Minggu, 27 Juli 2014

Jaksa Periksa Mantan Ketua UPK PNPM GSC Lunyuk

KASI PIDANA KHUSUS, IWAN KURNIAWAN, SH 
Sumbawa, PSnews – Penyidik pidana khusus Kejari Sumbawa Besar, memeriksa mantan Ketua UPK PNPM GSC Lunyuk, Tri Seputra, Kamis (24/07/2014). Pemeriksaan ini dalam upaya meminta klarifikasi yang bersangkutan, guna mendapatkan data mengenai kasus dugaan korupsi PNPM Generasi Sehat Cerdas (GSC) Kecamatan Lunyuk, Kejaksaan Negeri Sumbawa terus melakukan klarifikasi terhadap pihak terkait. Menurut Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Sumbawa, Iwan Kurniawan, SH  bahwa yang bersangkutan dimintai keterangan mengenai proses penarikan dana dalam program tersebut.

Penyidik Kejari akan menjadwalkan pemanggilan sejumlah pihak terkait untuk memberikan klarifikasi. Sejauh ini, penyidik belum meningkatkan status kasus dari penyelidikan ke tahap penyidikan. Karena dalam proses pengumpulan data seputar. Setelah itu, penyidik akan mengeksposenya. Bila terdapat unsur melawan hukum, barulah statusnya bisa ditingkatkan ke tahap penyidikan.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sumbawa, Sugeng Hariadi, SH.MH, telah memimpin langsung timnya untuk turun ke lapangan untuk melakukan pengumpulan data. Dalam hal ini pihak kejaksaan akan terus melakukan penyelidikan dan pengembangan. Karena dilihat ada sejumlah penyimpangan dalam program tersebut. Adapun praktek penyimpangannya kini masih diselidiki.

Walaupun secara faktual, program PNPM sangat membantu masyarakat di pedesaan. Namun diselewengkan oleh oknum pelaku program. Dimana dilihat kelengahan dari para pengurusnya dan kemudian dilakukan pembobolan sebesar Rp 1,6 miliar.

Sejauh ini, kejaksaan sudah meminta klarifikasi terhadap ketua PNPM GSC Lunyuk yang baru. Pihaknya juga sudah menemukan sejumlah dokumen yang akan digunakan untuk kepentingan penyelidikan. (PSb)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar