Kamis, 25 Juli 2013

Newmont dan Pemerintah Masih Selesaikan Divestasi Saham

PTNNT 

Sumbawa, PSnews — Proses divestasi 7 persen saham PT Newmont Nusa Tenggara (PTNNT) dengan pemerintah RI sejauh ini masih dalam proses penyelesaian. Manager Komunikasi PTNNT, Rubi Purnomo, dalam kunjungan kerjanya di Sumbawa Besar, Kamis (25/07/2013) malam, menegaskan, bahwa PTNNT sudah melakukan kewajiban divestasi paa tahun 2010 seusai Kontrak Karya (KK).

Hal tersebut dibuktikan dengan menawarkan kepada pemilik dari hak untuk membeli atau menolak dalam hal ini pemerintah RI. Kemudian pada 2011 terjadi diskusi, tawar menawar dan lain-lain dengan pemerintah RI. Akhirnya kedua pihak sepakat mengenai harga dan pemerintah menunjuk PIP (Pusat Investasi Pemerintah) untuk membeli sisa saham 7 persen.

“Namun sampai hari ini belum terealisasi. Mudah-mudahan bersama pemerintah segera menyelesaikannya. Saat ini pemerintah sedang berusaha bersama PTNNT menyelesaikan pembelian saham 7 persen tersebut,” terang Rubi. (PSb)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar