Sumbawa, PSnews
– Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) TGH M Zainul Majdi bersama Wakil
Gubernur NTB, Badrul Munir mengunjungi para pengungsi di Mapolres
Sumbawa dan Makodim 1607 Sumbawa beberapa menit setibanya di Sumbawa
Besar, Rabu Siang (23/1). Di Mapolres Sumbawa, Gubernur menemui para
tersangka kasus penjarahan yang berjumlah 94 orang di ruang Reskrim. Kepada para tersangka Gubernur mengingatkan, bahwa perbuatan penjarahan itu sangat melukai perasaan orang lain.
“Saya yakin orang tua kalian juga tidak suka dengan perbuatan yang
kalian lakukan. Karena sudah terlanjur, maka kalian harus menanggung
konsekuensi dari perbuatan melanggar hukum tersebut,” tandas Gubernur
yang juga didampingi Kapolda NTB, Bupati Sumbawa, Jamaluddin Malik,
Ketua DPRD Kabupaten Sumbawa, Farhan Bulkiyah dan Dandim 1607 Sumbawa.
Ia berharap kepada para tersangka agar tidak mengulangi perbuatan ini, tentunya setelah menjalani proses hukum.
Setelah itu Gubernur mengunjungi para pengungsi di ruang Rupatama
Mapolres Sumbawa. Ada sekitar 52 orang yang diungsikan di ruangan ini.
Kepada para pengungsi, Gubernur berpesan agar tetap bersabar menerima
kenyataan ini. (PSa)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar