Rabu, 10 Juli 2013

Polisi Amankan 3000 Liter Solar dan Bensin

Sumbawa Besar, Gaung NTB – Jajaran kepolisian Polres Sumbawa mengamankan sebanyak 3000 liter bahan bakar minyak (BBM). BBM jenis solar dan bensin yang dikemas dalam 15 drum plastic kemasan 200 liter, masing-masing 10 drum solar dan 5 drum bensin ini, diangkut menggunakan truk bernopol W 8495 UR. Truk beserta BBM yang diduga menyalahi prosedur digiring ke Polres Sumbawa. Selain itu polisi juga mengamankan sopir berinisial SUK (41) warga Kecamatan Lenangguar yang kini sedang menjalani pemeriksaan di ruang penyidik Reserse dan Kriminal (Reskrim). 

Menurut informasi yang diserap Gaung NTB, penangkapan BBM itu dilakukan polisi di Jalan By Pass wilayah Dusun Pamulung Desa Karang Dima Kecamatan Badas, Kamis (4/7) sekitar pukul 10.45 Wita.
Berawal ketika anggota mendapat informasi dari masyarakat ada pengisian BBM dalam jumlah besar di SPBU Karang Dima Kecamatan Badas. Polisi langsung menindaklanjutinya dan mencegat truk pengangkut 3000 liter BBM yang hendak menuju Kecamatan Lunyuk. 

SUK yang sempat ditanya Gaung NTB, menyebutkan kalau BBM itu bukan miliknya melainkan milik seseorang di wilayah kecamatan Lunyuk. Dan pengambilan maupun pengangkutan BBM itu dilengkapi dengan rekomendasi dari Dinas Pertambangan Kabupaten Sumbawa.
Kapolres Sumbawa AKBP Karsiman SIK MM yang coba dihubungi via telepon seluler tadi malam, gagal dikonfirmasi. Meski nyambung namun tidak diangkat. 

Namun informasi lain yang diperoleh Gaung NTB, pengangkutan BBM itu mengantongi rekomendasi dari Distamben dengan nama GIG (inisial)—seorang pengusaha di Kecamatan Lunyuk. Menurut rekom tersebut, BBM itu diperuntukkan bagi Kelompok Petani “Dua Satu” yang berlokasi di Dusun Perung Desa Persiapan Perung, Kecamatan Lunyuk.

Data yang dikantongi Gaung NTB, sebelumnya pemegang rekom tersebut sudah mengambil BBM pada 2 Juli 2013 lalu, dan pengambilan selanjutnya pada 5 Juli (Jumat, hari ini). Namun justru pemegang rekom mengambil BBM tersebut pada Kamis (3/7). Tentunya muncul sinyalemen ada konspirasi antara pemegang rekom dengan pihak SPBU, dan hal ini menjadi PR bagi kepolisian untuk mengusutnya secara tuntas.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar