Dari jumlah personil ini, pihaknya mengambil langkah pada Selasa malam (22/1)telah menangkap 90 orang yang melakukan penjarahan disertai barang bukti. Kemudian langkah preventif dilakukan dengan mendatangi rumah korban di Brang Rea Kecamatan Moyo Hulu.
Kepada keluarga korban, pihaknya mempersilahkan bila ada keinginan untuk mendatangkan ahli forensik. Demikian pula bila pihaknya bersedia memfasiltasi bila pihak keluarga korban berkeinginan untuk menyaksikan kondisi tersangka yang dirujuk di rumah sakit Mataram. “Kami siap memfasiltasi dua orang dari pihak keluarga korban untuk menyaksikan tersangka Gede yang sedang dirawat di Mataram,” ujar Kapolda. (PSa)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar