Sumbawa, PSnews
– Komisi III DPRD Kabupaten Sumbawa melalui Ketua Komisi, Jamaluddin
Afifi, Kamis (18/04/2013), mendesak Disnakertrans supaya segera
menjemput bola ke Pemerintah Pusat atau Propinsi, terkait terlantarnya
lahan transmigrasi Brang Lamar di Kecamatan Lunyuk.
Lahan transmigrasi tersebut sedianya telah final pada 2012 lalu, tapi
baru 46 rumah transmigran yang selesai itupun sudah ada yang rusak
karena tidak terawat. Sementara kontraktor pelaksana hingga sekarang
diminta bertanggung jawab.
Jamaluddin Afifi menegaskan, agar pemerintah tidak asal mengeluarkan
statemen yang berkenaan dengan kepentingan masyarakat. Apalagi dalam
proses pengerjaan tahap pertama diindikasikan sarat pelanggaran hukum.
Pihaknya pun menaruh harapan minimal pada trwiluan ketiga tahun ini para
warga trans di Brang Lamar harus sudah menempati lahannya.
Penyesalan juga terlontar dari mulut polisi partai berlambang
beringin tersebut, sebab hingga sekarang belum ada kegiatan pembangunan
lanjutan rumah-rumah transmigrasi.
“Brang Lamar jauh dari harapan. Sementara akhir 2012 harus sudah
selesai. Kami berharap agar Dinas terkait segera jemput bola, ada atau
tidak dana lanjutan dari kementerian,” tandasnya.
Bahkan permasalahan lahan transmigrasi Brang Lamar dianggapnya sama
dengan kasus UN yang bermasalah secara nasional. Meski diketahui
kelanjutan pembangunannya dalam proses tender, tapi bagi Komisi III
prosesnya harus dilakukan secara transparan perusahaan mana yang
memenangkan, jangan seperti sebelumnya. Kalau sudah dalam proses tender,
maka dalam waktu yang tidak terlalu lama harus dikerjakan.
Jamaluddin Afifi yang akrab dipanggil Jeff menegaskan, meski sedang
proses tender tapi bagi Komisi III hal tersebut masih menjadi tanda
tanya besar. Untuk itu Komisi III akan meninjau lokasi transmigrasi
Brang Lamar sebagai salah satu bentuk pengawasan. (PSb)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar