Minggu, 06 Oktober 2013

Pelantikan Kades Terpilih di 100 Desa Dimulai Tanggal 3-29 Oktober

Sumbawa Besar, Gaung NTB – Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPM-PD) Kabupaten Sumbawa, telah menetapkan jadwal pelantikan Kepala Desa (Kades) terpilih hasil Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) 2013 di 100 desa yang digelar serempak tanggal 28 Agustus lalu. Ditemui Gaung NTB, Selasa (1/10), Kepala BPM-PD setempat, H Yahya Adam BA, menegaskan bahwa pelantikan Kades terpilih ini mulai dilaksanakan dari tanggal 3—29 Oktober. 

Semula terang Haji Yahya—sapaan akrabnya, pelantikan Kades terpilih ini rencananya digelar berbarengan sama seperti saat proses pemilihan suara. Namun, karena Bupati Sumbawa ingin menghadiri langsung prosesi pelantikan sekaligus memberikan arahan kepada Kades terpilih, masyarakat dan juga BPD, jadwal pelantikan pun akhirnya dibuat tidak bersamaan. “Yang melantik Kades terpilih tetap camat,” ujarnya.

Dijelaskannya, karena proses pelantikan ini masih termasuk dalam tahapan Pilkades, maka pelantikan Kades terpilih harus tetap dilaksanakan. Sementara proses hukum yang jikalau ada menimpa Kades terpilih yang akan dilantik ini tetap berjalan. “Pelantikan ini tidak boleh dihentikan. Kalau memang ada yang tersangkut masalah hukum, biarkan prosesnya tetap berjalan,” tandasnya.

Berdasarkan jadwal, tanggal 3 Oktober akan dilantik Kades terpilih di 4 desa yang ada di Kecamatan Tarano, 6 desa di Kecamatan Empang dan 9 desa di Kecamatan Plampang, tanggal 7 Oktober ada 2 desa di Kecamatan Maronge, 2 desa di Kecamatan Lape dan 4 desa di Kecamatan Lopok. 

Berlanjut tanggal 8 Oktober, ada sebanyak 5 Kades terpilih di 5 desa di Kecamatan Labangka yang akan dilantik, tanggal 9 Oktober 2 desa di Kecamatan Lunyuk, tanggal 10 Oktober 8 desa di Kecamatan Moyo Hulu dan tanggal 11 Oktober 1 desa di Kecamatan Lenangguar.

Kemudian tanggal 16 Oktober ada 4 desa di Kecamatan Moyo Utara, 4 desa di Kecamatan Moyo Hilir, tanggal 17 Oktober 6 desa di Kecamatan Unter Iwes, 4 desa di Kecamatan Badas, tanggal 21 Oktober 3 desa di Kecamatan Ropang dan tanggal 22 Oktober 3 desa di Kecamatan Orong Telu.

Sementara tanggal 24 Oktober ada 8 desa di Kecamatan Utan, 2 desa di Kecamatan Rhee dan 6 desa di Kecamatan Buer, tanggal 28 Oktober 8 desa di Kecamatan Alas, 3 desa di Kecamatan Alas Barat dan terakhir tanggal 29 Oktober 2 desa di Kecamatan Lantung.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar