Kelima keputusan itu, meliputi :
1). Seluruh pihak, baik tokoh agama, tokoh masyarakat, TNI / Polri sepakat untuk berikhtiar secara bersama-sama sesuai tugas, fungsi maupun wewenangannya, untuk menciptakan situasi yang kondusif di Kabupaten Sumbawa. “Tolong sosialisasikan kepada masyarakat, baik di masjid, gereja maupun semua pertemuan-pertemuan untuk menumbuhkan semangat persaudaraan.
2). Seluruh pihak termasuk Pemda Sumbawa menyerukan kepada masyarakat untuk tidak terprovokasi dengan oknum yang tidak bertanggungjawab. “Kebenarannya saja masih belum diketahui, karenanya kita jangan terpancing dengan provokasi melalui SMS mapun broadcast-broadcast yang dikirim melalui BBM,” kata Gubernur.
4). Akan dilakukan otopsi terhadap jazad Arniati sesuai permintaan keluarga. Otopsi akan dilakukan oleh tim dari kalangan independen, supaya diketahui penyebab tewasnya Arniati.
5). Cafe Batu Gong di Kecamatan Labuhan Badas harus ditutup. “Itu keputusan kita hari ini dan pelaksanaannya nanti dikordinasikan,” tegas Gubernur disambut tepuk tangan para hadirin. (PSa)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar