Sumbawa Besar, Gaung NTB – Mulai Tahun 2013 ini, pelaporan
pelaksanaan kegiatan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM)
mulai menggunakan sistem aplikasi. Hal ini sebagai upaya validasi
pelaporan serta mengurangi resiko terjadinya penyimpangan dalam
pelaksanaannya baik PNPM MP maupun PNPM Generasi Sehat Cerdas (GSC).
Demikian dikatakan PJOK PNPM Kabupaten Sumbawa, Drs Taufik Abdul Syukur
kepada Gaung NTB, Selasa (19/3).
Keharusan dalam penyampaian pelaporan menggunakan sistem aplikasi
tersebut menurut Taufik, merupakan salah satu agenda utama yang dibahas
dalam Rapat Koordinasi Provinsi NTB Program PNPM Mandiri Pedesaan yang
digelar Satker BPM-PD Provinsi NTB di di Hotel Lombok Raya, Mataram
belum lama ini.
Sistem aplikasi tersebut juga dapat memberikan kecepatan dalam
pelaporan kepada pemerintah pusat terkait perkembangan PNPM di
kabupaten, sehingga tidak perlu laporan dalam bentuk manual.
Mengingat sistem aplikasi pelaporan PNPM tersebut sebagai hal yang
baru, Taufik mengatakan perlu dilakukan sosialisasi dan pembekalan.
Karenanya konsultan specialis sistem aplikasi dari BPM-PD Provinsi NTB
akan melakukan sosialisasi kepada pelaku-pelaku di kecamatan dalam hal
ini Unit Pengelola Kegiatan (UPK).
“Dalam waktu dekat ini mereka akan segera melakukan bimbingan teknis
kepada seluruh UPK, sehingga sistem aplikasi tersebut langsung
diterapkan,” jelasnya.
Selain itu sambung Taufik, dalam rakor tersebut juga membahas
langkah-langkah dalam mengantisipasi adanya kecamatan bermasalah, salah
satu upayanya dengan menggunakan pelaporan sistem pelaporan itu sendiri.
Upaya antisipasi lainnya, meningkatkan pengawasan instensif dari
semua komponen baik Satker maupun konsultan. Kemudian memberikan ruang
kepada masyarakat dan media untuk ikut melakukan pengawasan sehingga
cela atau potensi untuk melakukan penyimpangan dapat diminalisir.
Dalam pertemuan itu juga dilakukan evaluasi terhadap pelaksanaan program yang sudah dilakukan terutama program Tahun 2012 lalu.
Untuk program PNPM MP Tahun 2012, masih ada 2 kecamatan yang belum
melakukan musyawarah desa (Mudes) serah terima program yakni Kecamatan
Labangka, dan Kecamatan Lantung.
Kedua kecamatan ini katanya masih belum merampungkan kegiatannya,
karena masih ada beberapa item kegiatan yang belum diselesaikan. Taufik
berharap kepada pelaku di 2 kecamatan itu segera menyelesaikan kegiatan
fisik paling lambat Maret 2013 ini.
Sementara untuk pelaksanan program tahun 2013, Satker BPM-PD masih
melakukan persiapan admimistrasi antara lain SK, dokumen MoU, dan
lainnya, sehingga awal bulan April mendatang sudah dapat melakukan
pencairan tahap pertama.
Taufik juga menjelaskan rencana pembangunan kantor UPK di kecamatan, karena selama ini masih menyewa tempat.
Bagi UPK yang mengelola dana sebesar Rp 5 miliar dapat mengajukan
dana untuk pembangunan kantor, sementara untuk pengadaan tanah dapat
dibeli atau menggunakan hak pinjam pakai lahan baik kepada Pemda maupun
masyarakat. “Yang jelas sudah ada ketentuan yang membolehkan UPK untuk
mengajukan anggaran pembangunan kantor,” ujarnya.
Untuk diketahui, peserta dari Kabupaten Sumbawa yang mengikuti Rakor
yakni 7 camat–selakuperwakilan kecamatan yang mendapat program PNPM MP.
Antara lain Camat Lape, Camat Labuan Badas, Camat Lantung, Camat Lopok,
Camat Alas Barat, Camat Lenangguar, camat Lunyuk dan Camat Empang. Di
samping itu 4 orang kepada desa yakni kepala Desa Suka Damai Kecamatan
Labangka, Kades Plampang, Kades Bale Brang Kecamatan Utan, dan Kades
Kelawis Kecamatan Orong Telu. Peserta lainnya adalah PJOKap PNPM-MP, PPK
GSC, dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK)
Satker BPM-PD Sumbawa.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar