Minggu, 27 Juli 2014

Jaksa Panggil Faskab PNPM Lunyuk

Kajari Sumbawa Besar 
Sumbawa, PSnews – Penyidik Kejari Sumbawa Besar, Senin (14/07/2014) telah memanggil dan meminta klarifikasi fasilitator Kabupaten (Faskab) PNPM Kecamatan Lunyuk. Hal itu dilakukan untuk mengetahui mekanisme dan alur program PNPM dari tingkat pusat hingga ke Kecamatan. Namun, Kajari Sumbawa Besar, Sugeng Hariadi, SH., MH., menyayangkan ketidakhadiran Fasilitator Propinsi (Fasprop). Padahal pihaknya telah melayangkan surat untuk memberikan klarifikasi hal serupa.“Faskab Propinsi akan dipanggil lagi, beliau menjadwalkan ke kita Senin. Tapi Senin saya tidak bisa melakukan pemeriksaan, karena ada upacara hari Bhakti,” jelas Sugeng.

Menurut Kajari, sebenarnya Faskab telah mengetahui adanya tindak pidana korupsi dalam PNPM tersebut, apalagi jaksa tengah mengungkap kasus ini. Hanya saja tidak mengakuinya secara tertulis ketika memberikan klarifikasi.

Dalam dugaan kasus tipikor pada proyek PNPM Lunyuk, menyeret nama ketua PNPM tersebut dengan kerugian negara ditaksir hingga Rp 1,6 miliar.(PSb)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar