Rabu, 23 Januari 2013

Tommy A Firman Minta Kapolda NTB Secepatnya Ungkap Pelaku Pembunuh Mahasiswa


Jakarta, Sumbawanews.com – Anggota DPR RI dari Fraksi PPP Dapil NTB Tommy A Firman mengucapkan turut berduka cita atas meninggalnya mahasiswa Sumbawa tersebut, selain itu Tommy A Firman juga meminta kepada Kapolda NTB agar secepatnya mengungkap pelaku pembuhuan mahasiswa tersebut.
“Saya mengucapkan turut berduka cita atas meninggalnya Mahasiswa asal Sumbawa tersebut, selain itu saya juga meminta kepada Kapolda NTB agar secepatnya mengungkap siapa pelaku pembunuhan Mahasiswa tersebut.”Ucap Tommy kepada Sumbawanews di jakarta, Selasa (22/1/2013).
Bahkan Tommy juga, sangat menyesalkan pihak kepolisian yang tidak tanggap terhadap tuntutan warga sehingga menimbulkan anarkis warga.
“Saya juga sangat menyesalkan lambannya pihak kepolisian dalam rangka mengantisipasi tuntutan warga, sehingga unjuk rasa tersebut berakhir kepada pengrusakan dan pembakaran disana sini, untuk itu sekali lagi saya tekankan kepada Kapolda NTB agar secepatnya meredam aksi massa tersebut agar tidak merugikan orang banyak.” Tuturnya.
 Lanjut Tommy, selain itu saya juga berharap kepada semua elemen masyarakat, baik itu tokoh masyarakat, alim ulama dan tokoh pemuda agar turut serta memberikan pencerahan kepada warga agar tidak melakukan anarkisme serta penjarahan, mari kita serahkan kepada kepolisian untuk mengungkap pelaku pembunuhan tersebut.”jelasnya.
Dari data yang saya terima saat ini warga sampai jam ini telah melakukan penjarahan dan bahkan hotel Tambora telah bakar warga d, bahkan beberapa toko, mobil box dan sepeda motor telah dibakar warga, bukan hanya itu, warga juga sudah mulai semakin beringas sehingga kota Sumbawa saat ini telah mencekam, untuk itu saya berharap kepada Kapolda dalam hal menangani kasus ini harus transparan dan terbuka, jika benar apa yang diucapkan wagra tersebut, inisial ES oknum polisi itu pelakunya, maka Kapolda secepatnya menangkap oknum tersebut.” Tutur Tommy.(Erwin Siregar) 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar