Sumbawa Besar, Gaung NTB – Sebanyak 35 calon anggota Komisi Pemilihan
Umum (KPU) Kabupaten Sumbawa mengikuti tes tulis, Jumat (4/10) hari
ini. Tes tulis tersebut merupakan rangkaian dari beberapa tes yang akan
ditempuh oleh calon anggota sebelum ditetapkan 5 orang anggota KPU
terpilih.
Anggota Tim Seleksi KPU Sumbawa, Ardiyansyah S.Ip M.Si, kepada Gaung
NTB, menyebutkan, tes tulis berlangsung sehari selama 2 jam. Soalnya
berasal dari KPU pusat dan jawabannya akan diperiksa langsung oleh
Timsel yang diawasi tim dari provinsi dan panitia lokal.
Setelah pemeriksaan rampung, soal langsung dimusnahkan, sementara nilai masing-masing calon akan dibuat rangkap 3, untuk diberikan kepada Timsel, Tim provinsi dan sekretariat Timsel di Sumbawa sebagai arsip. “Ini bentuk pertanggungjawaban kepada publik, bahwa Timsel melakukan seleksi ini secara ketat supaya berjalan jujur,” jelasnya. Setelah tes tulis rampung, dilanjutkan dengan tes kesehatan oleh dokter RSUD Sumbawa, yang direncanakan selama 3 hari, 5-7 Oktober 2013.
Untuk diketahui, salah satu persyaratan mengikuti tes kesehatan,
peserta diwajibkan berpuasa selama 12 jam sebelum dilakukan pengambilan
sampel darah dan air seni. Puasa ini untuk menjamin tes kesehatan
berjalan obyektif. Bagi yang tidak melakukan puasa, Timsel tidak
menjamin calon tersebut lulus tes kesehatan karena hasil tidak akan
obyektif. Setelah tes kesehatan, dilanjutkan dengan tes assesment
psikologi.
Dari hasil ketiga tes ini (tes tulis, kesehatan dan psikologi) akan
diakumulasi untuk ditetapkan skoring, dan ditetapkan minimal 15 dan
maksimal 20 dari 35 calon anggota KPU. Dari hasil penetapan tersebut
akan mengikuti tes tahapan selanjutnya yakni wawancara oleh Timsel. Tes
wawancara ini dilakukan untuk menentukan 10 besar.
“Setelah penetapan 10 besar, berakhirlah kewenangan timsel untuk
selanjutnya diusulkan kepada KPU Provinsi untuk dilakukan uji kelayakan
dan kepatutan menjadi 5 anggota KPU terpilih,” tandasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar