Senin, 21 April 2014

1.379 Surat Suara Sisa Diamankan untuk Dimusnahkan

Sumbawa Besar, Gaung NTB – Sedikitnya 1.379 surat suara sisa calon anggota DPR, DPD RI, DPRD Provinsi NTB dan DPRD Kabupaten Sumbawa, diamankan di Polres Sumbawa. Artinya, sebanyak 333.440 surat suara terpakai. Rencananya seribuan surat suara itu akan dimusnahkan dalam waktu dekat. 

Ketua KPU Sumbawa, Syukri Rahmat S.Ag yang dikonfirmasi Rabu (16/4) mengakui hal itu. Surat suara sisa itu kata Syukri—akrab pejabat santun ini disapa, diamankan dan dititipkan di Polres Sumbawa pada hari pencoblosan. Saat penyerahan surat suara dari KPU kepada pihak kepolisian disaksikan langsung Ketua Panwaslu Sumbawa. 

Hal ini dilakukan sesuai standar petunjuk dari KPU pusat untuk menghindari terjadinya hal yang tidak diinginkan. Seperti mencegah agar sisa surat suara tersebut tidak disalahgunakan. Selain itu memberikan keyakinan kepada masyarakat bahwa surat suara tersebut tidak disimpan di Kantor KPU, sehingga tidak dapat digunakan oleh siapapun. Selanjutnya ujar Syukri, surat suara ini akan dimusnahkan. Untuk mekanisme pemusnahan ini, pihaknya masih berkoordinasi dengan KPU Propinsi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar