Sabtu, 28 Desember 2013

Newmont Sudah Siapkan Solusi Alternatif Apabila Pelarangan Ekspor Konsentrat Tetap Dijalankan


Jakarta, Sumbawanews.com.- Terkait dengan rencana pemerintah tentang pelarangan ekspor mineral mentah (Raw Mineral) pada 12 Januari 2014 mendatang, PT Newmont Nusa Tenggara (PT NNT) sudah menyiapkan solusi alternatifnya.

Menurut Manager  CSR PT NNT H. Ir. Syafruddin Djarot saat ditemui media di cafĂ© gallery TIM Jakarta pada selasa (26/12) menyatakan Management Newmont sendiri sudah menyiapkan solusi apabila tanggal 12 Januari 2014 benar-benar diberlakuakan pelarangan eksport mineral mentah (Raw mineral) oleh pemerintah.

“Solusi yang ditawarkan newmont adalah, dari 4100 karyawan yang ada di PT NNT, kemungkinan besar akan mengalami pengurangan karyawan atau  di rumahkan. Setelah itu akan dirubah roster kerjanya dari semua level pekerja Saat ini. Kebijakan ini akan diberlakukan mulai 23 Januari 2014 apabila pemerintah tidak memberikan kelonggaran,” jelasnya.

ijelaskan Newmont merasa sudah menjalan UU yang ada bahkan tidak ada niatan dari Newmont untuk tidak taat terhadap UU saat ini.

Terkait dengan adanya peraturan yang tidak membolehkan mengekspor mineral mentah. Newmont akan tetap patuh pada aturan yang ada, namun Newmont akan tetap berkoordinasi kepada pemerintah dari semua stake holder untuk memperhatikan aspek-aspek penting, yaitu berkaitan dengan pekerja yang juga harus menjadi perhatian pemerintah.  ( Sukiman Jayanto)

Dana Aspirasi Bisa Cair Sebelum Pileg ?

Sumbawa Besar, Gaung NTB – APBD Kabupaten Sumbawa Tahun 2014 sudah ditetapkan. Kenyataan ini menjadi ‘pintu’ bagi anggota legislatif untuk dapat menggunakan dana aspirasinya yang mencapai Rp 54 Miliar atau Rp 1,2 M per anggota dewan. Ada keinginan dari anggota dewan untuk dapat mencairkan dana yang terparkir di RKA sejumlah SKPD tersebut sebelum digelarnya Pemilu Legislatif 2014. Sebab tak bisa dipungkiri dana aspirasi tersebut menjadi modal politik dalam memperkuat eksistensi calon incumbent untuk kembali duduk di gedung rakyat pada periode 2014—2019. Bahkan dana aspirasi ini juga sebagai bukti janji politik calon incumbent dapat direalisasikan. Jika dapat dicairkan sebelum Pileg, dapat dipastikan sebagian besar gedung DPRD kembali diisi wajah lama. Namun apabila cair setelah Pileg, maka persaingan antara calon incumbent dan calon baru akan sedikit berimbang. 

Terhadap hal ini, Kabag Humas dan Protokol Setda Sumbawa, Wirawan S.Si MT yang dimintai tanggapannya, mengatakan, proses pencairan anggaran sudah ada SOP (Standar Operasional Prosedur). “SOP ini mengatur persyaratan dan kelengkapan bahan pencairan,” katanya. 

Untuk pengalokasian anggaran APBD, sebut Wirawan, sudah ada tahapan-tahapannya. Mulai dari penetapan APBD, dilanjutkan dengan evaluasi di Pemprov NTB. Setelah itu dilakukan pengesahan DPA (Dokumen Pelaksanaan Anggaran). “Proses ini membutuhkan waktu, sehingga sangat sulit untuk direalisasikan sebelum Pemilu Legislatif,” ungkapnya. 

Namun demikian bisa saja sebagian dari dana APBD ini direalisasikan itupun tergantung jenis kegiatan, dan proses implementasinya menjadi ranah eksekutif bukan legislative. Sementara proses belanja di eksekutif lanjut Wirawan, diawali dengan penyusunan cash budget yang disesuaikan dengan realisasi pendapatan.
“Jadi meski APBD telah ditetapkan tidak serta merta dapat dialokasikan, sebab mekanisme pencairan membutuhkan proses. Tanpa melalui prosedur ini bisa berisiko hukum,” tandasnya. 

Sementara Wabup Sumbawa, Drs H Arasy Muhkan menyatakan tidak mempermasalahkan adanya keinginan para anggota dewan untuk merealisasikan dana aspirasi sebelum Pileg April mendatang. “Selama semuanya sesuai mekanisme maka bisa saja dilakukan. Yang jelas tidak boleh ada pemaksaan kehendak yang justru akan menjadi persoalan di kemudian hari,” pungkasnya.

Diguyur Hujan Ruas Jalan Lunyuk – Sumbawa Retak

Lunyuk, Gaung NTB – Selain menyebabkan banjir dibeberapa lokasi, musim hujan kali ini juga mengakibatkan retaknya ruas jalan Lunyuk – Sumbawa (KM 10). Padahal jalan ini baru saja di Hotmix. Jarak retakan sekitar 20 meter dengan panjang 5 meter. Terhadap hal itu tokoh agama dan tokoh masyarakat setempat, A Rahman Razak, meminta PT Bunga Raya selaku kontraktor pelaksana untuk segera melakukan tindakan agar keretakan tersebut tidak meluas. 

Apabila ini tidak ditangani ujarnya, dikhawatirkan berdampak pada pengendara yang melintasi jalan tersebut, mengingat retakan yang berada disebelah kanan terdapat tebing dan sebelah kanannya jurang.
Lebih lanjut A Rahman Razak, menegaskan bila kondisi ini terus didiamkan kemungkinan bakal amblas karena bila dilihat dari struktur tanah yang retak ini sekarang agak turun. “Mungkin saat diaspal tanahnya belum padat, jadi ketika dihantam hujan retak,” ujarnya. 

Dikonfirmasi Gaung NTB, Camat Lunyuk, Lukman AR, SSos, mengaku sudah mengetahui kondisi jalan itu dan berjanji dalam waktu dekat ini akan melakukan koordinasi dengan pihak terkait guna mengatasi keretakan tersebut.

Pemadaman Bergilir di Lunyuk Berlanjut Dua Minggu

Lunyuk, Gaung NTB – Sedianya listrik di Kecamatan Lunyuk dijadwalkan kembali menyala sepertinya biasanya tanggal 10 Desember, pasca perbaikan mesin sejak tanggal 25 November lalu. Namun, ternyata hingga kini listrik belum juga menyala seperti yang diharapkan. 

Hal itu seperti diungkapkan Kepala PLN Ranting Lunyuk, Haryono, ST, dikarenakan salah satu pendingin oli mesin yang diservice mesti diganti dan telah dilaporkan ke PLN Cabang Sumbawa, tanggal 29 November. “Service mesinnya sudah selesai tanggal 3 Desember. Mesin tanpa alat pendingin oli tidak bisa dijalankan,” ujarnya.

Pihaknya aku Aryo—sapaan akrabnya, terus melakukan koordinasi kapan mesin pendingin oli ini dikirim, agar listrik dapat kembali dinyalakan. “Kami hanya berharap masyarakat dapat bersabar. Kami terus berupaya supaya listrik di Kecamatan Lunyuk nyala kembali,” tandasnya. 

Dijelaskannya, untuk kantor pelayanan masyarakat seperti Polsek, Koramil, Puskesmas sampai kantor camat listriknya tetap menyala karena sudah dibaut jaringan baru. “Kalau pusat pelayanan masyarakat tidak kena pemadaman karena sudah dibuat jaringan baru,” tukasnya. 

Disinggung tentang banyaknya pemasangan baru padahal mesin belum maksimal Aryo, menegaskan bahwa untuk sementara ini pemasangan baru belum dapat dilayani karena pihaknya masih berkonsentrasi memperbaiki mesin agar kinerjanya maksimal. “Pemasangan baru untuk saat ini tidak ada. Kalau sekedar mendaftar itu tidak masalah,” katanya. 

Sementara itu tokoh masyarakat setempat, HA Rahman Razak, berharap PLN Cabang Sumbawa, segera mengirim alat yang diperlukan agar listrik di Kecamatan Lunyuk bisa menyala secara normal kembali.

Jumat, 06 Desember 2013

Penempatan Warga Trans di Brang Lamar, Aman

Sumbawa Besar, Gaung NTB – Penempatan 100 kepala keluarga warga trans di Brang Lamar atau Sampar Lok, Desa Emang Lestari, Kecamatan Lunyuk, Sabtu (30/11) kemarin, berlangsung aman. Aksi sekelompok warga yang sempat menolak dan memasang portal sehingga memaksa dilakukan pengawalan oleh dua pleton aparat kepolisian, berhasil diantisipasi. Hal ini setelah pihak Polsek yang dipimpin Kapolsek Lunyuk, IPDA Sumardi, turun tangan.

Laporan Biro Gaung NTB di Lunyuk, seluruh rangkaian kegiatan penyerahan dan penempatan warga trans dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Sumbawa kepada Camat Lunyuk, berjalan lancar dan berakhir pukul 17.30 Wita, atau sesaat setelah dilakukan penarikan undian penempatan rumah trans. 

Hadir dalam kegiatan itu, Kadisnakertrans Sumbawa Drs Arif M.Si, perwakilan trans M Arus Prihatin, Camat Lunyuk Lukmanuddin AR S.Sos, Kapolsek IPDA Sumardi, Danramil Lunyuk Kapten Inf Triwahyono dan ratusan masyarakat Lunyuk. 

Kadisnakertrans Drs Arif M.Si dalam sambutannya meminta kepada warga trans untuk tidak menjual lahan yang telah diberikan pemerintah. Selain itu juga diingatkan untuk tidak membuka lahan baru di luar yang telah diberikan pemerintah. Apabila di kemudian hari ditemukan praktek tersebut akan diproses secara hokum. Di bagian lain Arif—akrab Kadis ini disapa, menyampaikan peraturan yang mengatur tentang pencabutan hak para trans. Adalah menelantarkan rumah dalam kurun waktu 60 hari, terbukti mengalihkan lahan dan asset yang diberikan pemerintah, serta melakukan perbuatan hokum yang mengakibatkan warga lain resah. 

Sementara itu Camat Lunyuk, Lukmanuddin AR S.Sos berharap masyarakat trans Brang Lamar atau Sampar Lok ini tetap semangat dan bersyukur di tempatnya yang baru. Pihaknya kecamatan akan selalu memberikan perhatian terhadap keluhan masyarakat, dan bertekad melindungi mereka. 

Dalam kesempatan itu juga Camat meminta ketua kelompok trans dapat terus berkoordinasi dengan pihak Polsek dan Koramil dalam rangka menciptakan Kamtibmas di wilayahnya. “Jangan lupa giatkan Siskamling sebagai upaya pengamanan lingkungan secara swakarsa,” pintanya.

Gubernur NTB Tetapkan UMK Sumbawa Tahun 2014 Sebesar Rp 1.340.000

Sumbawa Besar, Gaung NTB – Gubernur NTB, akhirnya menetapkan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Sumbawa tahun 2014 sebesar Rp 1.340.000/bulan. Berdasarkan SK gubernur No. 561-661 Tahun 2013 tertanggal 21 November 2013, UMK ini mulai diberlakukan 1 Januari 2014. Bila dibanding tahun 2013, penetapan upah minimum tahun 2014 ini mengalami kenaikan sebesar 24%. Tahun 2013 UMK Sumbawa ditetapkan sebesar Rp 1.075.000/bulan. 

Kenaikan UMK ini menurut Kabid Hubungan Industrial dan Perlindungan Tenaga Kerja Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Sumbawa, Khaeril Anwar, SSos, berdasarkan Kebutuhan Hidup Layak (KHL), produktifitas dan pertumbuhan ekonomi.

Untuk diketahui terang Khaeril, KHL pada bulan November 2013 untuk Kabupaten Sumbawa mencapai Rp 1.797.339.00/bulan. Meski ada petunjuk presiden tentang kebijakan penetapan upah minimum yang mendorong Dewan Pengupahan mengusulkan UMK mendekati KHL, penetapan UMK Sumbawa tahun 2014 terbilang sudah cukup bagus kendati ada sisa sebesar 34% bila merujuk kepada KHL.

Begitu juga dengan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2014 yang sudah ditetapkan sebesar Rp 1.210.000/bulan, UMK Sumbawa tentunya lebih tinggi 10%. “Berdasarkan aturan, UMK yang diusulkan harus lebih besar dari UMP,” ujarnya.

Kendati UMK Sumbawa tahun 2014 ini sudah ditetapkan kata Khaeril, perusahaan tetap diberikan kesempatan untuk melakukan pengajuan penangguhan kepada Gubernur NTB melalui Disnakertrans. Penangguhan ini mesti disampaikan 30 hari setelah adanya penetapan UMK, dengan melampirkan naskah asli kesepakatan tertulis antara pekerja dan perusahaan termasuk laporan keuangan perusahaan terdiri neraca perhitungan rugi laba beserta penjelasan untuk rugi selama 2 tahun terakhir.

Menyinggung penerapan UMK tahun 2013 Khaeril menambahkan, berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi sebagian besar perusahaan sudah melaksanakannya, kendati masih ada diantaranya yang belum.
Ada beberapa kendala kenapa masih ada perusahaan yang belum melaksanakan, seperti tidak diketahuinya informasi mengenai UMK serta kemampuan perusahaan terutama yang berskala kecil dengan omzet yang kecil. “Untuk UMK tahun 2014, kami (Disnakertrans) tetap menghimbau perusahaan menyesuaikan pembayaran gaji karyawannya,” demikian Khaeril Anwar.

Sumbawa Masuk 26 Nasional Daerah Kategori Siap Siaga

Sumbawa Besar, Gaung NTB – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), menetapkan Kabupaten Sumbawa pada peringkat 26 nasional daerah kategori siap siaga. Ini dikarenakan wilayah Sumbawa rawan terjadi bencana terutama memasuki musim hujan. Ditemui Gaung NTB, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sumbawa, Ir Mukmin MSi, mengatakan untuk mewaspadai terjadinya bencana memasuki musim hujan ini, pihaknya telah menyiapkan Tim Reaksi Cepat (TRC).

Menurut Mukmin, ada tidaknya bencana BPBD bersama TRC harus tetap siaga sesuai tupoksi melakukan evakuasi penyelamatan apabila terjadi bencana. Apalagi dengan kondisi saat ini sudah mulai memasuki musim penghujan, masyarakat tidak perlu takut karena BPBB dan TRC sudah disiapkan untuk menghadapi hal-hal yang bersifat emergensi. Tidak hanya bencana alam sambungnya, tetapi juga bahaya dari akibat bencana alam itu seperti muntaber, demam berdarah dan penyakit gatal-gatal ikut terlibat untuk menanggulanginya. 

Sosialisasi juga sudah dilakukan hampir diseluruh kecamatan. Ini dilakukan untuk mewaspadai perubahan musim, termasuk membentuk Lembaga Tim Siaga Bencana Desa, dengan personil sebanyak 120 orang yang baru dibentuk di dua Kecamatan Moyo Hilir dan Moyo Hulu. “Rencananya tahun depan akan dibentuk lagi dibeberapa kecamatan yang ada di Kabupaten Sumbawa,” pungkasnya.

Senin, 02 Desember 2013

Camat Lunyuk Tidak Mencerminkan Karakter Seorang Pemimpin

Sumbawa Besar, Gaung NTB – Koordinator Lapangan (Korlap) Front Pemuda Pulau Sumbawa (F-PPS), M Roni Pasarani, menilai pernyataan Camat Lunyuk, Lukman AR, tidak mencerminkan figure seorang pemimpin dan tidak paham Undang-undang. Apa yang disampaikan Roni, lewat siaran persnya ini untuk menyikapi pernyataan Camat Lunyuk, yang berencana menempuh jalur hukum terkait pencemaran nama baik yang dilakukan oleh orator yang tergabung dalam Fron Pemuda Pulau Sumbawa (F-PPS), pada aksi demo bersama warga Desa Emang Lestari Kecamatan Lunyuk, Kamis (28/11). 

Dijelaskan Roni bersama Kordum Aksi, Febriyan Anindita SH, Korlap Aksi, Suryanto, Orator, Abdul Hatap, Kamaruddin dan Bambang Irawan, aksi yang dilakukan F-PPS tetap berlandaskan pada aturan yakni UU No. 9 Tahun 2009 tentang penyampaian aspirasi di muka umum dan norma-norma yang berlaku.
Pemimpin kata Roni, seharusnya tidak mengancam tapi mampu mengoyomi, membina serta mampu mencari solusi bukan sebaliknya mencari musuh dan memperkeruh suasana, sehingga terjaid konflik di tengah-tengah masyarakat. “Yang suka mengancam itu adalah preman. Apakah pejabat di Indonesia ini preman. Jika semuanya preman mau jadi apa negeri ini,” ujarnya.

Untuk diketahui terang Roni, pada aksi demo yang dipusatkan di tiga titik (Disnakertrans, Kantor Bupati dan gedung DPRD Sumbawa), orator tidak menyebutkan nama pribadi seseorang tapi menyangkut jabatan camat dan Kadisnakertrans Sumbawa. 

Menurut informasi dari warga Emang Lestari sambungnya, dahulunya Sampar Lok ini merupakan lahan nenek moyang orang Emang. Itu dibuktikan dengan adanya kuburan-kuburan dan tanaman-tanaman seperti pohon kelapa, mangga dan sebagainya.

Namun, sekitar 40 tahun yang lalu mereka meninggalkan lahan tersebut, dan pada tahun 2009 nwarga kembali menggarap lahan mengingat seiring berjalannya waktu pertambahan penduduk semakin pesat, sehingga banyak warga Emang tidak mempunyai lahan pertanian sebagai mata pencaharian untuk menopang hidup. 

Tiba-tiba, Bupati Sumbawa mengeluarkan SK tentang kawasan Sampar Lok dan sekitarnya menjadi kawasan transmigrasi tahun 2007. SK bupati tersebut diterbitkan berdasarkan surat surat permohonan caretaker Desa Persiapan Emang Lestari bersama BPD, tokoh masyarakat. 

Tapi SK ini lanjut Roni, diterbitkan tanpa sepengetahuan dari masyarakat maupun aparat desa lainnyaa pada tahun tersebut Desa Emang Lestari masih berstatus desa persiapan dan dipimpin oleh Saipuddin Zuhri, yang merupakan pejabat sementara.

Meski masih bertatus caretaker, Ia (Saipuddin Zuhri) sudah berani mengeluarkan kebijakan mengenai tanah, dalam hal ini mengajukan kepada Bupati Sumbawa tentang penetapan kawasan transmigrasi dan Sampar Lok Brang Lamar. 

Bupati pun kata Roni, merespon dengan mengeluarkan SK tahun 2007 menetapkan Brang Lamar masuk kawasan transmigrasi. “Pertanyaannya adalah apakah dalam status desa persiapan dan pejabat sementara (Saipuddin Zuhri) boleh mengeluarkan kebijakan terkait pertanahan, apalagi pengajuan tersebut 400 Ha. Apakah hal ini bukan merampas hak rakyat,” pungkasnya.