Minggu, 16 Juni 2013

Tiga Anggota DPRD Sumbawa Resmi “Angkat Koper”

Sumbawa Besar, Gaung NTB – Tiga anggota DPRD Sumbawa resmi ‘angkat koper’ dari parlemen, setelah resmi diganti dalam prosesi Sidang Paripurna Istimewa dengan agenda Pelantikan dan Pengambilan Sumpah 3 anggota DPRD Sumbawa Hasil Pergantian Antar Waktu (PAW) yang digelar di gedung dewan setempat, Kamis (13/6).
Mereka adalah Syarifuddin SH, Ida Rahayu BA—keduanya politisi PDK, dan M Yamin SE M.Si dari Partai Kedaulatan. Sebagai penggantinya adalah Eka Yuni Hartini, Ahmad Yamin SH dan Muslim S.Sos M.Sos—yang kini tercatat sebagai anggota DPRD baru dan siap melanjutkan amanat rakyat.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Kabupaten Sumbawa, H Farhan Bulkiyah SP menyampaikan apresiasi dan penghargaan atas dedikasi tiga anggota DPRD Sumbawa yang di-PAW.
Menurut Haji Farhan, ketiganya telah melaksanakan tugas, baik kepada masyarakat yang selama ini menjadi konstituen maupun lembaga DPRD Sumbawa. “Kami ucapkan terima kasih, semoga pengabdiannya selama ini dapat menjadi amal ibadah,” cetusnya.
Selanjutnya kepada tiga anggota DPRD yang baru dilantik, Haji Farhan mengucapkan selamat melaksanakan tugas baru sebagai anggota DPRD Sumbawa dan berharap segera beradaptasi serta dapat memahami tugas dan fungsinya sesuai dengan tatatertib dan kode etik DPRD Sumbawa.
Untuk diketahui, pada masa sidang kedua DPRD Sumbawa Tahun 2013, ada beberapa agenda penting yang akan dibahas. Di antaranya Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah, dan APBD Perubahan Tahun 2013, serta agenda penting lainnya yang harus segera dituntaskan dalam beberapa bulan mendatang. Hal tersebut tentunya menjadi perhatian semua anggota DPRD Sumbawa agar agenda dapat terlaksana dengan baik dan lancar. Selain itu, Haji Farhan menegaskan bahwa suksesnya agenda tidak terlepas dari kemitraan antara eksekutif dan legislatif dalam membangun daerah. “Kami memberikan apresiasi kepada
kepada Bupati Sumbawa yang telah menjalin kemitraan yang harmonis dengan lembaga dewan,” imbuhnya.
Demikian halnya dengan KPU Sumbawa, atas pertisipasinya sehingga proses pelantikan dan pengambilan sumpah anggota DPRD Sumbawa hasil PAW dapat terlaksana dengan baik.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar