Minggu, 16 Juni 2013

271 Calon Haji NTB Dipastikan Batal Berangkat

Mataram, Gaung NTB – Sebanyak 271 orang calon haji Nusa Tenggara Barat dipastikan batal berangkat menunaikan ibadah haji di tanah suci Mekkah, karena tidak melunasi biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) hingga batas waktu Rabu (12/2) pukul 17.00 WITA.
Kepala Bidang (Kabid) Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kanwil Kementerian Agama NTB H Ma’ad Umar di Mataram, Kamis, mengatakan hingga batas akhir pelunasan, calon haji yang telah melunasi BPIH sebanyak 4.223 orang dari kuota tyahun 2013 sebanyak 4.494 orang.
“Para calon haji yang tidak melunasi BPIH hingga batas waktu Rabu pukul 17.00 WITA dipastikan batal berangkat ke tanag susi Mekkah, karena tahun 2013 tidak ada pelunasan tahap kedua seperti tahun-tahun sebelumnya,” katanya.
Ia mengatakan untuk Tim Pemandu Haji Daerah (TPHD) yang berjumlah 30 orang semuanya bisa berangkat, karena BPIH telah dilunasi dengan dana yang bersumber dari APBD.
Ma’ad mengatakan, cukup banyak calon haji yang belum melunasi BPIH itu kemungkinan mereka mengalami kesulitan keuangan, antara lain karena hasil panen kurang berhasil. Di NTB setiap tahun calon haji didominasi kalangan petani.
Data Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) Kantor Wilayah Kementerian Agama para calon haji yang belum melunasi BPIH tersebut terbanyak di Kabupaten Lombok Tengah dan Lombok Timur
Dia mengatakan jumlah BPIH yang disetor ke bank pelaksana dalam rupiah, kemudian dikonversi ke mata uang dolar AS. Untuk NTB BPIH tahun ini sebesar 3.782 dolar AS atau sekitar Rp37,05 juta. Nilai itu sesuai kurs pada saat penyetoran.
‘Tiga hari setelah menyetor pelunasan BPIH di kantor bank penerima setoran, para calon haji harus mendaftar ulang ke Kantor Kemenag kabupaten/kota,’ katanya.
Tahun 2013 calon haji yang akan diberangkatkan ke Tanah Suci Mekkah mulainomor porsi 37.251 hingga 41.800. Nomor urut itu bisa berubah jika ada jamaah yang mengundurkan diri karena beberapa alasan seperti tidak bisa melunasi BPIH sampai batas waktu yang ditentukan, pada 12 Juni.
Menurut Peraturan Menteri Agama kuota yang tidak terpakai karena calon haji tidak melunasi BPIH akan diberikan kepada calon lanjut usia (lansia) yang berumur 83 tahun ke atas.
“Karena itu kita berharap 79 orang lansia di NTB diberikan prioritas untuk diberangkatkan ke tanah suci Mekkah pada musim haji 2013,” kata Ma’ad.(Ant)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar