Jumat, 03 Januari 2014

Kapal Munawar Tenggelam, Kepolisian Didesak Segera Periksa Syahbandar

Pototano, Sumbawanews.com.- Peristiwa tenggelamnya Kapal Fery KM. Munawar di Selat Alas Kab. Sumbawa Barat tanggal Jum’at (03/01/2014) dini hari semakin menambah keprihatinan terhadap dunia transportasi laut di perairan Indonesia, keinginan masyarakat terhadap transportasi laut yang nyaman dan aman ternyata masih jauh dari harapan, tenggelamnya kapal fery KM.Munawar membuktikan lemahnya kualitas keselamatan transportasi laut kita.

Ketua Persatuan Pemuda Sampir Taliwang Sumbawa Barat Heri Supriadi MS dalam pernyataan tertulisnya  mengecam keras pihak-pihak yang mengesampingkan kualitas keselamatan penumpang dan pengguna jasa kapal, ini disebabkan oleh karena buruknya system manajemen pengoperasian kapal lantaran lemahnya kepedulian pemilik kapal  dan perusahaan dalam menerapkan system keselamatan di laut.

"Fakta bahwa mayoritas kapal yang beroperasi di perairan Indonesia adalah termasuk kategori kapal tua atau berusia diatas 20 tahun yang notabenenya sudah tidak layak beroperasi karena tidak kita pungkiri bahwa usia kapal sangat mempengaruhi kualitas kapal disamping banyak kriteria tekhnis, termasuk kelayakan alat keselamatan," jelasnya.

Data yang ada menunjukkan bahwa rata-rata kodisi tekhnis kapal hanya mencapai 66,5%, hal ini berada jauh dibawah standar kelayakan minimal layak operasi yaitu 80% artinya hanya 10-30% kapal yang bberada pada kondisi siap operasi. Disamping lemahnya baik dari pengawasan dari otoritas pelabuhan setempat serta keseriusan pemerintah dalam menegakkan standar kelayakan pengoperasian kapal laut.

Untuk itun pihaknya meminta kepada Pemerintah untuk konsisten menerapkan regulasi keselamatan di laut dengan memperhatikan status “Layak Operasi” kepada seluruh kapal laut yang beroperasi di perairan indonesia.

"Kami juga meminta kepada Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) dan Pihak Kepolisian agar segera Menetapkan Tersangka baik dari Pihak Perusahaan/Pemilik Kapal Fery KM.Munawar, Nakhoda/ABK kapal, Pihak Syahbandar/ASDP pelabuhan Poto Tano  atas kelalain tersebut sehingga menimbulkan korban jiwa dan kerugian materi terkait tenggelamnya kapal fery KM.Munawar Jum’at (03/01/2014) di selat Alas," pungkasnya.

Sementara itu mantan anggota DPRD Kabupaten Sumbawa Barat, M.Sahril Amin meminta agar pihak berwajib segera memeriksa berbagai pihak, "saya meminta Pelindo dan Syahbandar diperiksa dulu secara marathon, jika dipandang perlu tahan saja mereka. Pasti ini kesalahan mereka," tegasnya. (sn01)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar