Rabu, 09 Juli 2014

Jaksa Selidiki Dugaan Korupsi PNPM GSC Lunyuk

Kajari Sumbawa 

Sumbawa, PSnews – Kejaksaan Negeri Sumbawa Besar, menyelidiki dugaan korupsi terhadap program PNPM Generasi Sehat Cerdas (GSC) di Kecamatan Lunyuk. Kerugian Negara dalam dugaan korupsi oleh mantan ketua UPK PNPM GSC di Lunyuk tersebut, ditaksir menyentuh angka Rp 1,6 miliar. Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sumbawa, Sugeng Hariadi, SH., MH., Jum’at (09/05/2014), memaparkan, bahwa pihaknya menyelidiki dugaan korupsi pada PNPM GSC di Kecamatan Lunyuk. Tim jaksa  telah ke lokasi pada Sabtu pekan lalu. Dugaan penyimpangan penggunaan anggaran PNPM tersebut terjadi sepanjang tahun 2012 hingga 2013.

Temuan tim jaksa di lokasi,  berupa sejumlah dokumen yang diduga telah disalahgunakan oleh Ketua UPK. “Penyelidikan dan pengembangan akan terus dilakukan. Karena ada sejumlah penyimpangan dalam program tersebut. Praktek penyimpangannya masih diselidiki.

Menurut Kajari, secara faktual, program PNPM sangat membantu masyarakat di pedesaan. Namun kerap terjadi penyelewenangan oleh oknum pelaku program. Misalnya, kasus PNPM Kecamatan Empang, oleh bendaharanya  dibuat kelompok fiktif. Begitu juga PNPM GSC di Kecamatan Lunyuk. Pelaku melihat  adanya  kelengahan dari para pengurus sehingga kemudian membobolan dana PNPM.

Upaya klarifikasi telah dilakukan jaksa  terhadap satu orang yakni ketua PNPM GSC Lunyuk yang baru. Dalam klarifikasi tersebut jaksa juga menemukan sejumlah dokumen yang akan digunakan untuk kepentingan penyelidikan. Semua pihak rencananya akan dimintai klarifikasinya mengenai dugaan korupsi PNPM GSC tersebut.

Jaksa menduga tidak menutup kemungkinan akan ada pelaku lain selain mantan Ketua PNPM GSC. Sebab pelaku dalam menarik dana menggunakan tanda tangan bersama dengan pengurus lain. Pelaku diduga memutasikan dana dari rekening PNPM ke rekening pribadi. (PSb)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar