Minggu, 06 Oktober 2013

Kejaksaan Awasi Pelaksanaan Dana Aspirasi Dewan

Sumbawa Besar, Gaung NTB – Jajaran Kejaksaan Negeri Sumbawa akan melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan dan realisasi dana aspirasi DPRD Sumbawa Tahun 2013. Pengawasan ini dilakukan di tengah munculnya polemic antara pihak eksekutif dan legislative terkait dengan program atau kegiatan yang dilaksanakan melalui dana tersebut. 

Pengawasan ini perlu dilakukan mengingat dana aspirasi yang mencapai puluhan miliar rupiah ini adalah uang rakyat yang berasal dari APBD Kabupaten Sumbawa. “Pengawasan sedang kami lakukan,” kata Kajari, Sugeng Hariadi SH MH, Kamis (3/10). 

Pengawasan ini dilakukan sambung Kajari, sebagai upaya pencegahan agar tidak terjadi penyimpangan, dan dana yang disalurkan tepat sasaran serta sesuai peruntunkannya. 

Namun pihaknya tidak akan menutup mata ketika melihat adanya indikasi penyimpangan, dan akan diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku. 

Kejaksaan juga merespon positif siapapun termasuk eksekutif dan legislative untuk melaporkan secara hukum terhadap adanya penyimpangan. “Kami siap menindaklanjutinya,” cetus Kajari. 

Sejauh ini indikasi penyimpangan dana aspirasi yang terhembus masih sebatas isu dan selentingan. Meski demikian, sekecil apapun informasi akan dijadikan atensi. Dalam waktu dekat ungkap Kajari, pihaknya akan menginventarisir seluruh program atau kegiatan yang dibiayai melalui anggaran daerah dan pusat, baik yang akan maupun sudah dilaksanakan di Kabupaten Sumbawa termasuk kegiatan yang menggunakan dana aspirasi yang tersebar di sejumlah SKPD. “Ini tugas kami sebagai pengawas fungsional, agar harapan masyarakat untuk menciptakan good government dapat terwujud,” demikian Kajari.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar