Pihaknya optimis bisa menyelesaikan pekerjaan itu hingga Oktober 2013 mendatang untuk 100 unit perumahan permukiman tersebut. Pasalnya, jadwal penempatan warga transmigran pada bulan Nopember dengan komposisi 80 orang berasal dari Desa Emang Lestari Kecamatan Lunyuk dan sisanya dari luar Kabupaten Sumbawa. Dengan komposisi tersebut kata Arif, warga lokal diuntungkan karena mendominasi.
“Dengan progresnya seperti itu, kami berharap semua pihak dapat mengamankan program nasional ini sebagai contoh bahwa kita serius menyelenggarakannya dengan harapan tahun berikutnya mendapatkan tambahan dana untuk melanjutkan program serupa,” tandas Arif.
Jadi, lanjut Arif, masih ada pengembangan SP 1 hingga SP 4 di Brang Lamar, dengan kapasitas 400 hektar untuk 400 kepala keluarga. Cuma pengerjaannya secara bertahap, tahun ini untuk 100 KK dan tahun berikutnya akan dilanjutkan 100 demi 100. Sehingga pengerjaan fisik konstruksi Brang Lamar akan mulai dikerjakan pada awal Juni hingga Oktober atau selama lima bulan mau tidak mau harus selesai.
Ia menegaskan, jika pengerjaanya tidak selesai, maka rekanan akan dikenakan sanksi. Sebab penempatan transmigran pada Nopember, jika jadwal tersebut bergeser maka akan berpengaruh pada jadwal lain, misalnya pembinaan bagi transmigran.
“Kalau melampaui kontrak masa kerja, maka sanksi akan penghentian kontrak. Dan CV yang melaksanakan pekerjaan bisa dikenakan sanksi wan prestasi lantaran tidak memenuhi janji,” terang Arif.
Pihaknya berharap, program ini berjalan lancar dan jika ada kendala dan tantangan agar bisa diatasi. Bila Brang Lamar berhasil maka akan membuka penilaian publik dan berdampak kepada peningkatan penganggaran program ketransmigrasian.
Selain itu, ada pengembangan dan mendorong agar kehidupan masyarakat di lokasi transmigrasi dan di sekitarnya berdampak positif dalam hal pertumbuhan perekonomian. (PSb)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar