Sumbawa Besar, Gaung NTB – Ketua DPRD Sumbawa, H Farhan Bulkiyah SP
meminta Bupati Sumbawa menindak tegas oknum PNS yang terlibat dalam
menjalankan usaha café di wilayah Batu Gong.
Identifikasi menyebutkan salah satu pemilik café baik yang sudah
diratakan maupun yang kini muncul kembali, adalah oknum PNS. Tentunya
menurut Haji Farhan kepada Gaung NTB belum lama ini, Bupati berskap
tegas terhadap bawahannya agar tidak menjadi preseden buruk di kemudian
hari. Apalagi oknum PNS tersebut dikhabarkan menjadi satu tim dengan
pengusaha lainnya ikut menggugat Pemda baik secara pidana maupun
perdata.
“Kalau tidak ditindak, inilah yang menjadi penyebab miringnya
penilaian masyarakat terhadap kinerja Bupati khususnya terkait persoalan
Café di Batu Gong karena ada keterlibatan oknum PNS,” cetusnya. Memang
diakui Haji Farhan, siapapun berhak menjalankan usaha, namun harus
sesuai dengan kepatutan dan aturan yang berlaku. Tentunya juga etika
sebagai seorang PNS harus dijunjung tinggi karena akan menjadi cerminan
bahkan panutan bagi masyarakat.
Sikap dewan kata politisi Golkar yang kini mencalonkan diri sebagai
Anggota Legislatif Provinsi NTB ini, sudah jelas, bahwa café yang berada
di Batu Gong atau di tempat lain harus hilang dari Bumi Sumbawa. Sikap
ini sudah menjadi keputusan melalui hasil Pansus yang pertimbangan
sangat komprehensif. “Hasil Pansus tidak atas dasar sekelompok, atau
satu orang, tapi menyeluruh,” demikian Haji Farhan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar