Sabtu, 22 November 2014

JICA Kunjungi Bupati Sumbawa

Sumbawa Besar, Gaung NTB – Sedikitnya 4 orang utusan JICA (Japan International Corporation Agency / Badan Kerjasama Internasional Jepang) berkunjung ke Kabupaten Sumbawa dengan tujuan untuk menjalin kerja sama, Selasa (28/10).

Rombongan JICA disambut oleh Bupati Sumbawa Drs H Jamaluddin Malik, di ruang kerjanya yang didampingi oleh Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Ir. Mukmin.
Kedatangan mereka untuk menyampaikan informasi terkait dengan rencana program kerja sama Jepang-Indonesia di Provinsi NTB di bidang penanggulangan bencana.

Menurut perwakilan rombongan JICA, pada kesempatan itu, program kerjasama antara Indonesia dan Jepang di bidang penanggulangan bencana tahun 2014 ini dilaksanakan hanya di dua provinsi yaitu Provinsi Sulawesi Utara dan Provinsi NTB. 

Dijelaskannya, bahwa program tersebut berupa asistensi manajemen penganggulangan bencana yang saat ini sedang dilaksanakan di Kabupaten Sumbawa melalu leading sektor BPBD Kabupaten Sumbawa.

Dikatakan, pemerintah Jepang mulai serius menangani penanganan bencana sejak tahun 1959. Pada saat itu Jepang dilanda bencana angin kencang (THYPON) yang menewaskan ribuan orang. Mulai saat itu, Pemerintah Jepang menyusun strategi penanggulangan bencana secara berjenjang dari pusat hingga ke tingkat bawah.

“Sampai saat ini sistem tersebut terus disempurnakan,” katanya.
Sementara itu, Bupati Sumbawa Drs H Jamaluddin Malik (JM) dalam pertemuan tersebut menyampaikan apresiasi atas bantuan dan dukungan yang diberikan oleh Pemerintah Jepang khususnya dalam penanggulangan bencana.

Menurut JM, bahwa Pemerintah Jepang sesungguhnya telah lama memberikan bantuan kepada Pemerintah Kabupaten Sumbawa seperti beberapa buah jembatan di jalan lingkar selatan lintas Lunyuk – Sekongkang telah dibangun dengan bantuan JICA. Selain itu juga ada beberapa bendungan yang merupakan bantuan Pemerintah Jepang melalui Nippon Koei CO. LTD. 

Bupati Sumbawa juga menambahkan, bahwa hasil dari kerjasama manajemen penanggulangan bencana akan menjadi bahan dalam penentuan kebijakan Pemerintah Daerah berupa Peraturan Bupati (Perbup) tentang Penanggulangan Bencana. “Apabila hasil asistensi tersebut dapat dimanfaatkan dalam jangka panjang tidak menutup kemungkinan akan dibuatkan Perdanya, yang nantinya dapat menjadi instrumen penting dalam penerapan penanggulangan bencana di lapangan,” harapnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar