Selasa, 20 Mei 2014

Diduga Rebut Tanah Pecatu, Kedua Petani Saling Tebas

Moyo Hulu, Gaung NTB – H Fatahollah terpaksa dilarikan ke Puskesmas Moyo Hulu untuk mendapat penanganan medis. Petani asal Desa Lito Kecamatan Moyo Hulu ini menderita luka tebasan senjata tajam di lengan dan dada bagian kanan. 

Sementara Saidullah juga asal Lito yang diduga melakukan penebasan, dievakuasi anggota Polsek setempat ke Polres Sumbawa untuk menghindari adanya aksi balas dendam dari keluarga korban.
Menurut informasi kedua petani ini terlibat perkelahian merebut tanah pecatu di lokasi persawahan Uma Bila Tarim, Desa Lito, Rabu (23/4) sekitar pukul 10.00 Wita. 

Saidullah yang tengah menggarap lahan di lokasi persawahan tersebut didatangi korban. Keduanya pun terlibat cekcok hingga berujung pada aksi penebasan. 

Kapolsek Moyo Hulu, IPDA Sunarya yang dikonfirmasi atas seizin Kapolres Sumbawa, mengakui adanya kasus penganiayaan tersebut. Sejauh ini pihaknya belum mengetahui secara pasti motif dari penganiayaan itu karena korban maupun terduga pelaku belum dimintai keterangannya. Namun dari informasi awal, kasus ini terkait tanah pecatu seluas 75 are yang digarap oleh dua petani tersebut. Tanah pecatu yang berlokasi di Desa Lito Kecamatan Moyo Hulu ini merupakan jatah Desa Jamu, Kecamatan Lunyuk. “Kami belum mengetahui bagaimana sejarahnya tanah pecatu jatah Desa Jamu Lunyuk berada di Moyo Hulu,” aku Yaya—akrab Kapolsek murah senyum ini disapa. 

Namun untuk menghindari meluasnya kasus ini, pihaknya telah berkoordinasi dengan kepala desa dan tokoh masyarakat setempat, termasuk menemui keluarga korban.

Ia telah meminta keluarga korban tidak melakukan aksi balas dendam dan mempercayakan polisi untuk menanganinya secara tuntas. “Sementara ini situasi terkendali, dan semoga semua pihak bisa menahan diri,” demikian Kapolsek Sunarya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar