Rabu, 29 Mei 2013

BPN Gelontorkan Prona di 30 Desa, Terbitkan 4000 Sertifikat, 17 Desa Terealisasi Juni 2013

Sumbawa Besar, Gaung NTB – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Sumbawa menggelontorkan program nasional (Prona) di Kabupaten Sumbawa. Pada Tahun 2013 ini Prona tersebut diperuntukkan bagi 30 desa yang tersebar di 15 kecamatan.
Hal ini diakui Kepala BPN Sumbawa melalui Kasi Kasi Pengendalian dan Pemberdayaan, Suhardi S.Sos kepada Gaung NTB, Senin (27/5). Ia menyebutkan, dari 30 desa tersebut rencananya 17 desa akan terealisasi pada Juni mendatang.
Belasan dersa yang tengah dalam proses pengetikan sertifikat(Prona) tersebut adalah Desa Tetede (Lopok), Lekong, Gontar, Usar Mapin (Alas Barat) Tengah, Bale Berang, Jorok (Utan), Moyo (Moyo Hilir),Kalimango, Marente, Juran Alas (Alas),Tarusa, Kalabeso (Buer), Pernek (Moyo Hulu), Penyaring (Moyo Hilir), Jamu (Lunyuk) dan Sepakat (Plampang). Sisanya, 13 desa masih dalam proses pengukuran hingga batas akhir Bulan Desember 2013 sebagaimana target pusat.
Lebih jauh dijabarkan pejabat bertubuh gempal ini, melalui Prona di 15 kecamatan atau 30 desa, BPN akan menerbitkan 4000 bidang tanah/sertifikat. Yang akan terealisasi hingga Juni mendatang, 2.325 bidang.
Disinggung soal persyaratan untuk mendapat program pusat ini, Suhardi menyebutkan, melalui proses yang cukup panjang. Mulai dari Calon Peserta Calon Lokasi (CPCS), penyuluhan, pendataan, peta bidang, panitia A yang akan melakukan pemeriksaan lokasi dan surat-surat. Selanjutnya diumumkan selama 60 hari di masing-masing desa. “Jika syarat ini sudah terpenuhi, sertifikat dapat dibagikan melalui desa masing-masing,” ucapnya, seraya berharap program ini akan terus berlanjut ke depan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar