Sumbawa Besar, Gaung NTB – Sekretaris Daerah Kabupaten Sumbawa, Drs H
Rasyidi dan Kadishub, Burhan SH MH diperiksa polisi, Senin (19/8).
Kedua pejabat tersebut dimintai keterangan di ruangan terpisah selama
beberapa jam. Sekda diperiksa AIPTU Sumarlin—Kanit Tindak Pidana
Korupsi, sedangkan Kadishub ditangani Bripka Efik Maro di ruang Tindak
Pidana Umum (Tipidum). Namun keduanya diperiksa terkait laporan
pengusaha café Batu Gong dengan delik tindak pidana pengrusakan.
Kasat Reskrim, IPTU Erwan Yudha Perkasa SH yang dikonfirmasi Gaung
NTB, mengatakan, dua pejabat daerah ini diperiksa karena orang yang
menghubungi tiga pemilik alat berat (excavator) yang digunakan untuk
meratakan puluhan café di wilayah Batu Gong. Hal ini sebagai tindak
lanjut dari keterangan saksi yang diperiksa sebelumnya. Untuk ketahui
penanganan kasus pengrusakan café ini masih pemeriksaan saksi-saksi.
Sebelumnya penyidik telah meminta keterangan pengusaha café selaku saksi
pelapor, pemilik excavator dan beberapa pejabat Pemda seperti Desire
Jadi—pejabat Satpol PP yang menerima perintah untuk memimpin pasukan ke
lokasi. Selain itu polisi juga telah memeriksa Drs Umar Idris—Asisten I
Setda Sumbawa yang saat tindakan pembokaran café tengah berada di
lokasi. “Masih ada saksi-saksi lainnya yang masih dimintai
keterangannya,” kata Erwan.
Sementara Kapolres Sumbawa, AKBP Karsiman MM SIK yang ditemui
terpisah menyatakan, pemeriksaan dan penyidikan yang dlakukan pihaknya
untuk membuat terang suatu perkara, agar jelas duduk permasalahannya,
tentang siapa berbuat apa. Sekda diperiksa ungkap Kapolres, karena
memang disebut oleh saksi lainnya. “Kami panggil dan periksa biar klir
dan mengetahui bagaimana posisi kasus yang sebenarnya,” demikian
Kapolres.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar