Sumbawa Besar, Gaung NTB – DPRD Kabupaten Sumbawa akhirnya menetapkan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun 2013
dalam sidang paripurna, Senin (23/9). Penetapan APBD Perubahan tersebut
setelah melalui proses yang cukup panjang dan melelahkan, serta mendapat
persetujuan dari seluruh komisi untuk menetapkan rancangan APBD
Perubahan tersebut menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Sebelumnya komisi dewan memberikan saran kepada Pemerintah Kabupaten
Sumbawa untuk ditindaklanjuti dalam APBD Perubahan Tahun 2013. Seperti
Komisi I DPRD Sumbawa melalui juru bicaranya, H Embing yang meminta
Satpol PP sebagai penegak aturan daerah, konsisten melakukan penertiban
terhadap tempat usaha yang tidak memiliki ijin, seperti hotel, tower,
crusher, Water Park di Jalan Semongkat, dan beberapa usaha lainnya.
Komisi I juga mempersoalkan 5 hari kerja yang sejak Tahun 2012 lalu
diterapkan pemerintah Kabupaten Sumbawa. Hingga kini kebijakan itu belum
memiliki kejelasan terkait dengan penetapan 5 hari kerja oleh
Kementerian Dalam Negeri, dengan alasan masih dalam tahap ujicoba. Hal
ini berpengaruh terhadap pemberian Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) kepada
pegawai yang bekerja dari pagi hingga sore hari. Karenanya Pemda
didesak untuk bersikap dengan mengembalikan kebijakan semula yakni 6
hari kerja.
Kemudian mengenai café yang kian menjamur di kawasan Batu Gong,
Komisi I meminta pemerintah tidak melakukan pembiaran, karena
informasinya keberadaan cafe tersebut lebih parah dari sebelumnya, bukan
sekedar tempat karaoke, tetapi sudah menjurus lokalisasi. “Kita tidak
ingin daerah yang dikenal dengan filosofi “adat barenti lako syara,
syara barento lako kitabullah” akan berubah dan dicap sebagai daerah
maksiat,” tandasnya.
Sementara Komisi IV melalui juru bicaranya H Ilham Mustami S.Ag,
mengharapkan pemerintah daerah dapat mengalokasikan anggaran untuk
sekolah swasta terutama sekolah yang berbasis agama karena selama ini
hampir tidak pernah tersentuh bantuan pemerintah. Agar tidak terjadi
diskriminasi antara sekolah swasta dan sekolah negeri, disarankan dalam
setiap APBD dapat dialokasikan bantuan untuk sekolah swasta.
Komisi IV juga menyoroti keberadaan RSUD Sumbawa. Komisi ini
mendukung rekonstruksi terhadap rumah sakit tersebut karena pemerintah
sudah menyiapkan DED-nya.
Terhadap Badan Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan (BKBPP)
Komisi IV berharap dilakukan optimalisasi terhadap keberadaan Pusat
Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) mengingat
cukup banyak kasus yang dihadapi oleh perempuan dan anak.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar