Minggu, 06 Oktober 2013

Karyawan Newmont Ancam Duduki Senayan dan Istana

karyawan PTNNT di Benete Batu Hijau KSB 
Sumbawa Barat, PSnews - Karyawan PT Newmont Nusa Tenggara (PTNNT) mengancam akan menduduki kantor DPR RI di Senayan dan Istana negara. Hal itu akan terjadi, jika pemerintah menerapkan pelarangan beroperasinya PTNNT per 12 Januari 2014, lantaran tidak mengindahkan perintah UU nomor 4 tahun 2009 tentang Mineral dan Batu Bara.Perwakilan karyawan PTNNT, Chris Sukardi, mengatakan, jika Pemda KSB, Pemprop NTB dan Pemerintah Pusat tetap pada pendirian untuk menghentikan aktifitas pertambangan PTNNT di Batu Hijau, maka akan ada 21 ribu orang penangguran di Kabupaten Sumbawa Barat. Dengan rincian 4 ribu karyawan PTNNT, 3 ribu subkontraktor dengan rasio 1 rumah berjumlah 3 orang maka berjumlah 21 ribu orang.

Ia mengemukakan, jika pemerintah sanggup menyikapi dan mempekerjakan para karyawan yang nantinya akan kehilangan pekerjaan, maka pihaknya akan menerima kenyataan saat ini. Tapi jika Pemda Sumbawa Barat, Pemprop NTB dan Pemerintah Pusat tidak mampu menyikapi masalah ini, maka karyawan PTNNT akan berkantor di DPR RI dan menduduki Istana Negara.

“Dan salam kepada bapak Presiden kalau memang permasalahan ini mau disikapi secara serius atau tidak, maka kami dari karyawan PTNNT akan tidur di Cikeas. Kami minta kepada Pemda, Pemprop dan Pemerintah Pusat, tolong sikapi masalah ini dengan arif dan bijaksana supaya kami karyawan PTNNT menerima apa adanya,” tegas Chris Sukardi kepada pulausumbawanews.com, Jum’at (04/10/2013) di gate Benete, KSB.

Chris juga menyinggung, bahwa tanpa keberadaan PTNNT, maka tidak mungkin Kabupaten Sumbawa Barat akan terbentuk. Bahkan sudah banyak hal yang diperbuat oleh PTNNT untuk Kabupaten Sumbawa Barat maupun Pemprop NTB. Bahkan setahun yang lalu mengeluarkan dana hibah ratusan US Dollar.

Hal serupa juga disampaikan karyawan Newmont lainnya, A. Aziz AR. Menurutnya, penerapan UU nomor 4 tahun 2009 tentang Minerba tersebut khususnya kewajiban untuk memurnikan konsentrat di dalam negeri, akan berdampak secara sosial dan ekonomi bagi karyawan.

“Sehingga kami meminta dengan bijak agar pemerintah memperhatikan masalah ini, karena banyak para pengangguran. Apalagi dengan ancaman penghentian tambang. Jika tidak patuh UU tersebut maka akan menambah jumlah pengangguran. Hal itu akan berdampak buruk terhadpa perekonomian masyarakat lokal, regional dan nasional,” tegas Azis.

Untuk itu, pihaknya meminta agar aturan tersebut dapat ditinjau kembali. Sembari bersilaturrahmi dengan pemerintah KSB dan Kabupaten Sumbawa maupun Pemprop NTB untuk menyikapi larangan ekspor tersebut.

Para karyawan berharap agar PTNNT tetap dibiarkan beroperasi. Jika tidak demikian, maka permasalahan sosial dan ekonomi akan semakin mengkhawatirkan. (PSb)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar