Senin, 17 Desember 2012

Dinilai Banyak Penyimpangan, Warga Jamu Ancam Lapor Kejaksaan

Sumbawa Besar, Gaung NTB
Warga Dusun Jamu mengancam akan melaporkan kasus dugaan penyimpangan yang terjadi pada Program KAT Dusun Jamu Kecamatan Lunyuk kepada pihak Kejaksanaan Negeri Sumbawa.
Disampaikan Aris Munandar dari LSM Garuda selaku pendamping Warga Jamu, saat beraudiensi dengan Komisi IVB DPRD Sumbawa Senin (3/12) bahwa apabila apa yang menjadi tuntutan masyarakat terkait dengan masalah Jadup tidak dapat dipenuhi oleh pemerintah, maka mereka akan melaporkan penyimpangan dalam pelaksanaan program KAT di Dusun Jamu kepada kejaksaan.
Untuk diketahui kata Aris, bahwa sesungguhnya ada banyak item pekerjaan yang tidak dikerjakan dalam program tersebut yang mestinya dikerjkan sesuai dengan yang tertuang dalam buku saku program KAT, diantaranya tidak dikerjakannya dalam lingkungan, fasilitas air bersih dan beberapa item pekerjaan yang lain.
Terkait dengan ancaman tersebut, Ketua Komisi IV Sambirang Ahmadi SAg MSi, menyatakan bahwa masalah ancaman akan dilaporkan kepada kejaksaan, tidak ada masalah, karena itu merupakan hal dan domain dari masyarakat.
“Kalau mau dilaporkan kepada kejaksaan silahkan saja, itu hak masyarakat,” jelasnya.
Namun yang menjadi kewenangan Komisi IV dalam masalah ini adalah bagaimana membangun kebersamaan dan solidaritas antara pemerintah dengan masyarakat dan antara masyarakat dengan masyarakat sehingga tidak timbul masalah.
Proses hukum terhadap masalah ini juga penting kata Sambirang, untuk menjadi pelajaran bagi pihak-pihak yang tidak melakasanakan pekerjaan sesuai dengan aturan.
“Kami tidak mempersoalkan kalau masalah KAT ini dibawa ke ranah hukum, karena itu domain masyarakat diluar kewenangan dan tanggujawab Komisi IV DRPD Sumbawa, “ demikian Sambirang Ahmadi. (Gac)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar