Sumbawa Besar, Gaung NTB – Komisi I DPRD kabupaten Sumbawa meminta PT
NNT untuk hengkang dari Sumbawa, hal ini disampaikan Muhammad Saad,
juru bicara Komisi I DPRD Sumbawa pada Sidang Paripurna DPRD Sumbawa
dengan agenda tanggapan Komisi terkait Laporan Keterangan Peranggung
Jawaban (LKPJ) Bupati Sumbawa Tahun anggaran 2012 yang berlangsung,
Kamis(30/5).
Menurut M Saad, PTNNT harus hengkang dari Kabupaten Sumbawa apabila
Presiden Direktur perusahaan tambang itu tidak dapat memberikan
penjelasan secara komprehensif dan logis terkait kebijakan pengurangan
atau penghentian kegiatan explorasi yang dilakukan PTNNT di Blok Elang.
Disampaikan Saad, bahwa kebijakan pengurangan atau penghentian
kegiatan explorasi di Blok Elang tersebut, dipandang perlu untuk segera
disikapi oleh Pemerintah Daerah bersama dengan PTNNT secara serius
sebelum menimbulkan permasalahan dikemudian hari.
Dalam pandangan yang disampaikan oleh Komisi I DPRD Sumbawa, bahwa
ada beberpa alasan mengapa PTNNT melakukan pengurangan kegiatan yang
berimbas terhadap Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yakni PT NNT sudah
mengetahui kandungan mineral di lokasi tersebut, kemudian karena
rendahnya harga emas serta minimnya produksi di Batu Hijau.
Namun demikian menurut Komisi I DPRD Sumbawa, apapun Alasan yang
disampaikan oleh PT NNT terkait dengan penghentian kegiatan tersebut
mereka mengingatkan apabila PTNNT tidak serius melaksanakan aktifitas di
Blok Elang, maka ada banyak perusahaan besar berskala nasional yang
siap mengambil alih untuk mengeksploitasi Blok Elang.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar