Senin, 17 Desember 2012

Warga Dusun Jamu Lapor Persoalan Jadup ke Dewan

Sumbawa Besar, Gaung NTB
Warga Dusun Jamu Desa Jamu Kecamatan Lunyuk kembali mendatangi Komisi IV DPRD Sumbawa, Senin, karena jatah hidup (Jadup) yang belum tuntas diberikan oleh pemerintah melalui Dinas Sosial Kabupaten Sumbawa. Puluhan warga Jamu didampingi oleh LSM Garuda.
Dalam pertemuan yang dipimpin oleh Ketua Komisi IV Sambirang Ahmadi SAg dan didampingi sejumlah anggota diungkapkan bahwa Jadup tersebut merupakan jatah 6 bulan kedua pada program Komunitas Adat Terpencil (KAT) tahun 2011 lalu. Dari 1,2 juta untuk 6 bulan per warga, yang diberikan kepada masyarakat hanya Rp 700 ribu, sementara sisanya tidak diberikan dengan berbagai alasan.
Selain masalah Jadup mereka juga mempersoalkan masalah tanah sebagai tempat relokasi warga yang belum dibayar oleh pemerintah.
Ketua LSM Garuda, Aris Munandar mewakili warga Dusun Jamu, menyatakan pemerintah melalui dinas sosial belum merealisasikan apa yang menjadi tuntutan masyarakat khususnya menyangkut masalah jadup.
Disamping itu dia juga mempersoalkan Dinas Sosial Kabupaten Sumbawa yang tidak transparan karena juklak dan juknis program KAT yang dimintannya tidak dapat diberikan dengan alasah tidak ada.
Sementara itu, Kabid Pengembangan Kesejahtaraan Sosial, Dinas Sosial Kabupaten Sumbawa, Drs Sulaiman, menjelaskan bahwa program KAT di Desa Jamu pada tahun 2011 merupakan program Tugas Pembantuan (TP) Kementrian Sosial yang disalurkan kepada Pemerintah Provinsi melalui Dinas Sosial Kesejahteraan dan Pencatatan Sipil Provinsi NTB.
Pada awalnya program KAT tersebut tidak bermasalah namun dalam perjalanannya menjelang selesai program timbul masalah terkait dengan masalah jatah hidup.
Dijelaskan Sulaiman, bahwa berdasarkan pemahaman pihak Dinas Sosial Sumbawa masalah KAT di Dusun Jamu telah tuntas dan tidak ada permasalah lagi, hal ini katanya, sesuai dengan hasil pertemuan terakhir di Kantor Camat Lunyuk yang dihadiri oleh Muspika dan seluruh warga penerima Program KAT di Dusun Jamu, termasuk masalah Jadup.
Sulaiman juga menjelaskan bahwa program KAT tahun 2011 dikelola langsung oleh Dinas Sosial Provinsi, sementara Dinas Sosial Kabupaten Sumbawa hanya mendampingi saat tim monitoring turun dari Provinsi.
Menyinggung masalah juklak dan juknis yang diminta, menurut Sulaiman memang tidak dipegang oleh Dinas Sosial Sumbawa tetapi ada di Dinas Sosial Provinsi sebagai pelaksana program.
Diintimidasi Oknum Aparat
Sementara itu Zaenul warga Dusun Jamu, menyatakan bahwa masalah Jadup ini belum tuntas, karena masih tersisa Rp 500 ribu per warga.
Ada pun kesepakatan warga dengan camat yang menyatakan hasil pertemuan itu tidak ada lagi masalah, menurut Zaenul hal itu tidak benar karena keputusan yang diambil camat saat itu dibawah tekanan dan masih ada masalah yang mesti harus dibicarakan termasuk masalah jadup. Namun karena diintimidasi oleh salah seorang oknum aparat dalam pertemuan itu sehingga masyarakat terpaksa menyatakan tidak ada masalah lagi dengan program KAT.
Sementara itu Ketua Komisi IV DPRD Sumbawa, Sambirang Ahmadi SAg MSi, yang memimpin pertemuan menjelaskan bahwa program KAT merupakan program Tugas Pembantuan dari dana APBN yang dikelola oleh Dinas Sosisial Provinsi, sehingga masalah ini harus dibicarakan dengan mereka, dan menjadi tugas Dinas Sosial Kabupaten Sumbawa untuk menyampaikan apa yang menjadi harapan masyarakat.
“Kalau memang betul ada hak bapak-bapak yang belum dituntaskan, maka harus diberikan,” kata Sambirang.
Sementara itu, Muhammad Thalib SH, menyatakan sangat menyayangkan masih adanya intimadasi dari oknum aparat.
“Kalau memang betul masih ada pola intimidasi dan tekanan kepada masyarakat, ini ada hal yang luar biasa terjadi di era modern sekarang ini,” tandasnya.
Mestinya kata M Thalib, aparat dalam hal ini tidak boleh terlibat aparat dalam masalah seperti ini apalagi ini negara demokrasi, aparat hanya mengawasi dari sisi keamanan dan keteriban saja.
“Mestinya aparat itu cukup hadir dan memantau saja dalam pertemuan tidak boleh mengintimidasi masyarakat,” katanya.
Karena tidak menemui penyelesaikan akhirnya Komisi IV DRPD Sumbwa akan menggerlar pertemuan lanjutan pada hari Rabu (05/12) dengan menghadirkan seluruh pihak terkait sehingga masalah KAT di Dusun Jamu tuntas. (Gac)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar