Senin, 03 Juni 2013

Komisi I Minta PTNNT Hengkang Dari Sumbawa

Sumbawa Besar, Gaung NTB – Komisi I DPRD kabupaten Sumbawa meminta PT NNT untuk hengkang dari Sumbawa, hal ini disampaikan Muhammad Saad, juru bicara Komisi I DPRD Sumbawa pada Sidang Paripurna DPRD Sumbawa dengan agenda tanggapan Komisi terkait Laporan Keterangan Peranggung Jawaban (LKPJ) Bupati Sumbawa Tahun anggaran 2012 yang berlangsung, Kamis(30/5).
Menurut M Saad, PTNNT harus hengkang dari Kabupaten Sumbawa apabila Presiden Direktur perusahaan tambang itu tidak dapat memberikan penjelasan secara komprehensif dan logis terkait kebijakan pengurangan atau penghentian kegiatan explorasi yang dilakukan PTNNT di Blok Elang.
Disampaikan Saad, bahwa kebijakan pengurangan atau penghentian kegiatan explorasi di Blok Elang tersebut, dipandang perlu untuk segera disikapi oleh Pemerintah Daerah bersama dengan PTNNT secara serius sebelum menimbulkan permasalahan dikemudian hari.
Dalam pandangan yang disampaikan oleh Komisi I DPRD Sumbawa, bahwa ada beberpa alasan mengapa PTNNT melakukan pengurangan kegiatan yang berimbas terhadap Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yakni PT NNT sudah mengetahui kandungan mineral di lokasi tersebut, kemudian karena rendahnya harga emas serta minimnya produksi di Batu Hijau.
Namun demikian menurut Komisi I DPRD Sumbawa, apapun Alasan yang disampaikan oleh PT NNT terkait dengan penghentian kegiatan tersebut mereka mengingatkan apabila PTNNT tidak serius melaksanakan aktifitas di Blok Elang, maka ada banyak perusahaan besar berskala nasional yang siap mengambil alih untuk mengeksploitasi Blok Elang.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar