meski saldo di dalam rekening sudah habis. ‘’Dalam MoU
Kementarian dan Bank tidak ada istilah rekening tutup. Kalau pun ada,
berarti Bank yang tutup dan yang bisa memberi solusinya adalah pihak
Bank,’’pungkasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar