Jumat, 05 April 2013

Pilih Jadi Caleg, Belasan Kades Mengundurkan Diri

Sumbawa Besar, Gaung NTB – Menjadi angota DPRD ternyata menarik minat semua kalangan tak terkecuali bagi Kepala Desa (Kades). Buktinya, sebanyak 17 Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Sumbawa yang masih aktif lebih memilih banting stir mendaftarkan diri sebagai bakal calon anggota legislatif di Pemilu Legislatif (Pileg) tahun 2014 mendatang.
Mereka adalah Kades Batu Tering, Mokong, Sebasang, Maman dan Marga Karya semuanya dari Kecamatan Moyo Hulu. Ada juga Kades Tolo Oi, Batu Lanteh dan Labuha Haji (Kecamatan Tarano), Kades Juru Mapin dan Labuhan Burung (Kecamatan Buer) serta Kades Sebewe (Kecamatan Moyo Utara).
Selain itu Kades Empang Bawa (Kecamatan Empang), Kades Lunyuk ode (Kecamatan Lunyuk), Kades Uma Beringin (Kecamatan Unter Iwes), Kades Labuhan Bajo (Kecamatan Utan), Kades Brang Kolong (Kecamatan Plampang) dan Kades Sabedo (Kecamatan Utan) juga lebih memilih mencalonkan diri menjadi bacaleg ketimbang harus menyelesaikan masa tugasnya.
Ditemui Gaung NTB, Selasa, (2/4), Kabid Pemerintahan Desa dan Kelurahan Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPm-PD) Kabupaten Sumbawa, Pius Tukiman, mengatakan jumlah Kades yang mengundurkan diri untuk ikut bertarung dalam Pileg ini kemungkinan saja bertambah sebelum tahapan pendaftaran bakal calon mulai dibuka tanggal 9 April mendatang.
Sebab terang Pius, Kades Lekong Kecamatan Alas Barat, Kades Jorok Kecamatan Utan dan Kades Rhee Loka Kecamatan Rhee secara lisan sudah menyatakan ingin mundur dari jabatannya. “Tapi sampai hari ini surat resmi pengunduran diri mereka belum kami terima,” ujarnya.
Terhadap Kades yang sudah mengundurkan diri kata Pius, usulan pemberhentian mereka dengan keputusan bupati akan segera diproses sebelum tahapan pendaftaran bacaleg dibuka. “Tujuh belas Kades yang sudah resmi mengundurkan diri ini rata-rata masa jabatannya berakhir sekitar bulan Mei-Juni dan sebagian besar sudah menjabat dua kali,” jelasnya.
Setelah para Kades ini resmi diberhentikan, maka segera disahkan Penjabat Kades yang baru agar roda pemerintahan tetap berjalan seperti biasanya.
Penjabat Kades yang ditunjuk ini tambah Pius, dapat berasal dari perangkat desa maupun PNS di kecamatan setempat. “Tugas utama Penjabat Kades ini menyiapkan Pilkades sampai ada Kades Definitif,” demikian Pius Tukiman.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar