Sumbawa, PSnews
– Penyidik Kejari Sumbawa Besar, Senin (14/07/2014) telah memanggil dan
meminta klarifikasi fasilitator Kabupaten (Faskab) PNPM Kecamatan
Lunyuk. Hal itu dilakukan untuk mengetahui mekanisme dan alur program
PNPM dari tingkat pusat hingga ke Kecamatan. Namun, Kajari Sumbawa
Besar, Sugeng Hariadi, SH., MH., menyayangkan ketidakhadiran Fasilitator
Propinsi (Fasprop). Padahal pihaknya telah melayangkan surat untuk
memberikan klarifikasi hal serupa.“Faskab
Propinsi akan dipanggil lagi, beliau menjadwalkan ke kita Senin. Tapi
Senin saya tidak bisa melakukan pemeriksaan, karena ada upacara hari
Bhakti,” jelas Sugeng.
Menurut Kajari, sebenarnya Faskab telah mengetahui adanya tindak pidana korupsi dalam PNPM tersebut, apalagi jaksa tengah mengungkap kasus ini. Hanya saja tidak mengakuinya secara tertulis ketika memberikan klarifikasi.
Dalam dugaan kasus tipikor pada proyek PNPM Lunyuk, menyeret nama ketua PNPM tersebut dengan kerugian negara ditaksir hingga Rp 1,6 miliar.(PSb)
Menurut Kajari, sebenarnya Faskab telah mengetahui adanya tindak pidana korupsi dalam PNPM tersebut, apalagi jaksa tengah mengungkap kasus ini. Hanya saja tidak mengakuinya secara tertulis ketika memberikan klarifikasi.
Dalam dugaan kasus tipikor pada proyek PNPM Lunyuk, menyeret nama ketua PNPM tersebut dengan kerugian negara ditaksir hingga Rp 1,6 miliar.(PSb)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar