Rabu, 01 Juli 2015

Mantan Ketua UPK, Tersangka


Sugeng Hariadi, SH MH

SUMBAWA– Kejaksaan Negeri Sumbawa, akhirnya menetapkan mantan ketua UPK PNPM generasi Sehat Cerdas (GSC) Kecamatan Lunyuk, TS, sebagai tersangka. Penetapan tersangka ini dibarengi dengan peningkatan status kasus dugaan korupsi PNPM GSC Lunyuk ini dari penyelidikan ke penyidikan.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sumbawa, Sugeng Hariadi, SH MH mengakui adanya peningkatan status kasus dan penetapan tersangka itu. Setelah ini, pihaknya akan kembali melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi untuk kepentingan penyidikan. ”Kami sudah menetapkan tersangka dalam kasus PNPM GSC Lunyuk ini,” ujar Kajari, kemarin.

Kajari mengatakan, bahwa pihaknya juga akan melakukan penyitaan barang bukti dalam kasus tersebut. Yakni sebuah aset berupa rumah milik tersangka di Kecamatan Lunyuk. Namun, rumah tersebut sudah dijual oleh tersangka kepada Bank NTB Cabang Sumbawa. Namun diupayakan agar uang pembelian rumah tersebut dikembalikan untuk ditukarkan dengan rumah.

Aset tersebut sudah diinventarisir sejak 2014 lalu. Setelah dilakukan koordinasi dengan Fasilitator Kabupaten (Faskab), diketahui uang tersebut masih ada. Karena itu, uang tersebut akan disita sebagai barang bukti. Adapun jumlah uang hasil penjualan rumah tersebut sekitar Rp 375 juta lebih.

Meski dilakukan pengembalian, lanjut Kajari, namun tetap ada perbuatan melawan hukum dan kerugian negara. Tersangka juga mengakui telah mencairkan dana PNPM tersebut sebesar Rp 1,6 miliar.

Kasus ini muncul awal 2014, karena diduga pengurus UPK Tahun 2013 membobol dana PNPM sebesar Rp 1,6 miliar. Dana itu dicairkan namun tidak dialokasikan untuk melaksanakan program. Akibat dari kasus ini, program PNPM Lunyuk terpaksa dihentikan sementara, dan pemerintah pusat telah menyatakan Lunyuk sebagai kecamatan bermasalah.

Untuk menangani kasus ini sejumlah saksi sudah dimintai keterangan termasuk pengurus UPK baru. Selain itu sejumlah dokumen penting telah dikantongi oleh pihak Kejaksaan. (run)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar