“Saya yakin orang tua kalian juga tidak suka dengan perbuatan yang kalian lakukan. Karena sudah terlanjur, maka kalian harus menanggung konsekuensi dari perbuatan melanggar hukum tersebut,” tandas Gubernur yang juga didampingi Kapolda NTB, Bupati Sumbawa, Jamaluddin Malik, Ketua DPRD Kabupaten Sumbawa, Farhan Bulkiyah dan Dandim 1607 Sumbawa.
Ia berharap kepada para tersangka agar tidak mengulangi perbuatan ini, tentunya setelah menjalani proses hukum.
Setelah itu Gubernur mengunjungi para pengungsi di ruang Rupatama Mapolres Sumbawa. Ada sekitar 52 orang yang diungsikan di ruangan ini. Kepada para pengungsi, Gubernur berpesan agar tetap bersabar menerima kenyataan ini. (PSa)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar