Minggu, 06 Oktober 2013

Kadisnakertrans Ragukan Pembangunan Fisik Brang Lamar Rampung Tepat Waktu

Sumbawa Besar, Gaung NTB – Proses pembangunan fisik di kawasan transmigrasi Brang Lamar Kecamatan Lunyuk, sampai hari ini masih terus berlanjut. Namun, mendekati batas waktu penyelesaian tanggal 16 Oktober mendatang, pembangunannya belum juga menunjukkan tanda-tanda bakal segera rampung. 

Berkaca dari itu Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Sumbawa, Drs Arif MSi, mengaku sedikit ragu kalau kontraktor pelaksana mampu menyelesaikan seluruh pekerjaan sesuai jadwal yang telah ditentukan. ‘’Saya fikir dengan waktu yang ada, sangat sulit pekerjaan ini diselesaikan 100%,” ujarnya, saat ditemui Gaung NTB, Kamis (3/10).

Kendati demikian kata Arif, pembangunan kawasan pemukiman transmigrasi di Brang Lamar ini terus dipacu. Bahkan secara khusus pihaknya menempatkan tenaga bantuan dari Disnakertrans untuk membantu pengawasan dan melaporkan setiap hari perkembangan pembangunan. 

Diakui Arif, memang ada beberapa kendala dalam proses pembangunannya mulai dari kurangnya pekerja dan kelangkaan barang material. Tapi kedua hal itu merupakan tanggungjawab dari kontraktor pelaksana. ‘’Sesuai perjanjian kerja yang menjadi kewajiban kontraktor harus dilaksanakan. Jika tidak, akan berhadapan dengan sanksi seperti pemutusan kontrak, black-list dan denda,” terangnya. 

Berdasarkan laporan dari PPK, sekarang ini pembangunan fisik di kawasan pemukiman transmigrasi Brang Lamar baru sekitar 70%. Agar seluruh pekerjaan selesai tepat waktu, Disnakertrans memberikan solusi agar dapat menambah jumlah tenaga kerja, melengkapi material serta memotivasi para pekerjanya. 

Namun sambung Arif, manakala solusi ini sudah ditempuh tapi pekerjaan belum juga rampung masih ada jalan keluar seperti adendum (perpanjangan kontrak). Tapi adendum ini diberikan ketika sejumlah syarat telah terpenuhi, seperti kelangkaan barang dan urgensi penggunaan. 

Dari evaluasi yang dilakukan, penyelesaiannya masih berat dilakukan, karena masih kekurangan 30 persen. Sementara batas waktu penyelesaiannya tinggal dua minggu. 

Karena itu Arif, berharap kontraktor pelaksana dapat mengatur waktu dan sumber daya yang ada dengan baik. Menurutnya, akan ada perpanjangan waktu untuk penyelesaian pembangunannya. Terkait kemungkinan ini juga sudah dipelajari, dengan perpanjangan waktu maka penyelesaiannya akan bisa dilakukan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar