Sabtu, 26 Januari 2013

JK marahi pelaku kerusuhan di Polres Sumbawa

Sabtu, 26 Januari 2013 13:04:36   Reporter : Dedi Rahmadi 
 


Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) dan Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin mendatangi lokasi kerusuhan di Sumbawa Besar, Nusa Tenggara Barat. Usai mengunjungi korban di pengungsian, JK juga mendatangi pelaku bentrok di Polres Sumbawa.

"Jangan ulangi lagi perbuatan (kerusuhan) itu," kata Jusuf Kalla di Polres Sumbawa, NTB, Sabtu (26/1). Seperti dikutip dari Antara.

Sementara itu, Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsudin meminta para pelaku kerusuhan untuk menjelaskan apa yang sebenarnya terjadi kepada aparat kepolisian. "Saya berharap peristiwa kerusuhan itu tidak terjadi lagi dan merekatkan kembali ikatan persaudaraan," kata Din di Polres Sumbawa.

Usai mendatangi pengungsian dan pelaku kerusuhan, JK dan Din mengadakan dialog dengan tokoh agama dan tokoh masyarakat di Kantor Bupati Sumbawa. JK berharap tidak ada lagi pengungsi korban kerusuhan Sumbawa yang tinggal di Kompi B Yonif 742, Kantor Kodim dan Polres di Sumbawa Besar.

"Pengungsi dipersilakan pulang ke rumah, aparat keamanan dari TNI dan Polri akan mengawal dan berpatroli menjaga suasana kondusif di daerah ini. Saya sudah berkoordinasi dengan dua kementerian untuk membantu memperbaiki bangunan, sarana dan prasarana yang rusak," kata Jusuf Kalla.

Menurut Bupati Kabupaten Sumbawa Jamaludin Malik mengatakan ke Jusuf Kalla, kerugian sementara diperkirakan mencapai Rp 15 miliar.

Sebelumnya, kerusuhan terjadi pada hari Selasa (22/1) di Kota Sumbawa Besar yang menyebabkan puluhan bangunan dan kendaraan bermotor dirusak dan dibakar massa. Kerusuhan itu dipicu oleh merebaknya isu SARA, menyusul meninggalnya Arniati (30) yang diketahui berboncengan sepeda motor dengan kekasihnya anggota polisi Brigadir I Gede Swarjana (31), Sabtu (19/1) sekitar pukul 23.00 WITA .

Akibat kerusuhan tersebut, 1.061 orang mengungsi di Kompi B Yonif 742, Kantor Kodim di Sumbawa Besar 930 orang dan di Polres sekitar 300 orang.
(mdk/ded)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar